<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>:: IMM UGM ONLINE :: &#187; Opini</title>
	<atom:link href="http://immugm.web.id/category/opini/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://immugm.web.id</link>
	<description>Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Universitas Gadjah Mada</description>
	<lastBuildDate>Thu, 09 Jun 2011 08:41:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.2.1</generator>
		<item>
		<title>Ketakutan Dalam Beragama</title>
		<link>http://immugm.web.id/2011/03/07/243/</link>
		<comments>http://immugm.web.id/2011/03/07/243/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 07 Mar 2011 15:50:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IMM UGM</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://immugm.web.id/?p=243</guid>
		<description><![CDATA[Oleh : Muhammad Farid Alwajdi* Hidup yang Baik adalah Dasar Hukum yang Baik” (Satjipto Rahardjo) Suatu ketika saya melihat di salah satu media tentang dua profesor hukum sedang berdebat tentang peraturan-perundang undangan. Yang satu mempertahankan sifat positivistik dari hukum. Artinya apa yang tertulis di dalam teks hukum maka itulah hukum yang sedang berlaku. Sedangkan profesor [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;"><strong>Oleh : Muhammad Farid Alwajdi*</strong></p>
<p style="text-align: center;"><em><strong>Hidup yang Baik adalah Dasar Hukum yang Baik”</strong></em><strong> </strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong>(Satjipto Rahardjo)</strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong> </strong></p>
<p style="text-align: justify;">Suatu ketika saya melihat di salah satu media tentang dua profesor hukum sedang berdebat tentang peraturan-perundang undangan. Yang satu mempertahankan sifat positivistik dari hukum. Artinya apa yang tertulis di dalam teks hukum maka itulah hukum yang sedang berlaku. Sedangkan profesor yang satu lagi menggunakan pendekatan progresif. Yaitu memandang hukum bukan hanya se<strong> </strong>bagai teks namun juga perilaku masyarakat yang berjalan itulah yang disebut hukum</p>
<p style="text-align: justify;">Boleh dikatakan aliran positivistik ini sangat kaku kepada yang namanya teks. Apa yang tertulis dalam teks tersebut maka itulah hukum tanpa memandang motivasi atau unsur perilaku manusia. Dengan kata lain manusia harus mematuhi segala teks yang tertulis. Sedangkan aliran progresif lebih mementingkan kepada moral. Hukum hanya dianggap sebagai sarana menuju kebahagian dan menganggap teks hukum ada logikanya. Aliran ini sepakat bahwa sebelum membaca yang namanya teks hukum, orang perlu tahu ilmu sejarah, semiotika, psikologi, kesehatan, politik dan lain-lain. Sehingga teks harus dibaca sesuai konteksnya.<span id="more-243"></span></p>
<p style="text-align: justify;">Perdebatan itu muncul karena ada seorang miskin yang terpaksa mencuri sekaleng susu demi anaknya. Problemnya klasik, gk punya uang! Profesor yang beraliran positivistik menyatakan pencuri ini harus dihukum dan dijerat dengan pasal-pasal yang ada dalam KUHP. Dia tidak peduli latar belakang atau motivasi dari si miskin tadi kenapa dia harus mencuri. Dalilnya Pencuri tetaplah pencuri.</p>
<p style="text-align: justify;">Profesor yang kedua, menganggap bahwa pencuri ini tidak layak dihukum karena kemiskinan yang begitu hebat menderanya. Profesor ini tahu bahwa kebutuhan gizi bagi sang bayi sangatlah penting bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Oleh karena itu atas dasar ilmu kedokteran dan faktor psikologilah profesor hukum ini malah mengabaikan undang-undang.</p>
<p style="text-align: justify;">Pembaca yang dikasihi tuhan, apa yang ada dalam pikiran anda ketika membaca kasus tersebut? Kasus ini sangatlah sering kita jumpai di sekitar kehidupan kita. Mungkin karena faktor ini jugalah agama menjadi simbol yang sangat menjual terjadinya konflik ideologi. Perbedaan persepsi tentang keyakinan seharunya bisa diatasi dengan dialog secara berkesinambungan tanpa perlu melibatkan konflik secara fisik. Kebanyakan orang menganggap bahwa agama merupakan seperangkat peraturan yang harus ditaati oleh pemeluknya. Paradigma ini adalah paradigma yang sangat populer di kalangan yang menyebut dirinya beragama. Agama dipandang oleh mereka sebagai persoalan yang <em>The Do’s and The Don’ts</em>. Agama adalah urusan boleh atau tidak boleh, halal dan haram.</p>
<p style="text-align: justify;">Paradigma seperti ini tentu saja tidak salah. Paradigma ini hanya kurang lengkap. Agama memang mengatur halal dan haram. Akan tetapi memahami agama seperti ini berarti mereduksi agama itu sendiri menjadi seperangkat minimal yang buat apa dikaji lagi karena memang semuanya sudah tertulis secara tekstual dalam kitab-kitab suci. Dengan cara pandang ini agama hanyalah sebagai pembatas kehidupan.</p>
<p style="text-align: justify;">Padahal Spirit agama sangat jauh lebih besar dari pada itu. Spirit agama adalah untuk mencapai kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat. Jika kita hanya menggunakan pendekatan halal dan haram, pendekatan ini khas dari ciri hukum yang positivistik. Pendekatan yang membuat seseorang merasa terpaksa karena memang sifat hukum adalah memaksa. Hal ini tentu saja membuat orang tidak berperilaku secara “suka rela”. Orang tidak melakukan perbuatan tersebut bukan karena suatu kebutuhan namun karena sebuah ketakutan. Jika ditanya alasannya biasanya mereka hanya menjawab “ Ya itu yang tertulis dalam kitab masa’ kita mau membantah tuhan”</p>
<p style="text-align: justify;">Pendekatan hukum positivistik ini cenderung mengikat orang, padahal sebagai manusia yang justru dicari adalah kebebasan. Oleh karena itu, orang cenderung mengakali hukum tersebut dan mencari peluang untuk lolos dari jerat-jerat teks hukum. Sama halnya seorang koruptor, sebelum dia melakukan tindakannya dia lihat dulu undang-undangnya. Jika memungkinkan adanya celah maka dia akan memanfaatkan kelemahan bahasa manusia tersebut untuk melakukan korupsi. Dan ketika akan dijerat oleh KUHP dia akan bilang <em>khan gk ada peraturannya.</em></p>
<p style="text-align: justify;"><em> </em></p>
<p style="text-align: justify;">Menggunakan pendekatan hukum positivistik dalam agama memiliki kelemahan mendasar. Kelemahan yang paling utama adalah faktor konsekuensi. Konsekuensinya biasanya berupa jangka panjang yaitu menanyakan tentang akhirat. Kalau kita berlaku baik maka akan  diganjar surga dan  kalau berlaku buruk akan diberi neraka.</p>
<p style="text-align: justify;"><em>Lantas kapan neraka dan surga itu ada? Masih sangat lama bukan. Padahal salah satu sifat manusia adalah menginginkan suatu sifat yang instan.</em></p>
<p style="text-align: justify;"><em> </em></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Agama adalah Kebutuhan</strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong> </strong></p>
<p style="text-align: justify;">Suatu pendekatan yang berbeda dalam memahami agama adalah melalui pendekatan kesadaran. Agama diposisikan sebagai alat bantu manusia untuk mencapai kebahagiaan bukan sebagai pembatas kebebasan. Dengan cara pandang seperti ini manusia dibimbing supaya menganggap agama adalah suatu kebutuhan.</p>
<p style="text-align: justify;">Analoginya begini, adakah orang yang mengharuskan anda makan? Maukah anda dipaksa makan? Tentu tidak, bukan? Kita makan karena kita butuh, ada atau tidak adanya makanan kita tetap memerlukannya sebagai bagian dari kehidupan kita. Hal ini juga akan berkaitan dengan konsekuensi yang dibawa yaitu jika anda tidak makan maka anda akan lapar, jika anda lapar maka anda akan mati.</p>
<p style="text-align: justify;">Agama seharusnya  diajarkan seperti ini sehingga dia merasa akan kebutuhan yang mendalam jika tidak melaksanakan kewajiban agamanya. Orang akan stress dan hatinya tidak tenang ketika dia melakukan perbuatan buruk bukan lantaran karena mendapat dosa namun lebih kepada pemahaman bahwa hidupnya akan susah karena dikejar bayang-bayang keburukannya sendiri.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Spiritualitas adalah jiwa dalam sebuah agama</strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong> </strong></p>
<p style="text-align: justify;">Pendekatan kesadaran juga akan membawa kita ke dalam dasar agama itu sendiri, yaitu spiritualitas. Dasar dari adanya spiritualitas adalah faktor kebutuhan (needs). Kebutuhan ini datang dari dalam bukan dari luar. Spiritualitas merupakan bagian terpenting dalam beragama dia merupakan jiwanya agama. Namun sayang sekali dalam praktiknya untuk zaman sekarang ini. Spiritualitas seakan-akan terlepas dari agamanya. Agama tereduksi menjadi sekadar kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremonial. Banyak orang ketika melihat <em>club</em> malam, tempat prostitusi,tempat judi, dan aliran-aliran yang dikatakan oleh sebgaian orang sesat dalam beragama tiba-tiba saja semangat keagamaan kita sangat tinggi sekali. Akan tetapi ketika melihat masalah kemiskinan dan penindasan kita semua terdiam. Akhirnya ketika tulisan ini dibuat saya teringat akan ucapan pak tjip “<strong>Hidup yang Baik adalah Dasar Hukum yang Baik”</strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong> </strong></p>
<p style="text-align: justify;">*<strong><em>Sekbid Keilmuan IMM Ibnu Khaldun Komisariat UGM, Mahasiswa Fakultas Hukum</em></strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://immugm.web.id/2011/03/07/243/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Media Baru, Gerakan Sosial dan Perubahan</title>
		<link>http://immugm.web.id/2011/02/11/media-baru-gerakan-sosial-dan-perubahan/</link>
		<comments>http://immugm.web.id/2011/02/11/media-baru-gerakan-sosial-dan-perubahan/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 11 Feb 2011 09:23:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IMM UGM</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://immugm.web.id/?p=223</guid>
