Archive for the Category »Opini «

Oleh : Muhammad Farid Alwajdi*

Hidup yang Baik adalah Dasar Hukum yang Baik”

(Satjipto Rahardjo)

Suatu ketika saya melihat di salah satu media tentang dua profesor hukum sedang berdebat tentang peraturan-perundang undangan. Yang satu mempertahankan sifat positivistik dari hukum. Artinya apa yang tertulis di dalam teks hukum maka itulah hukum yang sedang berlaku. Sedangkan profesor yang satu lagi menggunakan pendekatan progresif. Yaitu memandang hukum bukan hanya se bagai teks namun juga perilaku masyarakat yang berjalan itulah yang disebut hukum

Boleh dikatakan aliran positivistik ini sangat kaku kepada yang namanya teks. Apa yang tertulis dalam teks tersebut maka itulah hukum tanpa memandang motivasi atau unsur perilaku manusia. Dengan kata lain manusia harus mematuhi segala teks yang tertulis. Sedangkan aliran progresif lebih mementingkan kepada moral. Hukum hanya dianggap sebagai sarana menuju kebahagian dan menganggap teks hukum ada logikanya. Aliran ini sepakat bahwa sebelum membaca yang namanya teks hukum, orang perlu tahu ilmu sejarah, semiotika, psikologi, kesehatan, politik dan lain-lain. Sehingga teks harus dibaca sesuai konteksnya. more…

Category: Opini  2 Comments

Taken from SatuDunia.Net (Ashley Wirthlin)Oleh M. Zulfi Ifani*

Beberapa hari terakhir ini, telinga dan mata kita sedang dibombardir oleh media dengan gejolak politik di kawasan Timur Tengah. Dengan motif yang secara mendasar sama: melawan tirani pemimpin otoriter yang menyengsarakan rakyat, rakyat lalu mengadakan revolusi jalanan. Sejauh ini Tunisia sudah berhasil, dengan jatuhnya Presiden Tunisia Zine El Abidine Ben Ali yang sudah berkuasa selama lebih dari 23 tahun. Kini pendulum revolusi tersebut sedang mengarah ke Mesir. Negeri ini selama lebih dari 30 tahun terakhir dipimpin oleh seorang Hosni Mobarak, yang sudah banyak diketahui gaya kepemimpinannya pun tidak kalah otoriter.

Dari sudut ilmu komunikasi. Pembicaraan lalu bergeser kepada medium perjuangan rakyat. Media baru, khususnya Facebook berperan begitu penting. Di Tunisia, Facebook menjadi tempat diskusi keresahan antar warga, sekaligus jadi medium untuk menyebarkan undangan melawan rezim. more…

Category: Opini  Leave a Comment

Oleh : Muhammad Farid Alwajdi*

Suatu ketika di tahun 399 SM ada seorang yang sangat terkenal dengan kepandaiannya tentang filsafat dan ilmu politik yang dijebloskan ke penjara dan akan dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Heliast (Court of Heliast). Dia adalah Socrates, orang yang belajar langsung dari Plato sedangkan plato sendiri merupakan Bapak Filsafat Yunani Kuno. Tuduhan yang dikenakan kepada Socrates ada dua. Pertama, Socrates menolak menyembah dewa resmi yunani dan yang Kedua, Dia dianggap meracuni pikiran anak muda.

Menariknya Socrates diadili oleh seluruh warga atena yang terdiri dari 501 orang. Angka ganjil tersebut harus selalu ada untuk memastikan bahwa terdapat kepastian hukum yang jelas. Selanjutnya orang yang merasa mempunyai bukti bahwa orang lain melakukan kesalahan dapat dituntut maka dia dapat menjadi jaksa. Pendek kata Setiap warga dimungkinkan untuk menjadi hakim dan jaksa. Hal ini sangatlah wajar mengingat jumlah penduduk suatu negara pada waktu itu hanya berjumlah ratusan.

more…

oleh M. Zulfi Ifani

Meninggalnya Mbah Maridjan, juru kunci Gunung Merapi, pada erupsi Selasa (26/10) menyisakan duka dan juga pertanyaan dari berbagai kalangan. Para tetangga menilai beliau sebagai sosok pemimpin yang sederhana dan bertanggungjawab, sebagian besar media pun tidak jauh berbeda dalam menilai. Akan tetapi, tak sedikit pula yang mengkritik bahwa sikap beliau yang keras kepala dengan mengabaikan paksaan untuk segera turun menyebabkan korban yang tak sedikit. Tak hanya beliau yang kehilangan nyawa, namun juga belasan warga desa lainnya yang sami’na wa atho’na atas segala keputusan beliau.

Dalam dunia komunikasi, tindakan sebagian warga yang lebih percaya dengan Mbah Maridjan ketimbang pemerintah dapat dianalisis, salah satunya dengan pendekatan opinion leader. more…

oleh : Inamul Haqqi Hasan*

Pendahuluan : Para Pendusta Agama
Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?
Itulah orang yang menghardik anak yatim
dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. (Al Ma’un 1-3)

Surat Al Ma’un, mungkin sebuah sebuah surat yang sudah dihafal oleh murid- murid TK, khususnya yang berbasis Islam. Tidak terlalu susah untuk menghafalnya, hanya 7 ayat pendek-pendek. Namun, jika dipahami lebih dalam, sesungguhnya surat ini membawa misi kemanusiaan Islam yang amat kuat. Sampai-sampai Sayyid Quthb menyebutnya sebagai memecahkan hakikat besar yang hampir mendominasi pengertian iman dan kufur secara total. Tidak ada yang lebih jelas dan lebih tegas daripada ketiga ayat ini dalam menetapkan hakikat yang mencerminkan ruh aqidah dan tabiat agama ini dengan cermin yang lebih tepat. (Sayyid Quthb dalam Tafsir Fi Zilalil Qur’an, dikutip dari Said Tuhuleley, 2010). Ketiga ayat yang dimaksud Quthb adalah ayat 1-3 surat Al Ma’un, di mana di dalamnya menjelaskan siapa pendusta agama. Kriteria pendusta agama yang pertama adalah orang yang menghardik anak yatim, dan kriteria kedua adalah yang tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Menariknya, di sana terdapat kata “menganjurkan”, tidak langsung memberi makan orang miskin. Ahmad Mustafa Al Maraghy dalam kitab tafsir Al Maraghy menjelaskan bahwa jika kita mampu memberi makan orang miskin maka kewajiban kita adalah memberi, tetapi jika kita tidak mampu maka kewajiban kita adalah menganjurkan bagi yang mampu untuk memberi makan orang miskin. Lanjut…