BEM KM UGMOleh: Muhammad Ghufron Mustaqim*)

Konteks dan Identifikasi Masalah

BEM KM UGM adalah organisasi mahasiswa yang secara struktural memiliki jangkauan kekuasaan terluas di kalangan mahasiswa UGM. Institusi ini merupakan organisasi di mana mahasiswa-mahasiswa UGM tidak sebatas belajar berorganisasi, namun sekaligus belajar membumikan keintelektualitasan mereka ke dalam aksi-aksi nyata, baik itu dengan mencermati kebijakan pemerintah-rektorat, maupun melakukan aksi-aksi sosial kemanusiaan.

Namun yang menarik untuk diperhatikan saat ini, adalah bagaimana mahasiswa UGM melihat BEM KM UGM itu sendiri dan juga apakah BEM KM ini mampu merefleksikan keanekaragaman mahasiswa-mahasiswa UGM.

Tulisan ini secara terbuka beropini tentang masalah-masalah BEM KM UGM, mulai dari kepemimpinan, kehomogenan anggota, hingga deligitamasi organisasi oleh publik mahasiswa UGM.

Rezim Bunderan yang Terus Berkuasa

Sejak keikutsertaan Partai Bunderan dalam demokrasi kampus tahun 1998, sejak itu juga Partai Bunderan selalu berhasil mengaruk suara terbanyak sehingga berhak menempatkan kadernya menjadi presiden BEM KM UGM untuk masa periode satu tahun. Tren ini masih terus berlangsung hingga pada Pemilu terakhir 15-17 Desember 2009, yang menghasilkan Aza El Munadiyah (22) sebagai calon presiden BEM KM UGM 2010. Setiap tahunnya Partai Boulevard, Partai Balairung, dan beberapa partai tidak tetap, hadir sebagai kompetitor, tetap saja tidak berhasil mengungguli Partai Bunderan.

Melihat keberhasilan Partai Bunderan selalu modominasi lebih dari 10 tahun ini, hadir pertanyaan, apakah selama kurun waktu itu mahasiswa UGM puas akan kepemimpinan kader Bunderan, sehingga menarik untuk selalu dipilih?Ataukah pola perkaderan yang bagus? Ataukah sebab yang lain?

Pertama, kepuasaan mahasiswa terhadap kinerja BEM KM UGM seharusnya berkorelasi positif dengan tingkat partisipasi mahasiswa UGM dalam pemira. Karena mahasiswa menganggap bahwa BEM KM merupakan organisasi strategis, terpandang, dan berpengaruh bagi mereka, maka untuk memastikan bahwa aspirasi mereka terwadahi mereka menyemarakkan pemira. BEM KM yang dipimpin oleh Bunderan dalam lebih dari 10 masa kepemimpinan ternyata tidak dapat membuktikan bahwa BEM KM UGM memenuhi kepuasaan publik mahasiswa ini. Tingkat partisipasi Pemira tetap rendah. Dari estimasi jumlah mahasiswa S1 UGM sebanyak 38.000 mahasiswa, tidak lebih dari 34% (13.000) mahasiswa menggunakan hak suaranya . Sehingga tidak tepat mengatakan, kesuksesan Partai Bunderan dalam setiap Pemira adalah akibat prestasi kadernya yang menjabat Presiden BEM KM.