		<description><![CDATA[Oleh M. Zulfi Ifani* Beberapa hari terakhir ini, telinga dan mata kita sedang dibombardir oleh media dengan gejolak politik di kawasan Timur Tengah. Dengan motif yang secara mendasar sama: melawan tirani pemimpin otoriter yang menyengsarakan rakyat, rakyat lalu mengadakan revolusi jalanan. Sejauh ini Tunisia sudah berhasil, dengan jatuhnya Presiden Tunisia Zine El Abidine Ben Ali [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://immugm.web.id/wp-content/uploads/2011/02/Dilarang-Media-Sosial.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-225" title="Media Sosial Dilarang" src="http://immugm.web.id/wp-content/uploads/2011/02/Dilarang-Media-Sosial.jpg" alt="Taken from SatuDunia.Net (Ashley Wirthlin)" width="210" height="202" /></a>Oleh M. Zulfi Ifani*</p>
<p>Beberapa hari terakhir ini, telinga dan mata kita sedang dibombardir oleh media dengan gejolak politik di kawasan Timur Tengah. Dengan motif yang secara mendasar sama: melawan tirani pemimpin otoriter yang menyengsarakan rakyat, rakyat lalu mengadakan revolusi jalanan. Sejauh ini Tunisia sudah berhasil, dengan jatuhnya Presiden Tunisia Zine El Abidine Ben Ali yang sudah berkuasa selama lebih dari 23 tahun. Kini pendulum revolusi tersebut sedang mengarah ke Mesir. Negeri ini selama lebih dari 30 tahun terakhir dipimpin oleh seorang Hosni Mobarak, yang sudah banyak diketahui gaya kepemimpinannya pun tidak kalah otoriter.</p>
<p>Dari sudut ilmu komunikasi. Pembicaraan lalu bergeser kepada medium perjuangan rakyat. Media baru, khususnya Facebook berperan begitu penting. Di Tunisia, Facebook menjadi tempat diskusi keresahan antar warga, sekaligus jadi medium untuk menyebarkan undangan melawan rezim. <span id="more-223"></span>Bisa jadi ini sangat benar adanya, karena pemerintah Mesir yang sedang digoyang rakyatnya kemudian memblokir Facebook, Twitter dan bahkan Youtube (Tempo Interaktif, 27 Januari 2011).</p>
<blockquote><p>Saya kemudian teringat dengan skripsi saya yang lama. Skripsi tersebut sebenarnya ingin bercerita mengenai gerakan sosial di dunia maya (judul tepatnya “Gerakan Sosial dan Media Baru: Studi Kasus <em>Gerakan</em> <em>1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah dan Bibit Samad</em> di Situs Jejaring Sosial Facebook”). Tapi karena satu dan lain hal, saya terpaksa mengambil judul lain. Agak sedih, tapi mungkin ini demi kebaikan saya sendiri (#curhat).</p></blockquote>
<p>Fenomena tersebut membenarkan tesis bahwa <strong>k</strong><strong>omunikasi adalah tulang punggung dari demokrasi, karena seluruh proses demokrasi menggunakan komunikasi sebagai alatnya.</strong> Begitu pula dengan teknologi komunikasi. Karena itu, di dunia yang mengalami revolusi teknologi komunikasi, segala sesuatu dapat berubah dengan sangat cepat.</p>
<p>Fenomena media baru dan keterlibatan politik rakyat lewat perkembangan teknologi dapat dirunut dari pemikiran Everett Rogers (1986) tentang  “<em>electronic politics</em>”. Model politik ini membuat warga lebih leluasa untuk mengomentari pemerintahan. Sekaligus mampu memfasilitasi komunikasi antar warga untuk berbagi pendapat tentang suatu permasalahan politik. Bahkan tidak hanya warga, para aktor politik pun dapat menggunakan media baru untuk menyuarakan opininya. Sederhananya, semua bebas dan terbuka untuk berkomentar di wilayah media baru. Inilah era baru berpolitik!</p>
<p>Merunut ke belakang. Berbicara tentang revolusi rakyat, tentu tidak boleh dilupakan Revolusi Iran 1979 yang sudah jadi monumen abadi. Mungkin tidak banyak yang mengetahui bahwa Revolusi Iran pun sangat bergantung pada adanya teknologi komunikasi. Banyak yang tidak tahu  bahwa di balik “perang” antara para mullah melawan Rezim Shah Iran ada perang media. Shah Iran, mirip dengan Soeharto di Indonesia, adalah model pemimpin yang memahami pentingnya mengontrol media. Sehingga media massa ketika itu dikontrol sepenuhnya oleh rezim.</p>
<p>Sebaliknya, para mullah yang dipimpin oleh Ayatullah Khomeini menggunakan media-media alternatif, non media-massa. Penggunaan teknologi baru seperti telepon, rekaman tape, dan mesin foto kopi (<em>xerox</em>) menjadi senjata para mullah . Dari ketiga media alternatif itulah, serangan oposisi kepada Rezim Shah pada tahun 1978 berjalan dengan massif . Walhasil, tumbanglah rezim Shah Iran pada April 1979.</p>
<p>Peristiwa ini pula sekali lagi sejalan dengan pemikiran Rogers (1986)  yang menyatakan bahwa model komunikasi yang berbasis teknologi dan saluran interpersonal akan efektif untuk menggerakkan massa, walaupun harus berhadapan dengan media mainstream seperti televisi dan media cetak. Kekuatan tersembunyi media baru sederhananya.</p>
<p>Jo Freeman dalam <em>On The Origins of Social Movement</em> menyebutkan bahwa salah satu penggerak dari gerakan sosial adalah rangkaian krisis yang mendorong orang-orang untuk terlibat dalam gerakan. Dalam beberapa kasus gerakan sosial, eskalasi krisis lah yang menjadi alasan utama lahirnya sebuah gerakan. Di Tunisia misalnya, eskalasi krisis dimulai oleh aksi bunuh diri pemuda bernama Mohamed Bouazizi. Ketika Tunisia memanas dan berhasil menggulingkan presidennya, momentum inilah yang lalu menginisiasi terjadinya gerakan rakyat di Mesir.</p>
<p>Eskalasi krisis yang memuncak inilah yang kemudian harus segera diorganisir. Krisis pada dasarnya hanya akan mempercepat terbentuknya jaringan komunikasi. Setelah itu, individu yang berada di dalamnya tidak boleh dibiarkan bergerak sendiri-sendiri, melainkan harus dihubungkan oleh seseorang yang berpengaruh (atau memiliki wewenang). Seorang organisator ataupun pemimpin dalam sebuah gerakan menempati posisi yang signifikan, mirip posisi Amien Rais pada 1998 atau Ayatullah Khomeini 1979.  Sebagai simbol gerakan, tokoh ini akan membantu mengorganisir massa gerakan kepada suatu tujuan yang telah disepakati bersama: perubahan.</p>
<p><strong>Selanjutnya apa?</strong></p>
<p>Pada akhirnya, tujuan gerakan berupa terjadinya perubahan itulah yang harus dikejar. Di Mesir hari ini tujuannya sudah jelas: Hosni Mobarak harus mundur. Itulah kenapa meski kabinet sudah dibubarkan dan dipilih Wakil Presiden dan Perdana Menteri, massa belum berhenti bergerak dan menuntut.</p>
<p>Dari sisi media, media baru pada dasarnya hanyalah alat untuk menggalang suara. Roem Topatimasang pernah menyatakan bahwa gerakan apa pun yang muncul dari media baru sebenarnya hanyalah cikal bakal gerakan. Di sana yang terkumpul baru sebatas suara, bukan komitmen untuk bergerak bersama. Itu belum cukup.</p>
<p><strong>Karena gerakan sebenarnya bukan berada di dunia maya, tapi di dunia nyata, kawan! Terus bergerak, Mesir!</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p>*Sekbid Organisasi PC IMM BSKM.</p>
<p>Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Fisipol, UGM.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://immugm.web.id/2011/02/11/media-baru-gerakan-sosial-dan-perubahan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Gayus dalam Etika Socrates</title>
		<link>http://immugm.web.id/2010/11/18/gayus-dalam-etika-socrates/</link>
		<comments>http://immugm.web.id/2010/11/18/gayus-dalam-etika-socrates/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 18 Nov 2010 03:59:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IMM UGM</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Etika Socrates]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Gayus]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://immugm.web.id/?p=212</guid>
		<description><![CDATA[Oleh : Muhammad Farid Alwajdi* Suatu ketika di tahun 399 SM ada seorang yang sangat terkenal dengan kepandaiannya tentang filsafat dan ilmu politik yang dijebloskan ke penjara dan akan dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Heliast (Court of Heliast). Dia adalah Socrates, orang yang belajar langsung dari Plato sedangkan plato sendiri merupakan Bapak Filsafat Yunani Kuno. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div>
<div>
<p style="text-align: justify;">Oleh : Muhammad Farid Alwajdi*</p>
<p style="text-align: justify;">Suatu  ketika di tahun 399 SM ada seorang yang sangat terkenal dengan  kepandaiannya tentang filsafat dan ilmu politik yang dijebloskan ke  penjara dan akan dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Heliast (Court of  Heliast). Dia adalah Socrates, orang yang belajar langsung dari Plato  sedangkan plato sendiri merupakan Bapak Filsafat Yunani Kuno. Tuduhan  yang dikenakan kepada Socrates ada dua.<strong> Pertama</strong>, Socrates menolak menyembah dewa resmi yunani dan yang<strong> Kedua</strong>, Dia dianggap meracuni pikiran anak muda.</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;">Menariknya  Socrates diadili oleh seluruh warga atena yang terdiri dari 501 orang.  Angka ganjil tersebut harus selalu ada untuk memastikan bahwa terdapat  kepastian hukum yang jelas. Selanjutnya orang yang merasa mempunyai  bukti bahwa orang lain melakukan kesalahan dapat dituntut maka dia dapat  menjadi jaksa. Pendek kata Setiap warga dimungkinkan untuk menjadi  hakim dan jaksa. Hal ini sangatlah wajar mengingat jumlah penduduk suatu  negara pada waktu itu hanya berjumlah ratusan.</p>
<p style="text-align: justify;">
<p><span id="more-212"></span></p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;">Dari  awal Socrates sudah tahu bahwa dia tidak mempunyai peluang untuk lolos  dari pengadilan Heliast artinya dia pasti akan mati karena sebagian  besar hakim dan jaksa adalah musuh Socrates. Jika para jaksa menuntut  atas tuduhan “<strong>tidak beragama</strong>”, Socrates dengan mudah menangkisnya  karena hal ini tidak berhubungan dengan pribadi mereka. Mereka kemudian  menuduh Socrates dengan “<strong>merusak pikiran anak muda</strong>” karena anak-anak mereka suka membantah bila diberi nasehat.</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;">Kemudian  ditambah lagi fakta dari ramalan kuil apollo yang menyatakan bahwa  Socrates adalah orang terpandai di Atena yang menjelaskan bahwa Socrates  adalah hadiah dari Dewa untuk penduduk Atena. Kontan saja orang-orang  yang menjadi hakim sudah tidak bisa menilai lagi secara obyektif. <em>Asas Presumption of innocences</em> dihilangkan dan etika hukum dan politik diabaikan. Keadaan di Yunani pada waktu itu sama seperti di Indonesia dewasa ini.</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;"><strong>Real Laws</strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong> </strong></p>
