Pengadaan portal di UGM menjadi perbincangan yang tengah hangat baik di kalangan internal maupun eksternal UGM. Pengadaan portal ini oleh rektorat UGM (berdasarkan surat edaran no. 5890/PII/Dir-PPA/2009) dimaksudkan untuk mewujudkan lingkungan kampus yang tenang dan nyaman. Maka dari itu, mulai tanggal 18 Agustus 2009 telah dilakukan ujicoba pengaturan lalu lintas masuk kompleks Bulaksumur.
Kami, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) komisariat UGM telah melakukan diskusi dan pengkajian masalah tersebut baik internal IMM UGM maupun eksternal (bersama organisasi mahasiswa lain di UGM). Maka, mengenai masalah tersebut kami memberikan pernyataan sikap sebagai berikut :

  1. IMM UGM setuju bahwa harus ada upaya untuk menciptakan lingkungan kampus yang tertib, nyaman, dan aman (Zero accident ) . Namun, kami berpendapat bahwa cara yang paling solutif adalah dengan optimalisasi peran SKKK UGM.
  2. IMM UGM menolak segala upaya yang menjadikan kampus UGM sebagai kampus yang eksklusif, tertutup, yang akhirnya semakin menjauhkan UGM beserta civitas akademikanya dari masyarakat. Kita harus sadar bahwa sejak awal pendiriannya UGM adalah sebagai kampus kerakyatan, di mana tidak ada pemisah antara kampus dengan publik. Di samping itu, tanah yang ditempati UGM adalah milik Kraton Yogyakarta (Sultan Ground) yang tidak semestinya “diprivatisasi” oleh UGM.
  3. IMM UGM menolak rencana penggunaan tarif parkir, baik sepeda motor maupun mobil, yang hendak memasuki lingkungan UGM. ditarik pada masalah yang lebih umum, kami menolak bentuk-bentuk komersialisasi aset kampus.
  4. Grand design UGM menjadi World Class Research University jangan sampai melunturkan bahkan menghapuskan tradisi lokal. Segala pengembangan kampus UGM harus diselaraskan dengan nilai-nilai religi, sosial kemasyarakatan, dan budaya (local wisdom).
  5. Kebijakan dari rektorat yang menyangkut kepentingan mahasiswa secara luas hendaknya dikomunikasikan secara lebih intensif .Hal ini dimaksudkan agar mahasiswa sebagai mayoritas civitas akademika tidak dirugikan ketika rektorat memutuskan suatu kebijakan yang bersinggungan dengan hajat hidup orang banyak ( mahasiswa atau publik).
  6. Rektorat hendaknya lebih memprioritaskan pembangunan dan perbaikan sarana prasarana yang berkaitan dengan peningkatan mutu belajar mengajar daripada pembangunan sarana-sarana yang berorientasi pada kemewahan kampus, bahkan yang berujung pada komersialisasi (misal: gerbang utama UGM, UC hotel, dsb).

-

tertanda

Ketua Bidang Hikmah PK IMM UGM

Muhammad Yusro

Mengetahui

Ketua Umum PK IMM UGM

M Zulfi Ifani