Kedua, Partai Bunderan yang mendeklarasikan sifatnya sebagai partai Rabbaniah, Terbuka, Egaliter, dan Demokratis ini mengusung tema-tema dakwah Islam dalam rekruitmen anggotanya. Dinilai bahwa tema ini begitu populis dikalangan mahasiswa yang haus akan pemahaman keagamaan karena menemukan “minumannya” ketika aktif bergabung di Partai ini, sehingga banyak dikatakan bahwa Partai Bunderan sukses melakukan kaderisasi. Namun data dapat menjadi hakim yang objektif, di mana ternyata tingkat pemilih Partai Bunderan dari tahun ke tahun relatif sama, fluktuatif, dan tidak ada peningkatan yang signifikan, bergerak di angka 3.500 plus minus 500. Hal ini membuktikan bahwa basis massa Partai Bunderan tidak mengalami pelebaran, artinya eksklusif pada golongan yang tetap. Memang, partai ini setidaknya bisa dikatakan mampu memelihara jumlah massanya, namun ini tidak berarti bahwa pengakderannya sukses. Siklus sosial menjelaskan bahwa dalam sebuah komunitas, ketika beberapa anggota komunitasnya pergi, maka pengganti yang datang memiliki sifat atau karakter yang relatif sama dengan anggota yang meninggalkan. Hal ini terjadi dalam kondisi normal ketika tidak ada perubahan lingkungan eksternal yang drastis. Terdapat hukum keseimbangan. Dalam konteks ini adalah, mahasiswa-mahasiswa UGM memang setiap tahun ada yang lulus (termasuk kader Partai Bunderan), namun juga ada yang masuk. Dari sebagian yang masuk ini memiliki karakter dan sifat yang sama dengan mereka yang lulus, berupa kehausan keagamaan yang nantinya bergabung menjadi kader Bunderan. Karena suatu pengkaderan dikatakan sukses apabila mampu “menghauskan” mahasiswa yang pada dasarnya tidak “haus”, maka ketika Partai Bunderan hanya memiliki basis massa tetap pada golongon tersebut yang pada dasarnya “sudah haus”, tidak bisa dikatakan pengkaderannya sukses.

Ketiga, kedua penjelasan di atas membuat kita harus berpikir ulang tentang sebab kemenangan Bunderan di setiap pemilu. Setelah mengetahui bahwa kesuksesannya bukan akibat faktor internal Partai Bunderan (kesuksesan kepemimpinan dan kaderisasi yang baik), masih menyisakan faktor eksternal untuk dianalisis. Penulis mengatakan bahwa Partai Bunderan menang bukan karena dia baik, namun karena mahasiswa jemu dengan BEM KM UGM, tidak puas, memandang institusi ini tidak penting, sehingga mengakibatkan tingginya tingkat apatisme mahasiswa untuk berpartisipasi dalam Pemira. Dan tentunya ini merugikan partai-partai lain yang tidak berkuasa sebagai weaker actor, karena tidak dapat menambah massanya—yang pada akhirnya tidak bisa menyaingi Partai Bunderan. Dengan kata lain, dosa Partai Bunderan ini tidak meyebabkan mahasiswa apatis kepada Partai Bunderan secara khusus, namun mengeneralisasikan keapatisannya terhadap seluruh aktor utama yang terlibat dalam Pemilu, termasuk partai-partai lain yang tidak men-drive BEM KM UGM. Di sinilah timbul ketidakfairan, di mana hal ini berkonsekuensi kepada ketidakmungkinan partai lain menambah masa, sedangkan Partai Bunderan tidak perlu menambah, hanya memelihara massa, pasti menang.

Deligitimasi Publik

Deligitimasi mahasiswa terhadap BEM KM UGM tak pelak lagi karena institusi ini memiliki permasalahan-permasalahan vital di dalamnya.

Pertama, jangka waktu rezim Bunderan memimpin BEM KM UGM yang begitu lama, mampu menciptakan sebuah kultur yang tumbuh secara alami di kalangan pejabat-pejabat di dalamnya. Kultur itu ialah BEM KM UGM yang homogen dan monoperspektif. Orang-orang di dalamnya memimpin bukan untuk memperlihatkan kepemimpinan yang merefleksikan kemajemukan mahasiswa-mahasiswa UGM, namun lebih mengorientasikannya pada bagaimana mempertahankan dan menajamkan kultur ini yakni dengan merekrut anggota-anggota yang jinak dan tidak membahayakan keeksistensian kultur tersebut. Hal ini menyebabkan katidakpercayaan publik mahasiswa terhadap kepemimpinan BEM KM UGM, karena mereka merasa tidak dilibatkan dalam menentukan prioritas gerakan kampus—sebab unsur yang mewakili mereka tidak ada di BEM KM. DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa) bukan tempat yang relevan untuk mewakili kemajemukan mahasiswa UGM (walaupun tetap penting), karena ini adalah tugas BEM KM sebagai simbol organisasi mahasiswa UGM, di kalangan dalam maupun luar, untuk mencermikankan mahasiswa-mahasiswanya.