<p style="text-align: justify;">Mungkin  karena adanya persamaan inilah seorang Gayus bisa dengan leluasa keluar  masuk penjara tanpa izin sama sekali padahal seperti kita ketahui rumah  tahanan yang ditempati Gayus adalah salah satu tempat tersulit yang  dapat ditembus oleh wartawan. Rumah tahanan tersebut difungsikan  biasanya menyangkut perkara yang sifatnya mass dalam konsumsi publik  sehingga tidak aneh jika penjagaanya diperketat dan kehadiran wartawan  di rutan tersebut sebisa mungkin diminimalisir.</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;">Akan  tetapi, karena etika politik yang tidak ada dan moral yang tergadaikan  dengan uang senilai 300 juta maka sah-sah saja Rutan itu sebagi tempat  formalitas bagi seorang Gayus. Heran saya malah sejak awal!  ketika  ditangkap oleh aparat penegak hukum ( sebelum kasus kabur tanpa izin  dari rutan ) mengapa dia begitu tenang dan selalu tersenyum ketika akan  dijebloskan penjara. Idealnya menurut Feurbach bahwa orang akan merasa  terintimidasi dengan yang namanya teks hukum (dalam hal ini KUHP). Jadi  logika yang seharusnya berjalan adalah Gayus setidak-tidaknya  memperlihatkan wajah sedih atau suram ketika akan dibawa ke sidang  pengadilan.</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;"><strong>Paradoks Etika</strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong> </strong></p>
<p style="text-align: justify;">Gayus  bisa melawan aparat penegak hukum dengan uangnya akan tetapi bagaimana  dengan Socrates.  Apakah Socrates akan menggunakan uangnya dengan  menyuap 50%+1 hakim yang berada di Heliast? ternyata tidak, bahkan dia  membiarkan dirinya mati. Bukan karena dia tidak memiliki uang akan  tetapi dia ingin mempertahankan ajaran tentang kebenaran yang selalu  diajarkannya. <strong>Pertanyaan yang menggelitik adalah benarkah Socrates mati konyol?</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Untuk menjawabnya kita perlu menafsirkan beberapa sudut pandang yang berada dalam persidangan.</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;"><strong>Tafsiran Pertama</strong>, Etika Socrates yang tidak takut mati, bahkan kata Socrates kepada jaksa yang secara ngawur menuduhnya&#8230;” <em>A  man should take courage when about to die, and be of good hope, after  leaving this life, he will attain to the greatest good younder</em> “ (  Orang harus tabah ketika menghadapi kematian, dan patut mempunyai  harapan baik, bahwa setelah meninggalkan dunia ini dia akan memperoleh  kebaikan terbesar di dunia lain )</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;"><strong>Tafsiran Kedua</strong>,  yang menurut saya sangat bermanfaat dijadikan contoh adalah ketika  Socrates sedang dipenjara dan salah seorang anak muridnya bermaksud  membantu agar socrates bisa kabur dari penjara dengan menyuap para  penjaga. Akan tetapi, niat itu diketahui Socrates kemudian dia menolak  untuk kabur meski dia tahu bahwa tuduhan yang dilancarkan kepadanya  palsu.</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;">Socrates menolak untuk menggunakan uang hanya untuk <em>survive </em> padahal lawan-lawan Socrates  juga telah menggunakan uang di pengadilan  tapi dia lebih memilih mempertahankan moral yang dianggapnya benar.  Socrates rela mati untuk mendidik elite politik dan para penegak hukum  bahwa dalam melaksanakan proses politik di alam demokrasi perlu  ditekankan keterbukaan yang jujur bukan keterbukaan yang sarat  kepentingan golongan. Etika politik itu dipegang teguh oleh Socrates  meskipun dengan mengorbankan nyawanya.</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;">Mungkin  ramalan yang menyatakan Socrates adalah orang terpintar di atena adalah  benar. Socrates mengajukan pledoi ( pembelaan ) yang mengagetkan semua  pihak “ <em>Saya tidak akan mengemis agar saya diberi pengampunan, tetapi  saya akan memberikan pencerahan kepada anda tentang tugas hakim  sesungguhnya dan berusaha meyakinkan anda untuk tugas ini”</em></p>
<p style="text-align: justify;"><em> </em></p>
<p style="text-align: justify;"><em> </em></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Pelajaran dari Socrates dan Renungan Satjipto</strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong> </strong></p>
<p style="text-align: justify;">Dari  uraian diatas sudah jelas bahwa Socrates  adalah salah satu peletak  dasar etika politik di negara yang sangat demokratis dimana semua orang  dapat menjadi aparat penegak hukum. Negara demokrasi yang dipelopori  Yunani ini membutuhkan proses yang panjang dan tanggung jawab yang  seutuhnya. Bahkan Obama dalam pidatonya di Indonesia menyatakan  demokrasi merupakan mekanisme yang paling tepat untuk memperjuangkan Hak  Asasi Manusia. Dan Tanggung jawab yang dimaksud adalah peraturan yang  dibuat untuk diaati bersama, yang mengutamakan <em>equality before the law </em>bukan yang tajam dibawah dan tumpul diatas.</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;">Sebagai  penutup saya akan kutipkan kata-kata Satjipto Rahardjo (Pakar Hukum  Progresif ) dengan nada geram karena sudah kebingungan menghadapi hukum  indonesia “<strong>Apakah kita harus mengganti legislatif dengan cara rakyat  membuat sendiri undang-undang yang diperlukan? Apakah kita akan  mengganti jaksa, advokat, dan hakim dengan semua rakyat untuk dijadikan  hakim, jaksa, dan lainnya” </strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><em> </em></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><em>*Sekbid Keilmuan IMM Ibnu Khaldun Komisariat UGM, Mahasiswa Fakultas Hukum</em></strong></p>
</div>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://immugm.web.id/2010/11/18/gayus-dalam-etika-socrates/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Mbah Maridjan dan Peran Opinion Leader</title>
		<link>http://immugm.web.id/2010/11/06/mbah-maridjan-dan-peran-opinion-leader/</link>
		<comments>http://immugm.web.id/2010/11/06/mbah-maridjan-dan-peran-opinion-leader/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 06 Nov 2010 01:02:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IMM UGM</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Mbah Maridjan]]></category>
		<category><![CDATA[Opinion Leader]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://immugm.web.id/?p=201</guid>
		<description><![CDATA[oleh M. Zulfi Ifani Meninggalnya Mbah Maridjan, juru kunci Gunung Merapi, pada erupsi Selasa (26/10) menyisakan duka dan juga pertanyaan dari berbagai kalangan. Para tetangga menilai beliau sebagai sosok pemimpin yang sederhana dan bertanggungjawab, sebagian besar media pun tidak jauh berbeda dalam menilai. Akan tetapi, tak sedikit pula yang mengkritik bahwa sikap beliau yang keras [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;">oleh M. Zulfi Ifani</p>
<p><a href="http://immugm.web.id/wp-content/uploads/2010/11/Mbah-Maridjan.jpg"><img class="size-medium wp-image-229 alignright" title="Mbah Maridjan" src="http://immugm.web.id/wp-content/uploads/2010/11/Mbah-Maridjan-300x236.jpg" alt="" width="240" height="189" /></a>Meninggalnya Mbah Maridjan, juru kunci Gunung Merapi, pada erupsi Selasa (26/10) menyisakan duka dan juga pertanyaan dari berbagai kalangan. Para tetangga menilai beliau sebagai sosok pemimpin yang sederhana dan bertanggungjawab, sebagian besar media pun tidak jauh berbeda dalam menilai. Akan tetapi, tak sedikit pula yang mengkritik bahwa sikap beliau yang keras kepala dengan mengabaikan paksaan untuk segera turun menyebabkan korban yang tak sedikit. Tak hanya beliau yang kehilangan nyawa, namun juga belasan warga desa lainnya yang <em>sami’na wa atho’na </em>atas segala keputusan beliau.</p>
<p>Dalam dunia komunikasi, tindakan sebagian warga yang lebih percaya dengan Mbah Maridjan ketimbang pemerintah dapat dianalisis, salah satunya dengan pendekatan opinion leader. <span id="more-201"></span>Opinion leader yang dimaksud adalah pemimpin pendapat, pemuka agama (kyai) atau bahkan tetua adat. Mereka bisa jadi tidak memiliki posisi struktural apapun dalam pemerintahan. Namun sikap, tindakan dan pembicaraan mereka sangat berpengaruh terhadap keputusan dan tindakan para <em>audience</em> (atau dalam pendekatan opinion leader disebut <em>follower</em>/pengikut).</p>
<p><strong>Opinion Leader dalam Masyarakat Desa</strong></p>
<p>Dalam pemahaman komunikasi ala Laswell, komunikasi merupakan sebuah sistem yang didirikan oleh berbagai unsur, salah satunya adalah “who” (atau komunikator, pemberi pesan). Tidak semua komunikator (unsur “who”) membawa efek pesan yang sama. Efek pidato yang disampaikan oleh Presiden SBY tentu berbeda dengan yang saya ucapkan. Beda orang, beda pula efeknya.</p>
<p>Orang-orang yang membawa efek pesan yang kuat terhadap audiensnya,  seringkali disebut dengan opinion leader. Umumnya opinion leader lebih berperan di lingkungan pedesaan. Lingkungan ini cenderung masih tradisional dan minim akses media. Hal ini berkebalikan dengan daerah perkotaan yang lebih modern dan tinggi aksesnya terhadap media. Sehingga opini di daerah perkotaan acapkali lebih banyak tercipta dari persinggungan masyarakatnya dengan media.</p>
<p>Opinion leader yang ada di desa seperti tetua adat, tentu bukanlah orang yang serba tahu. Akan tetapi, mereka diakui oleh masyarakatnya sebagai orang yang peka dan <em>in group</em> terhadap berbagai permasalahan yang ada di desanya. Secara relatif mereka adalah tempat meminta pendapat dan nasehat para warga. Mereka juga dapat mempengaruhi sikap dan tingkah warga untuk bertindak dalam cara tertentu (Nurudin, 2007:166-169).</p>
