Sebagai seorang mahasiswa adalah menjadi sesuatu yang wajib untuk menuntut ilmu sekaligus mengembangkan kepribadian dalam diri kita. Orang tua telah mencarikan biaya untuk semua ini, bahkan mungkin ada dari beberapa rekan–rekan yang sudah mampu mencukupi kebutuhan pribadi. Amat disayangkan apabila kita mengkhianati amanat belajar tersebut. Apalagi jika uang yang teman–teman gunakan untuk kuliah adalah beasiswa yang merupakan kepercayaan dari perseorangan ataupun lembaga tertentu.
Jika kita semua ingat pada masa Sekolah Dasar dahulu, yaitu saat guru menjelaskan bahwa kalau kewajiban telah dipenuhi maka yang namanya hak dapat diperoleh. Pun begitu dengan keadaan mahasiswa pada umumnya. Ketika segala kewajiban telah atau sedang ditunaikan maka hak sudah pantas kita peroleh.
Tentu segenap mahasiswa Universitas Gadjah Mada ini dapat menyeimbangkan antara kedua hal tersebut. Karena kami yakin semua yang belajar di tempat ini bukanlah orang yang sembarangan, Anda semua adalah insan–insan terpilih dari sejumlah pesaing saat akan pertama kuliah dulu.
Mungkin saja suatu saat nanti hak Anda sebagai mahasiswa terganggu dengan beberapa persoalan yang ada. Dan mungkin juga kami dari Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa UGM dapat membantu. Hubungi kami bila perlu. Terima kasih. Hidup mahasiswa!!!!
Shubhi Mahmashony Harimurti – Komisi Pengawasan DPM KM UGM – 081328851298 – shubhi_mh@yahoo.co.id

Son, boleh tahu contoh2 hak yang terganggu itu apa aja? mungkin dengan contoh konkret kita bisa dengan mudah melaporkan,… kan masih abstrak nih.
hak terganggu ki akeh, fan. misal beasiswa ra tepat sasaran, fasilitas kampus sing aneh, pengajuan proposal ke rektorat angel, monopoli kebijakan organisasi intra, dsb. tentunya ada singkronisasi dengan BEM KM. syukron jazilan