Kedua, motif politik ekstra kampus yang biasanya dikaitkan dengan partai politik nasional tertentu, menciptakan reluktansi mahasiswa untuk percaya terhadap independensi ideologi dan tujuan politik BEM KM UGM. Fenomena luar biasa di berbagai universitas Indonesia, bahwa BEM mereka dinahkodai dan didominasi oleh sebuah kelompok yang memiliki nilai-nilai sama antara satu universitas satu dengan yang lainnya. Hal ini menyebabkan publik menduga bahwa ada misi politik khusus mengapa para anggota kelompok ini begitu getol memenangkan pemilu di setiap kampus. Dalam lingkup UGM, timbul unconscious agreement diantara mahasiswa bahwa “sudahlah mengapa kita perlu percaya dan empati kepada BEM KM UGM ketika institusi ini tidak bersih dari kepentingan sebuah golongan untuk kemenangan salah satu partai nasional , dan bukannya mewakili kepentingan keragaman mahasiswa UGM!” Tentunya persepsi ini buruk ketika BEM KM UGM ingin mendapatkan legitimasi publik. Karena pada akhirnya, mahasiswa lebih memilih organisasi-organisasi lain untuk mengekspresikan perspektif dan keragaman mereka, dan menutup mata terhadap BEM KM UGM.

Kultur politik homogen dan monoperspektif serta motif politik ekstra kampus, merupakan masalah besar di dalam BEM KM UGM yang harus diselesaikan apabila institusi ini ingin mendapatkan legitimasi publik. Revitalisasi adalah hal mutlak untuk benar-benar mencerminakan BEM KM UGM kepluralitasan dan kemajemukan mahasiswa UGM.

Isyu Terkini: Ciri Akademis Mahasiswa yang Terkorbankan untuk Jabatan

Kompas, Jum’at 29 Januari 2010, membuat berita yang cukup menggemparkan di kalangan pembaca mahasiswa UGM. Kompas memberitakan bahwa BEM KM UGM akan melantik presiden 2010 terpilih Aza El Munadiyah (Mahasiswa Jurusan Fisika, MIPA UGM, 2006) walaupun tidak diakui pihak rektorat karena IP-nya hanya 1,96. Pihak rektorat mengatakan bahwa nilai ini terlalu rendah untuk seorang pemimpin mahasiswa, bahkan di dalam peraturan seharusnya mahasiswa ini sudah di DO.

Presiden BEM KM UGM, berdasarkan logika bahwa intitusi ini (seharusnya) merupakan refleksi dari kehidupan kampus mahasiswa UGM, memiliki konsekuensi bahwa dia harus bisa menjadi simbol keintelektualitasan mahasiswa UGM. Pemimpin ini bertanggung jawab untuk memberikan teladan kepada mahasiswa-mahasiswa lain—yakni sukses organisasi sekaligus akademis, dan juga bertanggungjawab membawa citra kecerdasan mahasiswa-mahasiswa UGM bagi masyarakat luas.

Sangat disayangkan apabila BEM KM UGM memiliki pemimpin yang secara akademis memprihatinkan. Beberapa justifikasi yang sering muncul antara lain: a) Beginilah konsekuensi seorang aktivis yang memperjuangkan aspirasi mahasiswa sehingga menomorduakan akademis, dan b) Mengapa tidak digagalkan sebelum pemira berlangsung.