<p>Alasan lain yang menyebabkan opinion leader begitu dihormati dan ditaati oleh para warganya adalah status sosialnya yang tinggi. Dengan status ini, ia akan selalu memelihara nilai-nilai serta norma-norma kelompoknya sebagai syarat minimal untuk memelihara statusnya (Homans, 1961, dalam Nurudin, 2007:161-162). Dalam kasus Mbah Maridjan, titah dari Sri Sultan HB IX untuk menjaga Merapi adalah status sosial tersebut. Amatlah wajar bilamana status tersebut beliau pertahankan mati-matian.</p>
<p>Bila ditelisik lebih luas, tidak hanya kisah Mbah Maridjan yang mengingatkan akan peran opinion leader. Puluhan tahun lalu, keberhasilan program keluarga berencana (KB) di era Presiden Soeharto pun sedikit-banyak berkat jasa para opinion leader ketimbang media massa. Begitu pula dengan pembangunan Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) yang sempat terbengkalai begitu lama, terjadi juga karena penolakan kelompok opinion leader dalam hal ini para kyai. Tentunya masih banyak kisah lainnya yang bisa menunjukkan signifikansi peran opinion leader.</p>
<p><strong>Akhir Cerita Opinion Leader</strong></p>
<p>Pemahaman opinion leader ini sebenarnya berkembang di barat. Tesis awalnya melihat bahwa media memiliki peran yang kuat dalam masyarakat, termasuk masyarakat yang kurang mengakses media sekalipun. Pada masyarakat model ini berlaku model <em>two step flow of communication</em>, informasi dari media akan melewati opinion leader terlebih dahulu untuk kemudian disampaikan kepada masyarakat luas.</p>
<p>Akan tetapi, model ini tentu tidak sepenuhnya berlaku dalam kasus Mbah Maridjan. Mbah Maridjan adalah opinion leader yang tidak mengakses media dengan aktif. Posisi yang istimewa di mata masyarakat tersebut lebih didadasarkan oleh titah <em>ngarso ndalem</em> Sultan Hamengkubuwono IX. Pasca meninggalnya Mbah Maridjan, menurut saya, era peran opinion leader di kawasan Merapi pun akan semakin surut. Hal ini sebenarnya sudah dapat terbaca dari pesan-pesan Mbah Maridjan sebelum meninggal. Mbah Maridjan sempat menyatakan, ”Kalau sudah merasa harus mengungsi, mengungsi saja. Jangan mengikuti orang bodoh yang tak pernah sekolah seperti saya ini,” (Kompas, 28 Oktober 2010). Bila dibaca lebih dalam, seharusnya itu jadi pertanda bagi masyarakat untuk mempercayai sumber informasi alternatif selain dirinya. Peran teknologi komunikasi kini semakin besar dan akan terus membesar di dalam masyarakat sekitar Merapi.</p>
<p>Di berbagai belahan dunia lain, perkembangan teknologi komunikasi adalah musuh dari opinion leader. Akses teknologi komunikasi yang makin mudah, mengubah pola interaksi antara masyarakat dengan opinion leader. Hubungan dulu yang amat intim, perlahan tapi pasti mulai tergantikan. Faktanya “ilmu tentang Merapi” kini tak hanya dikuasai oleh elit tertentu, namun secara luas lewat kecanggihan teknologi vulkanologi. Di situlah teknologi komunikasi mendukung penyebaran segala informasi yang berkaitan dengan Merapi.</p>
<p>Pada akhirnya, gugatan bahwa kehadiran teknologi akan membunuh tradisi yang telah lama ada seharusnya tidak terjadi. Keduanya dapat bersinergi &#8211; saling melengkapi. Arus informasi dari media massa adalah alternatif bagi opinion leader. Bahwa kebenaran pendapat dan sikap dari opinion leader tentulah tidak selalu benar, karena mereka juga manusia biasa. Dan dalam kondisi genting bencana seperti ini, ketepatan komunikator ditujukan untuk meminimalisir jatuhnya korban. Itulah harapan kita bersama.</p>
<p><strong>M. Zulfi Ifani</strong></p>
<p><em>Sekretaris Bidang IMM Cabang BSKM<br />
</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://immugm.web.id/2010/11/06/mbah-maridjan-dan-peran-opinion-leader/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Al Ma&#8217;un dan Gerakan Mahasiswa</title>
		<link>http://immugm.web.id/2010/04/04/al-maun-dan-gerakan-mahasiswa/</link>
		<comments>http://immugm.web.id/2010/04/04/al-maun-dan-gerakan-mahasiswa/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 04 Apr 2010 12:27:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IMM UGM</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Al Ma'un]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[IMM UGM]]></category>
		<category><![CDATA[Kritik]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammadiyah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://immugm.web.id/2010/04/al-maun-dan-gerakan-mahasiswa/</guid>
		<description><![CDATA[oleh : Inamul Haqqi Hasan* Pendahuluan : Para Pendusta Agama Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. (Al Ma’un 1-3) Surat Al Ma’un, mungkin sebuah sebuah surat yang sudah dihafal oleh murid- murid TK, khususnya yang berbasis Islam. Tidak terlalu susah untuk menghafalnya, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[
<a href='http://immugm.web.id/2010/04/04/al-maun-dan-gerakan-mahasiswa/attachment/0/' title='0'><img width="150" height="150" src="http://immugm.web.id/wp-content/uploads/2010/04/0-150x150.jpg" class="attachment-thumbnail" alt="0" title="0" /></a>
<a href='http://immugm.web.id/2010/04/04/al-maun-dan-gerakan-mahasiswa/surah-almaun/' title='surah-almaun'><img width="150" height="150" src="http://immugm.web.id/wp-content/uploads/2010/04/surah-almaun-150x150.jpg" class="attachment-thumbnail" alt="surah-almaun" title="surah-almaun" /></a>

<p>oleh : Inamul Haqqi Hasan*</p>
<p>Pendahuluan : Para Pendusta Agama<br />
<em>Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?<br />
Itulah orang yang menghardik anak yatim<br />
dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. (Al Ma’un 1-3)</em></p>
<p>Surat Al Ma’un, mungkin sebuah sebuah surat yang sudah dihafal oleh murid- murid TK, khususnya yang berbasis Islam. Tidak terlalu susah untuk menghafalnya, hanya 7 ayat pendek-pendek. Namun, jika dipahami lebih dalam, sesungguhnya surat ini membawa misi kemanusiaan Islam yang amat kuat. Sampai-sampai Sayyid Quthb menyebutnya sebagai memecahkan hakikat besar yang hampir mendominasi pengertian iman dan kufur secara total. Tidak ada yang lebih jelas dan lebih tegas daripada ketiga ayat ini dalam menetapkan hakikat yang mencerminkan ruh aqidah dan tabiat agama ini dengan cermin yang lebih tepat. (Sayyid Quthb dalam Tafsir Fi Zilalil Qur’an, dikutip dari Said Tuhuleley, 2010). Ketiga ayat yang dimaksud Quthb adalah ayat 1-3 surat Al Ma’un, di mana di dalamnya menjelaskan siapa pendusta agama. Kriteria pendusta agama yang pertama adalah orang yang menghardik anak yatim, dan kriteria kedua adalah yang tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Menariknya, di sana terdapat kata “menganjurkan”, tidak langsung memberi makan orang miskin. Ahmad Mustafa Al Maraghy dalam kitab tafsir Al Maraghy menjelaskan bahwa jika kita mampu memberi makan orang miskin maka kewajiban kita adalah memberi, tetapi jika kita tidak mampu maka kewajiban kita adalah menganjurkan bagi yang mampu untuk memberi makan orang miskin.<span id="more-183"></span></p>
<p>Mari kita tarik dasar pemikiran di atas pada pembahasan yang lebih luas. Usaha-usaha menolong orang miskin pada era sekarang ini, tidak cukup dengan cara-cara konvensional memberi sejumlah uang atau sembako kepada beberapa orang miskin saja. Begitu juga usaha untuk menganjurkan memberi orang miskin, harus mengalami pembaruan agar hasilnya menyeluruh. Karena sesungguhnya yang ada di hadapan kita bukan hanya kemiskinan, tetapi juga pemiskinan, yang secara sederhana dapat diartikan dengan proses sistematik yang mengakibatkan orang lain menjadi miskin. Apalagi pada era globalisasi ini, ia telah mengakibatkan pengambilalihan kakuasaan negara untuk melakukan regulasi oleh kekuatan korporasi-korporasi transnasional. Globalisasi telah menciptakan “keyatiman” dan “kepiatuan” baru, yaitu yatim sosial dan budaya karena proses alienasi, serta yatim ekonomi dan politik karena proses marjinalisasi dan dominasi. Ketidakmampuan atau keengganan negara untuk melindungi (to protect) dan memenuhi (to fulfill) hak warga negaranya dan untuk mengatur kebijakan publiknya di berbagai bidang yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat, semakin lama semakin dilucuti oleh rezim liberalisasi yang berpihak pada modal (Habib Chirzin, 2010).</p>
<p>Secara materi, pemiskinan sudah tentu mengakibatkan semakin besarnya angka kemiskinan, entah apapun patokan statistiknya. Lebuh jauh dari itu, secara mental telah mengakibatkan adanya mental “trimo ing pandum” pada kalangan “kelas menengah ke bawah” (ameliorasi dari kata “kaum miskin”). Kondisi ini tentu semakin menjauhkan cita-cita masyarakat madani, masyarakat yang secara sosial ekonomi berdaulat, otonom, merdeka. Oleh karenanya, diperlukan ‘double action’ yang terorganisir dengan baik. Aksi yang pertama adalah aksi kultural berupa pemberdayaan masyarakat. Sedangkan aksi kedua adalah aksi struktural berupa advokasi. Tulisan ini merupakan sebuah sumbangan pemikiran bagi gerakan-gerakan mehasiswa.</p>
<p>Pemberdayaan Masyarakat : Modal Besar<br />
Pemberdayaan adalah upaya bersama yang dilakukan secara aktif untuk membangun kemampuan dan penguasaan atas sumber ekonomi, sosial, budaya, dan kekayaan alam. Upaya pemberdayaan adalah kegiatan yang dilakukan sendiri agar bebas dari peminggiran dan dominasi. (Habib Chirzin, 2010). Upaya pemberdayaan masyarakat sekarang ini telah dilakukan beberapa organisasi masyarakat, dengan format maupun strategi masing-masing. Umumnya berupa pendidikan dan pendampingan teknis. ‘Aisyiyah misalnya, organisasi perempuan yang merupakan bagian dari Persyarikatan Muhammadiyah ini mempunyai konsep Qaryah Thayyibah. Berupa desa-desa yang dibina dalam bidang keagamaan dan bidang sosial ekonomi, bahkan hingga pendidikan politik. Hingga kini telah lebih dari 280 desa di seluruh Indonesia yang menjadi desa binaan Aisyiyah. Di bidang ekonomi, beberapa desa binaan tersebut telah mampu menjadi sentra produksi makanan maupun kerajinan tertentu, yang tentu saja akan mengarah pada kedaulatan ekonomi penduduk desa tersebut.</p>
