Oleh : Muhammad Farid Alwajdi*
Suatu ketika di tahun 399 SM ada seorang yang sangat terkenal dengan kepandaiannya tentang filsafat dan ilmu politik yang dijebloskan ke penjara dan akan dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Heliast (Court of Heliast). Dia adalah Socrates, orang yang belajar langsung dari Plato sedangkan plato sendiri merupakan Bapak Filsafat Yunani Kuno. Tuduhan yang dikenakan kepada Socrates ada dua. Pertama, Socrates menolak menyembah dewa resmi yunani dan yang Kedua, Dia dianggap meracuni pikiran anak muda.
Menariknya Socrates diadili oleh seluruh warga atena yang terdiri dari 501 orang. Angka ganjil tersebut harus selalu ada untuk memastikan bahwa terdapat kepastian hukum yang jelas. Selanjutnya orang yang merasa mempunyai bukti bahwa orang lain melakukan kesalahan dapat dituntut maka dia dapat menjadi jaksa. Pendek kata Setiap warga dimungkinkan untuk menjadi hakim dan jaksa. Hal ini sangatlah wajar mengingat jumlah penduduk suatu negara pada waktu itu hanya berjumlah ratusan.


oleh Inamul Haqqi Hasan
Recent Comments