Negasi pernyataan pertama adalah memperjuangkan mahasiswa dan sukses akademis merupakan dua hal yang tidak mutually exclusive. Artinya seorang mahasiswa bisa mencapai keduanya karena tidak harus mengorbankan salah satunya untuk sukses di salah satu yang lain. Kuncinya terdapat pada kualitas dan keprofesionalitasan pribadi mahasiswa tersebut dalam memenejemen waktu dan kekonsistensian memperoleh keduanya. Apabila presiden terpilih saat ini terbukti gagal secara akademis, maka pertanyaannya adalah apakah dirinya memiliki pribadi yang berkualitas dan profesioanal, sehingga pantas menjadi presiden BEM KM UGM? Para intelektual di kalangan mahasiswa UGM pasti gelisah dengan fenomena ini. Namun bisa saja mereka tidak gelisah, dan ini malah menjadi pertanda buruk bagi BEM KM UGM, karena tidak dihiraukan, hanya dikesampingkan, dan dibiarkan oleh individu-individu di dalam universitas. Karena kegelisahan berarti perhatian, maka ketika itu tidak ada maka BEM KM UGM pun dianggap tidak ada. Oleh karena itu, pencapaian akademisi yang baik bagi presiden BEM KM tetaplah hal yang wajib untuk kebaikan pemimpin itu sendiri dan juga institusi yang dipimpinnya.

Negasi pernyataan kedua simple, terlepas dari dugaan kolaboratif Partai Bunderan dengan Panitia Pemilu, penulis bertanya, apakah mahasiswa yang mencalonkan diri menjadi Presiden itu tidak sadar bahwa ketika ia pada akhirnya terpilih akan menjadi simbol keintelektualitasan mahasiswa UGM? Apakah dirinya tidak malu memiliki pencapaian akademis yang rendah, kok mencalonkan pemimpin? Apakah dengan modal yang redah tersebut dirinya percaya diri kalau akan mendapatkan simpati dan rasa hormat dari mahasiswa-mahasiswa yang dipimpinnya? Ketiga pertanyaan ini mengantarkan pada penilaian bahwa mahasiswa yang bersangkutan sudah buta dengan jabatan. Faktor-faktor lain —yang sebenarnya menjadi pendukung untuk kesuksesan kepemimpinannya, dianggap tidak penting.
Kekuasaan adalah segalanya untuk mempertahankan rezim dan kultur yang sudah lama dibangun. Penilaian mahasiswa-mahasiswa lain yang gelisah terhadap hal ini tidaklah penting, karena presiden terpilih ini memimpin BEM KM UGM sebenarnya bukan untuk merefleksikan kepentingan mahasiswa-mahasiswa UGM, namun untuk kesenangan kelompok yang mendukungnya saja. Beginilah ciri akademis mahasiswa yang terkorbankan untuk sebuah jabatan!

Pada akhirnya, penulis mengharapkan BEM KM dan orang-orang di dalamnya yang menjadi aktor utama penggerak, untuk mendengar pergumulan mahasiswa-mahasiswa yang mengkritiknya, dan berbenah diri. Dan bagi mahasiswa-mahasiswa UGM, penulis berpesan, bahwa ketika kita tidak bisa percaya kepada para pemimpin dan organisasi yang menaungi kita, kita tidak harus menunggu perubahan datang dari mereka. Karena kita harus percaya bahwa kekuatan kolektif kita, yang didukung dengan intelektualitas dan disokong dengan keberagaman, bahkan mampu memindahkan sebuah gunung. Kita adalah pemegang warisan keagungan UGM dengan segala title yang disandangnya. Maka mengapa kita tidak mulai bekerjasama untuk segera memiliki BEM KM UGM sesuai dengan keinginan kita bersama?

Yogyakarta, 2 Februari 2010

*) Penulis merupakan mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UGM 2009. Penulis memiliki minat dalam pengkajian pergerakan politik kampus sekaligus praktisi.