<p>Untuk melakukan pemberdayaan masyarakat memang perlu kekuatan ‘modal’ tersendiri. Sayangnya, gerakan mahasiswa umumnya tidak cukup mempunyai ‘modal’ tersebut. Seringkali yang dilakukan gerakan mahasiswa adalah kegiatan bakti sosial model ‘minyak kayu putih’. Kegiatan memberi bantuan yang efeknya hanya kecil dan tidak bertahan lama. Kegiatan tersebut sesungguhnya sebatas melatih kepekaan sosial. Artinya, dampak yang muncul utamanya justru bagi mahasiswa itu sendiri, bukan bagi masyarakat. Atau sekedar menjadi pembuktian bahwa mereka mempunyai jiwa sosial, berfoto bersalaman dengan kepala desa sembari memegang sebungkus sembako dengan latar belakang bendera organisasi, itu sudah cukup memuaskan. Sedangkan bagi warga desa yang dibantu, sejatinya kedatangan orang-orang pintar itu tidak terlalu “berdampak sistemik” (meminjam istilah yang kini sedang tren). Namun, tidak perlu apatis terhadap kegiatan tersebut, sekurang-kurangnya kegiatan semacam ini masih positif, dan semoga saja menjadi awal atau latihan jika suatu saat mempunyai modal sosial yang mencukupi.</p>
<p>Advokasi : Agar tak Menjadi Pendusta Agama<br />
Menurut Mansour Faqih, Alm., dkk, advokasi adalah usaha sistematis dan terorganisir untuk mempengaruhi dan mendesakkan terjadinya perubahan dalam kebijakan publik secara bertahap-maju (incremental). Julie Stirling mendefinisikan advokasi sebagai serangkaian tindakan yang berproses atau kampanye yang terencana/terarah untuk mempengaruhi orang lain yang hasil akhirnya adalah untuk merubah kebijakan publik. Sedangkan menurut Sheila Espine-Villaluz, advokasi diartikan sebagai aksi strategis dan terpadu yang dilakukan perorangan dan kelompok untuk memasukkan suatu masalah (isu) kedalam agenda kebijakan, mendorong para pembuat kebijakan untuk menyelesaikan masalah tersebut, dan membangun basis dukungan atas kebijakan publik yang diambil untuk menyelesaikan masalah tersebut (Adnan, 2005).</p>
<p>Jika dikembalikan ke dasar pemikiran tulisan ini, menurut penulis advokasi merupakan bentuk kekinian dari usaha menganjurkan memberi makan orang miskin, bagi sebuah gerakan mahasiswa. Artinya, jika sebuah gerakan mahasiswa masih kesusahan melakukan pemberdayaan masyarakat, gerakan mahasiswa tersebut haruslah melakukan advokasi, khususnya advokasi untuk memperjuangkan keadilan sosial (Mansour Faqih menyebutnya dengan istilah “advokasi keadilan sosial”). Atau jika dalam pengelempokan advokasi, yang seharusnya dilakukan gerakan mahasiswa adalah advokasi kelas, yaitu advokasi untuk menjamin terpenuhinya hak-hak warga negara dalam menjangkau sumber atau memperoleh kesempatan-kesempatan. (Edi Suharto, 2006).</p>
<p>Untuk itu, kader-kader gerakan mahasiswa harus memiliki kesadaran (self-awareness) terhadap kondisi sosial masyarakat, sekaligus harus mengetahui pengetahuan tentang kebijakan publik. Namun, sepertinya dua hal tersebut untuk saat ini cukup susah hadir. Hal ini dikarenakan sistem pendidikan yang sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi berlaku sebagai “tempat karantina”. Ia mengurung siswa-siswanya dalam sekolah yang dipenuhi dengan aturan-aturan anti kebebasan dan menjauhkan penghuninya dari realita sosial. Kondisi tersebut semakin diperparah dengan ideologi efisiensi yang mengkotak-kotakkan ilmu ke dalam spesialisasi dan superspesialisasi (Adi Sasono, 2010). Seolah melakukan pekerjaan-pekerjaan sosial, baik itu pemberdayaan maupun advokasi, bagi pelajar dan mahasiswa adalah sesuatu yang bertentangan dengan tujuan lembaga pendidikan yang semata-mata ingin mencetak lulusan sesuai keinginan pasar, khususnya korporasi-korporasi raksasa dunia. Dalam kondisi ini, seorang mahasiswa punya keinginan masuk ke dalam sebuah gerakan mahasiswa sudah sesuatu yang layak disyukuri.</p>
<p>Penutup : Harapan bagi Gerakan Mahasiswa<br />
Bagaimanpun kondisinya, sebuah gerakan mahasiswa haruslah tetap bertahan untuk mengayuh di tengah kesengsaraan umum (meminjam judul makalah Said Tuhuleley). Mahasiswa sebagai insan yang (semestinya) well-educated sekaligus well-informed, sudah menjadi modal sosial yang cukup sekurang-kurangnya untuk menganjurkan memberi makan orang miskin dalam model kekinian. Tugas gerakan mahasiswa selanjutnya adalah memberikan kesadaran akan realita, untuk menumbuhkan “kegelisahan-kegelisahan” pada jiwa-jiwa para makhluk entelek itu. Setelah itu muncul, selanjutnya tinggal mengorganisir, mengatur strategi, dan seterusnya.<br />
Semoga sumbangan pemikiran yang tidak terlalu ‘wah’ ini dapat bermanfaat.<br />
–Hanya Allah Yang Mengetahui secara Pasti –</p>
<p>*Penulis adalah staff divisi Media dan Advokasi Kauman Institute for civil society, mantan Ketua Bidang Keilmuan PK IMM UGM 2008-2009.</p>
<p>Daftar Inspirasi<br />
Adnan. 2005. Strategi Advokasi. http://penghunilangit.blogspot.com/2005/08/strategi-advokasi.html, 9 Februari 2010.<br />
Chirzin, Habib. Pemberdayaan Masyarakat : Tajdid Sosial Muhammadiyah di Tengah Globalisasi. Makalah disampaikan dalam Seminar dan Lokakarya Nasional Pra-Muktamar Satu Abad Muhammadiyah. Universitas Ahmad Dahlan, 6 Februari 2010.<br />
Markus, Sudibyo et al. 2009. Masyarakat Islam yang Sebenar-benarnya: Sumbangan Pemikiran. Malang : Civil Islamic Institute.<br />
Sasono, Adi. Menegakkan Kedaulatan Rakyat dalam Era Kompetisi Global. Makalah disampaikan dalam Seminar dan Lokakarya Nasional Pra-Muktamar Satu Abad Muhammadiyah. Universitas Ahmad Dahlan, 6 Februari 2010.<br />
Sugiartoto, Agus Dody. Dasar-Dasar Advokasi. Presentasi disampaikan dalam Pembelajaran Kritis Kader Aktivis Gerakan.<br />
Suharto, Edi. Filosofi dan Peran Advokasi dalam Mendukung Program Pemberdayaan Masyarakat. Makalah disampaikan dalam pelatihan Peran Pesantren Darut Tauhid dalam Menangani Kemiskinan di Bandung. Darut Tauhid Bandung, 17 Januari 2006.<br />
Tuhuleley, Said. Mengayuh di Tengah Kesengsaraan Umum. Makalah disampaikan dalam Seminar dan Lokakarya Nasional Pra-Muktamar Satu Abad Muhammadiyah. Universitas Ahmad Dahlan, 6 Februari 2010.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://immugm.web.id/2010/04/04/al-maun-dan-gerakan-mahasiswa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>5</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Seabad Muhammadiyah dan Implementasi Al Ma’un</title>
		<link>http://immugm.web.id/2010/02/13/seabad-muhammadiyah-dan-implementasi-al-ma%e2%80%99un/</link>
		<comments>http://immugm.web.id/2010/02/13/seabad-muhammadiyah-dan-implementasi-al-ma%e2%80%99un/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 13 Feb 2010 22:37:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IMM UGM</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Ahmad Dahlan]]></category>
		<category><![CDATA[Al Ma'un]]></category>
		<category><![CDATA[Amien Rais]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[Seabad]]></category>
		<category><![CDATA[Syuja']]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://immugm.web.id/?p=179</guid>
		<description><![CDATA[oleh M. Zulfi Ifani* Ada cerita yang cukup populer di kalangan warga Muhammadiyah mengenai KH Ahmad Dahlan (KHAD) dan para muridnya. Diceritakan bahwa KH. Ahmad Dahlan selalu saja mengulang-ulang pelajaran surat al-Ma’un dalam jangka waktu yang lama. Bahkan hingga tidak pernah beranjak kepada ayat berikutnya, meskipun murid-muridnya sudah mulai bosan. Karena jenuh, salah seorang muridnya, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;"><span style="background-color: #ffffff;"><em><br />
<img class="alignleft" title="Seabad Muhammadiyah" src="http://zulfiifani.files.wordpress.com/2010/02/muktamar-muhammadiyah1.jpg" alt="" width="205" height="256" /></em></span></p>
<p style="text-align: left;">oleh M. Zulfi Ifani*</p>
<p style="text-align: left;"><span style="background-color: #ffffff;"><em>Ada cerita yang cukup populer di kalangan warga Muhammadiyah mengenai KH Ahmad Dahlan (KHAD) dan para muridnya. Diceritakan bahwa KH. Ahmad Dahlan selalu saja mengulang-ulang pelajaran surat al-Ma’un dalam jangka waktu yang lama. Bahkan hingga tidak pernah beranjak kepada ayat berikutnya, meskipun murid-muridnya sudah mulai bosan.</em></span></p>
<p style="text-align: left;"><em> </em></p>
<p style="text-align: left;"><em>Karena jenuh, salah seorang muridnya, KH. Syuja’ -yang masih muda waktu itu-, bertanya mengapa KHAD tidak beranjak ke pelajaran berikutnya. KHAD pun balik bertanya, “Apakah kamu benar-benar memahami surat ini?”. KH. Syuja’ menjawab bahwa ia dan kawan-kawannya sudah memahami benar-benar arti surat tersebut dan bahkan telah menghafalnya di luar kepala. </em></p>
<p style="text-align: left;"><em> </em></p>
<p style="text-align: left;"><em>Kemudian KHAD bertanya kembali, “Apakah kamu sudah mengamalkannya?”. Dijawab oleh KH. Syuja’, “Bukankah kami membaca surat ini berulang kali sewaktu salat?”</em></p>
<p><span id="more-179"></span></p>
<p style="text-align: left;"><em> </em></p>
<p style="text-align: left;"><em>KHAD lalu menjelaskan maksud mengamalkan surat al-Ma’un bukanlah sekedar menghafal atau membacanya semata, namun lebih dari itu semua. Yaitu mempraktekkan al-Ma’un dalam bentuk amalan nyata. “Oleh karena itu’, lanjut KHAD, “setiap orang harus keliling kota mencari anak-anak yatim, bawa mereka pulang ke rumah, berikan sabun untuk mandi, pakaian yang pantas, makan dan minum, serta berikan mereka tempat tinggal yang layak. Untuk itu pelajaran ini kita tutup, dan laksanakan apa yang telah saya perintahkan kepada kalian.” (dari buku “Teologi Pembaharuan” karya Dr. Fauzan Saleh).</em></p>
<p style="text-align: left;">
<p style="text-align: left;"><strong>Memaknai Al Ma’un</strong></p>
<p style="text-align: left;">Surat ini begitu penting di kalangan Muhammadiyah. Bahkan hingga muncul istilah surat Muhammadiyah untuk menjelaskan begitu eratnya hubungan antara surat ini dengan kehadiran Muhammadiyah. Secara ekstrim, bisa jadi inilah landasan ontologis dan epistemologis dari Persyarikatan Muhammadiyah.</p>
<p style="text-align: left;">
<p style="text-align: left;">Sayyid Quth (dalam <em>Tafsir fi Zhilalil Qur’an</em> Vol. 24) menjelaskan bahwa surat pendek ini mampu memecahkan hakikat besar yang mendominasi pengertian iman dan kufur secara total (<em>ibid</em>, hlmn. 263). Boleh jadi definisi iman dan kufur di sini sangat berbeda bila dibandingkan definisi tradisional. Karena kufur (mendustakan agama) di sini diartikan sebagai menghardik anak yatim dan atau menyakitinya (<em>Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin, </em>ayat 2-3). Logika kufur muncul karena seharusnya saat iman seorang sudah mantap di hati niscaya anak-anak yatim dan orang miskin tentu tidak akan diterlantarkan.</p>
<p style="text-align: left;">
<p style="text-align: left;">Pada dasarnya, Allah tidak hanya menghendaki pernyataan-pernyataan dari manusia. Tetapi menghendaki pernyataan itu disertai dengan amalan-amalan sebagai pembuktiannya. Kalau tidak, pernyataan tersebut tidak lebih hanya debu yang tidak ada bobotnya di sisi Allah (<em>ibid</em> , hlmn. 264). Karena memang, islam bukanlah agama simbol dan lambang semata. Iman akan tidak berwujud bila tidak direfleksikan ke dalam gerakan amal shaleh (<em>ibid</em>, hlmn. 263).</p>
<p style="text-align: left;">
<p style="text-align: left;">Tafsir dari Sayyid Quthb ini lahir jauh setelah meninggalnya KH Ahmad Dahlan. Namun, saya yakin pemikiran dari Sayyid Quthb tidak jauh berbeda dengan spirit dakwah yang diharapkan oleh KH Ahmad Dahlan semasa hidupnya. KH Ahmad Dahlan tentu menginginkan bahwa dakwag adalah semangat untuk beramal shaleh sebanyak-banyaknya. Akibatnya, selama hidupnya memang tidak adanya buku/tulisan ilmiah yang lahir dari beliau, namun jika berbicara warisan amal usaha niscaya decak kagum akan banyak terbetik.</p>
<p style="text-align: left;">
<p style="text-align: left;"><strong>Pencapaian Muhammadiyah</strong></p>
<p style="text-align: left;">Selama perjalanan panjang 1 abad berdirinya, Muhammadiyah telah mengalami berbagai macam tantangan zaman. Mulai dari zaman penjajahan, zaman revolusi, demokrasi parlementer, hingga reformasi. Selama itu pula Muhammadiyah menjalani pasang-surut pergerakan. Namun, tetap saja bahtera Muhammadiyah mampu bergerak dengan mantap (Amien Rais, <em>Tauhid Sosial</em>, hlmn. 278).</p>
<p style="text-align: left;">
<p style="text-align: left;">Di usianya yang telah mencapai  1 abad tahun ini. Harus ada refleksi mendalam. Usia ini tergolong amat renta bagi seorang manusia. Namun, bagi sebuah organisasi bisa jadi ini usia reflektif, untuk melihat apa saja yang telah dicapai selama 1 abad belakangan.</p>
<p style="text-align: left;">
<p style="text-align: left;">
<p style="text-align: left;">Rosyad Soleh (dalam <em>Pedoman Milad 1 Abad Muhammadiyah, </em>Suara Muhammadiyah 21 September 2009) mencatat bahwa Muhammadiyah adalah satu dari minoritas ormas yang keberadaannya merata di hampir seluruh wilayah Indonesia. Boleh dikata, tak ada satu kabupaten/kota di negeri ini yang tidak mengenal Muhammadiyah. Sampai saat ini, di 33 provinsi di Indonesia ini telah berdiri Wilayah Muhammadiyah (PWM). Dengan 366 kota/kabupaten di antaranya telah berdiri Daerah Muhammadiyah (PDM). Jumlah Cabang Muhammadiyah (PCM) saat ini pun sebanyak 2.930 buah, sedang jumlah Ranting sebanyak 6.726 buah. Di samping itu, di berbagai negara Asia, Eropa, maupun Amerika Serikat telah berdiri pula Cabang Istimewa Muhammadiyah.</p>
<p style="text-align: left;">
<p style="text-align: left;">Selain itu, perkembangan secara horizontal ditandai dengan semakin meluasnya usaha Muhammadiyah. Dewasa ini, usaha Muhammadiyah telah memasuki  hampir seluruh bidang kehidupan. Hampir tidak ada satu pun bidang kehidupan yang tidak dimasuki oleh Muhammadiyah, kecuali politik praktis tentunya. Sampai saat ini jumlah Sekolah Muhammadiyah, sejak tingkat Dasar sampai Menengah Atas, berjumlah 7.307. Jumlah itu masih ditambah lagi Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) sebanyak 168. Jumlah Rumah Sakit/ Balai Pengobatan sebanyak 389 buah.Jumlah BPR/BT sebanyak 1.673. Jumlah Masjid sebanyak 6.118, sedang jumlah Musholla sebanyak 5.080 buah. Jumlah yang tidak kecil dan sedikit tentunya.</p>
<p style="text-align: left;">
<p style="text-align: left;"><strong>Proyeksi ke Depan</strong></p>
<p style="text-align: left;">Dengan melihat pencapaian Muhammadiyah selama 1 abad terakhir, yang bisa dikatakan “wah”. Tetap saja diperlukan kesadaran kolektif, bahwa Muhammadiyah tetaplah tidak sempurna dan perlu banyak pembenahan di sana-sini. Karena Muhammadiyah adalah kumpulan manusia, bukan malaikat (Amien Rais, <em>ibid</em>, hlmn. 281).</p>
<p style="text-align: left;">
<p style="text-align: left;">Poin pertama yang perlu diperhatikan adalah istiqomah dalam berjuang. Bahwa Muhammadiyah harus terus dipertahankan sebagai gerakan dakwah yang berorientasi pada aspek sosial masyarakat dan pendidikan. Tidak perlu latah memaksakan diri untuk menceburkan diri ke politik praktis. Meski politik memang begitu penting menentukan arah kemajuan bangsa ini.</p>
<p style="text-align: left;">
<p style="text-align: left;">Poin kedua, bahwa Muhammadiyah di masa mendatang adalah Muhammadiyah yang diisi oleh semangat kaum mudanya saat ini. Karena itu, kita sebagai kaum muda perlu berkaca. Apa yang telah kita miliki saat ini? Apakah bekal itu sudah cukup juga untuk ikut membesarkan Muhammadiyah? Oleh karena itu, mulai dari sekarang, kaum muda –termasuk juga kader IMM- wajib hukumnya mengisi diri dengan berbagai amal “cicilan”, entah itu mengaji, belajar giat di kampus, berbisnis, hingga beraktivitas di organisasi otonom. Karena kedewasaaan dan kompetensi memang tidak datang secara instan. Perlu ada proses panjang dan berbelit untuk sampai di tahapan tersebut.</p>
<p style="text-align: left;">
<p style="text-align: left;"><em>“Karena itu, aku titipkan Muhammadiyah ini kepadamu sekalian dengan penuh harapan agar engkau sekalian mau memelihara dan menjaga Muhammadiyah itu dengan sepenuh hati agar Muhammadiyah bisa terus berkembang selamanya.”</em>(KH. Ahmad Dahlan)</p>
<p style="text-align: left;">Sekian. <em style="background-color: #ffffff;">Billahi fi sabilil haq. Fastabiqul khoirot!</em></p>
<p style="text-align: left;">
<p style="text-align: left;"><em>Penulis adalah Ketua Umum IMM UGM 2009-2010</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://immugm.web.id/2010/02/13/seabad-muhammadiyah-dan-implementasi-al-ma%e2%80%99un/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kritik untuk Kemajuan BEM KM UGM</title>
		<link>http://immugm.web.id/2010/02/02/kritik-untuk-kemajuan-bem-km-ugm/</link>
		<comments>http://immugm.web.id/2010/02/02/kritik-untuk-kemajuan-bem-km-ugm/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 02 Feb 2010 23:05:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IMM UGM</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[BEM KM]]></category>
		<category><![CDATA[Kritik]]></category>
		<category><![CDATA[UGM]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://immugm.web.id/?p=132</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Muhammad Ghufron Mustaqim*) Konteks dan Identifikasi Masalah BEM KM UGM adalah organisasi mahasiswa yang secara struktural memiliki jangkauan kekuasaan terluas di kalangan mahasiswa UGM. Institusi ini merupakan organisasi di mana mahasiswa-mahasiswa UGM tidak sebatas belajar berorganisasi, namun sekaligus belajar membumikan keintelektualitasan mereka ke dalam aksi-aksi nyata, baik itu dengan mencermati kebijakan pemerintah-rektorat, maupun melakukan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong> </strong></p>
<p><strong><em> </em></strong></p>
<p><strong><em><img style="float: left; border: 0px initial initial;" title="BEM KM UGM" src="http://immugm.web.id/wp-content/uploads/2010/02/BEM-KM.JPG" alt="BEM KM UGM" width="320" height="240" />Oleh: Muhammad Ghufron Mustaqim*)</em></strong></p>
<p><strong>Konteks dan Identifikasi Masalah</strong></p>
<p>BEM KM UGM adalah organisasi mahasiswa yang secara struktural memiliki jangkauan kekuasaan terluas di kalangan mahasiswa UGM. Institusi ini merupakan organisasi di mana mahasiswa-mahasiswa UGM tidak sebatas belajar berorganisasi, namun sekaligus belajar membumikan keintelektualitasan mereka ke dalam aksi-aksi nyata, baik itu dengan mencermati kebijakan pemerintah-rektorat, maupun melakukan aksi-aksi sosial kemanusiaan.</p>
<p>Namun yang menarik untuk diperhatikan saat ini, adalah bagaimana mahasiswa UGM melihat BEM KM UGM itu sendiri dan juga apakah BEM KM ini mampu merefleksikan keanekaragaman mahasiswa-mahasiswa UGM.</p>
<p>Tulisan ini secara terbuka beropini tentang masalah-masalah BEM KM UGM, mulai dari kepemimpinan, kehomogenan anggota, hingga deligitamasi organisasi oleh publik mahasiswa UGM.<span id="more-132"></span></p>
<p><strong>Rezim Bunderan yang Terus Berkuasa</strong></p>
<p>Sejak keikutsertaan Partai Bunderan dalam demokrasi kampus tahun 1998, sejak itu juga Partai Bunderan selalu berhasil mengaruk suara terbanyak sehingga berhak menempatkan kadernya menjadi presiden BEM KM UGM untuk masa periode satu tahun. Tren ini masih terus berlangsung hingga pada Pemilu terakhir 15-17 Desember 2009, yang menghasilkan Aza El Munadiyah (22) sebagai calon presiden BEM KM UGM 2010. Setiap tahunnya Partai Boulevard, Partai Balairung, dan beberapa partai tidak tetap, hadir sebagai kompetitor, tetap saja tidak berhasil mengungguli Partai Bunderan.</p>
<p>Melihat keberhasilan Partai Bunderan selalu modominasi lebih dari 10 tahun ini, hadir pertanyaan, apakah selama kurun waktu itu mahasiswa UGM puas akan kepemimpinan kader Bunderan, sehingga menarik untuk selalu dipilih?Ataukah pola perkaderan yang bagus? Ataukah sebab yang lain?</p>
<p>Pertama, kepuasaan mahasiswa terhadap kinerja BEM KM UGM seharusnya berkorelasi positif dengan tingkat partisipasi mahasiswa UGM dalam pemira. Karena mahasiswa menganggap bahwa BEM KM merupakan organisasi strategis, terpandang, dan berpengaruh bagi mereka, maka untuk memastikan bahwa aspirasi mereka terwadahi mereka menyemarakkan pemira. BEM KM yang dipimpin oleh Bunderan dalam lebih dari 10 masa kepemimpinan ternyata tidak dapat membuktikan bahwa BEM KM UGM memenuhi kepuasaan publik mahasiswa ini. Tingkat partisipasi Pemira tetap rendah. Dari estimasi jumlah mahasiswa S1 UGM sebanyak 38.000 mahasiswa, tidak lebih dari 34% (13.000) mahasiswa menggunakan hak suaranya . Sehingga tidak tepat mengatakan, kesuksesan Partai Bunderan dalam setiap Pemira adalah akibat prestasi kadernya yang menjabat Presiden BEM KM.</p>
<p>Kedua, Partai Bunderan yang mendeklarasikan sifatnya sebagai partai Rabbaniah, Terbuka, Egaliter, dan Demokratis ini mengusung tema-tema dakwah Islam dalam rekruitmen anggotanya. Dinilai bahwa tema ini begitu populis dikalangan mahasiswa yang haus akan pemahaman keagamaan karena menemukan “minumannya” ketika aktif bergabung di Partai ini, sehingga banyak dikatakan bahwa Partai Bunderan sukses melakukan kaderisasi. Namun data dapat menjadi hakim yang objektif, di mana ternyata tingkat pemilih Partai Bunderan dari tahun ke tahun relatif sama, fluktuatif, dan tidak ada peningkatan yang signifikan, bergerak di angka 3.500 plus minus 500. Hal ini membuktikan bahwa basis massa Partai Bunderan tidak mengalami pelebaran, artinya eksklusif pada golongan yang tetap. Memang, partai ini setidaknya bisa dikatakan mampu memelihara jumlah massanya, namun ini tidak berarti bahwa pengakderannya sukses. Siklus sosial menjelaskan bahwa dalam sebuah komunitas, ketika beberapa anggota komunitasnya pergi, maka pengganti yang datang memiliki sifat atau karakter yang relatif sama dengan anggota yang meninggalkan. Hal ini terjadi dalam kondisi normal ketika tidak ada perubahan lingkungan eksternal yang drastis. Terdapat hukum keseimbangan. Dalam konteks ini adalah, mahasiswa-mahasiswa UGM memang setiap tahun ada yang lulus (termasuk kader Partai Bunderan), namun juga ada yang masuk. Dari sebagian yang masuk ini memiliki karakter dan sifat yang sama dengan mereka yang lulus, berupa kehausan keagamaan yang nantinya bergabung menjadi kader Bunderan. Karena suatu pengkaderan dikatakan sukses apabila mampu “menghauskan” mahasiswa yang pada dasarnya tidak “haus”, maka ketika Partai Bunderan hanya memiliki basis massa tetap pada golongon tersebut yang pada dasarnya “sudah haus”, tidak bisa dikatakan pengkaderannya sukses.</p>
<p>Ketiga, kedua penjelasan di atas membuat kita harus berpikir ulang tentang sebab kemenangan Bunderan di setiap pemilu. Setelah mengetahui bahwa kesuksesannya bukan akibat faktor internal Partai Bunderan (kesuksesan kepemimpinan dan kaderisasi yang baik), masih menyisakan faktor eksternal untuk dianalisis. Penulis mengatakan bahwa Partai Bunderan menang bukan karena dia baik, namun karena mahasiswa jemu dengan BEM KM UGM, tidak puas, memandang institusi ini tidak penting, sehingga mengakibatkan tingginya tingkat apatisme mahasiswa untuk berpartisipasi dalam Pemira. Dan tentunya ini merugikan partai-partai lain yang tidak berkuasa sebagai weaker actor, karena tidak dapat menambah massanya—yang pada akhirnya tidak bisa menyaingi Partai Bunderan. Dengan kata lain, dosa Partai Bunderan ini tidak meyebabkan mahasiswa apatis kepada Partai Bunderan secara khusus, namun mengeneralisasikan keapatisannya terhadap seluruh aktor utama yang terlibat dalam Pemilu, termasuk partai-partai lain yang tidak men-drive BEM KM UGM. Di sinilah timbul ketidakfairan, di mana hal ini berkonsekuensi kepada ketidakmungkinan partai lain menambah masa, sedangkan Partai Bunderan tidak perlu menambah, hanya memelihara massa, pasti menang.</p>
<p><strong>Deligitimasi Publik</strong></p>
<p>Deligitimasi mahasiswa terhadap BEM KM UGM tak pelak lagi karena institusi ini memiliki permasalahan-permasalahan vital di dalamnya.</p>
<p>Pertama, jangka waktu rezim Bunderan memimpin BEM KM UGM yang begitu lama, mampu menciptakan sebuah kultur yang tumbuh secara alami di kalangan pejabat-pejabat di dalamnya. Kultur itu ialah BEM KM UGM yang homogen dan monoperspektif. Orang-orang di dalamnya memimpin bukan untuk memperlihatkan kepemimpinan yang merefleksikan kemajemukan mahasiswa-mahasiswa UGM, namun lebih mengorientasikannya pada bagaimana mempertahankan dan menajamkan kultur ini yakni dengan merekrut anggota-anggota yang jinak dan tidak membahayakan keeksistensian kultur tersebut. Hal ini menyebabkan katidakpercayaan publik mahasiswa terhadap kepemimpinan BEM KM UGM, karena mereka merasa tidak dilibatkan dalam menentukan prioritas gerakan kampus—sebab unsur yang mewakili mereka tidak ada di BEM KM. DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa) bukan tempat yang relevan untuk mewakili kemajemukan mahasiswa UGM (walaupun tetap penting), karena ini adalah tugas BEM KM sebagai simbol organisasi mahasiswa UGM, di kalangan dalam maupun luar, untuk mencermikankan mahasiswa-mahasiswanya.</p>
<p>Kedua, motif politik ekstra kampus yang biasanya dikaitkan dengan partai politik nasional tertentu, menciptakan reluktansi mahasiswa untuk percaya terhadap independensi ideologi dan tujuan politik BEM KM UGM. Fenomena luar biasa di berbagai universitas Indonesia, bahwa BEM mereka dinahkodai dan didominasi oleh sebuah kelompok yang memiliki nilai-nilai sama antara satu universitas satu dengan yang lainnya. Hal ini menyebabkan publik menduga bahwa ada misi politik khusus mengapa para anggota kelompok ini begitu getol memenangkan pemilu di setiap kampus. Dalam lingkup UGM, timbul unconscious agreement diantara mahasiswa bahwa “sudahlah mengapa kita perlu percaya dan empati kepada BEM KM UGM ketika institusi ini tidak bersih dari kepentingan sebuah golongan untuk kemenangan salah satu partai nasional , dan bukannya mewakili kepentingan keragaman mahasiswa UGM!” Tentunya persepsi ini buruk ketika BEM KM UGM ingin mendapatkan legitimasi publik. Karena pada akhirnya, mahasiswa lebih memilih organisasi-organisasi lain untuk mengekspresikan perspektif dan keragaman mereka, dan menutup mata terhadap BEM KM UGM.</p>
<p>Kultur politik homogen dan monoperspektif serta motif politik ekstra kampus, merupakan masalah besar di dalam BEM KM UGM yang harus diselesaikan apabila institusi ini ingin mendapatkan legitimasi publik. Revitalisasi adalah hal mutlak untuk benar-benar mencerminakan BEM KM UGM kepluralitasan dan kemajemukan mahasiswa UGM.</p>
<p><strong>Isyu Terkini: Ciri Akademis Mahasiswa yang Terkorbankan untuk Jabatan</strong></p>
<p>Kompas, Jum’at 29 Januari 2010, membuat berita yang cukup menggemparkan di kalangan pembaca mahasiswa UGM. Kompas memberitakan bahwa BEM KM UGM akan melantik presiden 2010 terpilih Aza El Munadiyah (Mahasiswa Jurusan Fisika, MIPA UGM, 2006) walaupun tidak diakui pihak rektorat karena IP-nya hanya 1,96. Pihak rektorat mengatakan bahwa nilai ini terlalu rendah untuk seorang pemimpin mahasiswa, bahkan di dalam peraturan seharusnya mahasiswa ini sudah di DO.</p>
<p>Presiden BEM KM UGM, berdasarkan logika bahwa intitusi ini (seharusnya) merupakan refleksi dari kehidupan kampus mahasiswa UGM, memiliki konsekuensi bahwa dia harus bisa menjadi simbol keintelektualitasan mahasiswa UGM. Pemimpin ini bertanggung jawab untuk memberikan teladan kepada mahasiswa-mahasiswa lain—yakni sukses organisasi sekaligus akademis, dan juga bertanggungjawab membawa citra kecerdasan mahasiswa-mahasiswa UGM bagi masyarakat luas.</p>
<p>Sangat disayangkan apabila BEM KM UGM memiliki pemimpin yang secara akademis memprihatinkan. Beberapa justifikasi yang sering muncul antara lain: a) Beginilah konsekuensi seorang aktivis yang memperjuangkan aspirasi mahasiswa sehingga menomorduakan akademis, dan b) Mengapa tidak digagalkan sebelum pemira berlangsung.</p>
<p>Negasi pernyataan pertama adalah memperjuangkan mahasiswa dan sukses akademis merupakan dua hal yang tidak mutually exclusive. Artinya seorang mahasiswa bisa mencapai keduanya karena tidak harus mengorbankan salah satunya untuk sukses di salah satu yang lain. Kuncinya terdapat pada kualitas dan keprofesionalitasan pribadi mahasiswa tersebut dalam memenejemen waktu dan kekonsistensian memperoleh keduanya. Apabila presiden terpilih saat ini terbukti gagal secara akademis, maka pertanyaannya adalah apakah dirinya memiliki pribadi yang berkualitas dan profesioanal, sehingga pantas menjadi presiden BEM KM UGM? Para intelektual di kalangan mahasiswa UGM pasti gelisah dengan fenomena ini. Namun bisa saja mereka tidak gelisah, dan ini malah menjadi pertanda buruk bagi BEM KM UGM, karena tidak dihiraukan, hanya dikesampingkan, dan dibiarkan oleh individu-individu di dalam universitas. Karena kegelisahan berarti perhatian, maka ketika itu tidak ada maka BEM KM UGM pun dianggap tidak ada. Oleh karena itu, pencapaian akademisi yang baik bagi presiden BEM KM tetaplah hal yang wajib untuk kebaikan pemimpin itu sendiri dan juga institusi yang dipimpinnya.</p>
<p>Negasi pernyataan kedua simple, terlepas dari dugaan kolaboratif Partai Bunderan dengan Panitia Pemilu, penulis bertanya, apakah mahasiswa yang mencalonkan diri menjadi Presiden itu tidak sadar bahwa ketika ia pada akhirnya terpilih akan menjadi simbol keintelektualitasan mahasiswa UGM? Apakah dirinya tidak malu memiliki pencapaian akademis yang rendah, kok mencalonkan pemimpin? Apakah dengan modal yang redah tersebut dirinya percaya diri kalau akan mendapatkan simpati dan rasa hormat dari mahasiswa-mahasiswa yang dipimpinnya? Ketiga pertanyaan ini mengantarkan pada penilaian bahwa mahasiswa yang bersangkutan sudah buta dengan jabatan. Faktor-faktor lain —yang sebenarnya menjadi pendukung untuk kesuksesan kepemimpinannya, dianggap tidak penting.<br />
Kekuasaan adalah segalanya untuk mempertahankan rezim dan kultur yang sudah lama dibangun. Penilaian mahasiswa-mahasiswa lain yang gelisah terhadap hal ini tidaklah penting, karena presiden terpilih ini memimpin BEM KM UGM sebenarnya bukan untuk merefleksikan kepentingan mahasiswa-mahasiswa UGM, namun untuk kesenangan kelompok yang mendukungnya saja. Beginilah ciri akademis mahasiswa yang terkorbankan untuk sebuah jabatan!</p>
<p>Pada akhirnya, penulis mengharapkan BEM KM dan orang-orang di dalamnya yang menjadi aktor utama penggerak, untuk mendengar pergumulan mahasiswa-mahasiswa yang mengkritiknya, dan berbenah diri. Dan bagi mahasiswa-mahasiswa UGM, penulis berpesan, bahwa ketika kita tidak bisa percaya kepada para pemimpin dan organisasi yang menaungi kita, kita tidak harus menunggu perubahan datang dari mereka. Karena kita harus percaya bahwa kekuatan kolektif kita, yang didukung dengan intelektualitas dan disokong dengan keberagaman, bahkan mampu memindahkan sebuah gunung. Kita adalah pemegang warisan keagungan UGM dengan segala title yang disandangnya. Maka mengapa kita tidak mulai bekerjasama untuk segera memiliki BEM KM UGM sesuai dengan keinginan kita bersama?</p>
<p>Yogyakarta, 2 Februari 2010</p>
<p><strong><em>*) Penulis merupakan mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UGM 2009. Penulis memiliki minat dalam pengkajian pergerakan politik kampus sekaligus praktisi.</em></strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://immugm.web.id/2010/02/02/kritik-untuk-kemajuan-bem-km-ugm/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>7</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Nasikh Mansukh Era Kekinian</title>
		<link>http://immugm.web.id/2010/01/07/nasikh-mansuk-era-kekinian/</link>
		<comments>http://immugm.web.id/2010/01/07/nasikh-mansuk-era-kekinian/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 07 Jan 2010 04:45:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IMM UGM</dc:creator>
				<category><![CDATA[Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Khazanah Ilmu]]></category>
		<category><![CDATA[Tokoh]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://immugm.web.id/?p=128</guid>
		<description><![CDATA[Oleh : Ahmad M. Arrozy[*] A. Pendahuluan Dalam komunitas diskusi gerakan sosial keagamaan saat ini memang perlu ditelaah kembali mengenai ilmu hukum-hukum ortodoks ( syari’ah ) seperti : Tauhid, Fiqh, Tasawuf, dan lain-lain. Hukum fundamental diatas merupakan hakikat dari spiritualitas masing-masing jiwa kita. Mereka ( ajaran diatas ) merupakan dasar substansial dalam memenuhi kriteria mukmin. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p align="center">Oleh :</p>
<p align="center">Ahmad M. Arrozy<a href="#_ftn1">[*]</a></p>
<p align="center">
<p>A. Pendahuluan</p>
<p>Dalam komunitas diskusi gerakan sosial keagamaan saat ini memang perlu ditelaah kembali mengenai ilmu hukum-hukum ortodoks ( <em>syari’ah </em>) seperti : Tauhid, Fiqh, Tasawuf, dan lain-lain. Hukum fundamental diatas merupakan hakikat dari spiritualitas masing-masing jiwa kita. Mereka ( ajaran diatas ) merupakan dasar substansial dalam memenuhi kriteria mukmin. Namun tidak terjerembab pada masalah ini saja sebagai refleksi momentum pergantian tahun.</p>
<p>Sudah sepatutnya seorang mukmin mengetahui fungsi akal untuk kita yang memenuhi kriteria <em>baligh </em>dalam perspektif fiqh misalnya. Segi keilmuan yang mencakup historisitas ( sosial, budaya, ekonomi, pendidikan, lingkungan, kemiskinan ) dianggap cuma masuk wilayah <em>ghairu mahdah</em>.<a href="#_ftn1">[1]</a>Sehingga umat muslim terkesan membela jiwa individu masing-masing tidak peka terhadap lingkungan kemasyarakatan yang tiap zaman dan tempat selalu berganti dan berpindah-pindah. Semua ini mengingatkan kita pada semangat <em>Ahlu sunnah wal jama’ah </em>yang disebut <em>Al-Islam Shoolikhun likulli zamaan wal makaan</em>. Hukum Islam sangat relevan sesuai jaman dan tempat. Artinya Islam kita ini sebenarnya sangat kontekstual dalam penerapan hukum-hukumnya. Sebagai intelektual muslim pun sejatinya mampu berintegrasi antara ilmu agama yang bersifat <em>mahdah </em>dan ilmu pengetahuan yang dihasilkan oleh pemikiran-pemikiran yang matang. Merujuk pada hasil ijma’ ulama Sunni adalah <em>Al-Mukhafadatu ‘alal qodiimi shoolih wal akhdu bil jadiidi aslah</em>. Yakni memelihara prinsip lama yang baik dan mengambil prinsip baru yang lebih baik.</p>
<p>Pada lingkup inilah, kita generasi muda mampu melakukan pembaruan ( <em>tajdid </em>) yakni memulai mengkaji <em>nasikh-mansukh</em>. Pada tataran inilah pengkaji mengingatkan hendaknya kita berfikir secara menyeluruh ( <em>holistical thought </em>) tidak mengkotak-kotak. Sebab dewasa ini integritas sangat perlu dibutuhkan antara moralitas dan amalannya. Oleh karena itu sangat perlu hasil ijtihad kontemporer dari segi keilmuan seperti : ilmu kealaman ( <em>Al-Ulum At-Tabi’iyah </em>), ilmu-ilmu sosial ( <em>Al-Ulum Al-Ijtimaa’yaat </em>), ilmu-ilmu budaya ( <em>Al-Ulum At-Tsaqafiyah </em>), ilmu Ketuhanan ( <em>Al-Ulum Ilahiyaat </em>)sebagai pendekatan keilmuan ( <em>Approaching by Science </em>).<a href="#_ftn2">[2]</a>Semoga.</p>
<p>B. Isi</p>
<p>Akar historis nasikh mansukh ini sebenarnya adalah masuk kaedah-kaedah ilmu Ushul Fiqh. Namun nasikh mansukh dalam praktisnya masuk pada wilayah fiqh ( tuntunan atau yurisprudensi Islam ). Secara definisi nasikh adalah pembatalan atau lebih tepatnya penghapusan pelaksanaan hukum syara’ dengan dalil yang datang kemudian. Penghapusannya secara jelas atau tersurat ( <em>dhimni </em>). Baik itu penghapusan secara keseluruhan ( <em>kulliy </em>) atau sebagian ( <em>juz’iy </em>), menurut kepentingan amalannya.<a href="#_ftn3">[3]</a>Semua ini diamalkan demi sebuah kemaslahatan. Perlu diingat yang dihapus itu pada tataran tuntunan bukan pada tataran akidah dan tauhid seperti keimanan. Juga diperuntukkan kepada orang yang mempunyai akal, dalam fiqh disebut <em>taklif </em>atau orang terbebani dalam melakukan syari’at. Nasikh ( penghapus ) itu terpisah dari mansukh ( yang dihapus ) maka datangnya lebih awal mansukh daripada nasikh. Jika nasikh bersambung dengan mansukh maka bisa disebut syarat, sifat, istitsna’ ( pengecualian ) dan bukan disebut nasikh mansukh. Mansukh dibatasi oleh waktu tertentu. Misalnya : “Dan makan-minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar&#8230;”( QS:2 : 187 ). Nasikh harus lebih kuat atau sama kuatnya dengan mansukh, tidak boleh lebih lemah daripadanya. Karena yang lebih lemah tidak sanggup menghapus yang kuat. Oleh karena itu hadist Ahad bisa mansukh dengan hadits Mutawatir dan tidak boleh sebaliknya. Kemudian penghapusan ada yang terhadap hukum dan tulisannya sekaligus. Ada yang hukumnya saja dan tulisannya masih tetap dan ada yang tulisannya saja sedang hukumnya masih tetap.<a href="#_ftn4">[4]</a></p>
<p>Berdasarkan amalannya nasikh mansukh diklasifikasikan menjadi berbagai macam.<a href="#_ftn5">[5]</a></p>
<ol>
<li> <em>Nasakh Al-kitab Bi Al-kitab </em>: Penghapusan ayat Al-Quran yang turun lebih dahulu dengan ayat turun kemudian. Dalam pendekatan pola filsafat ini disebut pengkokohan. Karena lebih kokoh jika dua ayat yang substansinya sama. Kemunculan dua ayat ini dirasakan untuk kemaslahatan dan sesuai kondisi ummat Islam pada waktu itu. Misalnya : jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kamu, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang yang sabar diantara kamu, niscaya mereka dapat mengalahkan seribu orang-orang kafir ( QS: 8: 65 ). Ayat ini dinasakh dengan ayat “ Sekarang Allah telah meringankan kamu dan Dia telah mengetahui kelemahan ada pada kamu. Maka, jika ada diantara kamu seratus orang sabar, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang, dan jika diantara kamu ada seribu orang ( yang sabar ), niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang, dan jika kamu seribu orang ( yang sabar ) niscaya mereka dapat mengalahkan dua ribu orang ( musuh ) ( QS : 8: 66 ).</li>
<li><em>Nasakh Al-kitab Bi As-sunnah </em>: Penghapusan ayat yang datang lebih dahulu dengan hadits yang datang kemudian. Namun syaratnya hadist Mutawatir. Misalnya : Diwajibkan atas kamu, apabila seseorang diantara kamu kedatangan maut jika dia meninggalkan harta banyak, berwasiat untuk ibu bapak dan karib kerabatnya secara ma’ruf ( QS : 180 ). Dinasakhkan oleh hadist: “ketahuilah tiada wasiat untuk ahli waris” ( H.R. Ad-Darutquthni dari Jabir R.A ).</li>
<li><em>Nasakh As-sunnah Bi Al-kitab </em>: Sebaliknya dari nomer 2. Misalnya : Perbuatan Nabi SAW dan para shahabat menghadap ke Baitil-Maqdis dalam Shalat dinasakhkan ayat : “Palingkanlah mukamu ke arah Masjidi Haram&#8230;.” ( QS: 2 :144 ).</li>
<li><em>Nasakh  As-sunnah bi As-sunnah </em>: Penghapusan hadist dengan hadist. Misalnya: “Dulu aku telah melarangmu menziarahi kubur maka sekarang ziarahilah karena mengingatkan pada kematian” ( HR. Hakim dari Anas ).</li>
<li><em>Nasakh Dimniy </em>: Penghapusan secara tersirat ( implisit ). Jika nash ( teks ) tidak memberi perintah secara tegas. Maka yang ada dua syari’ dengan hukum yang terdahulu ( <em>qadiim </em>) dan tidak boleh menggabungkannya. Maka dianggaplah hukum yang datang kemudian sebagai penghapus.</li>
<li><em>Nasakh  Juz’iy </em>: Penghapusan yang bersifat sebagian. Hukum yang mutlak ini dihapus dengan melibatkan sebagian keadaan. Misalnya : “Dan orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik ( berbuat zina ) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali” ( QS: 64: 4). Ayat ini menunjukkan bahwa penuduh wanita bersuami yang tidak mempunyai bukti ( <em>bayyinah </em>) atas tuduhannya dapat didera.</li>
<li><em>Nasakh Kulliy </em>: Penghapusan secara menyeluruh. Misalnya: Menghapus kewajiban memberi warisan kepada orang tua dan sanak kerabat. Seperti juga menghapus masa tenggang ( <em>‘iddah </em>) Seorang istri yang ditinggal suaminya selama setahun dengan <em>‘iddah </em>lebih ringan yakni empat bulan sepuluh hari. Tercantum di QS : 2 : 240 dan QS : 2 : 234.</li>
<li><em>Nasakh Sharih </em>: Penghapusan nash secara tegas dalam pembentukan syari’at. Karena otoritasnya lebih kuat dan lebih jelas yang datang kemudian seperti penghapusan hadist ziarah kubur tadi.</li>
</ol>
<p><em> </em></p>
<p>Mengenai Ushul Fiqh ada kaedah yang menyatakan <em>Idza Nusikha Alwujub yabqol jawaz </em>.<a href="#_ftn6">[6]</a> Kaedah diatas juga mempengaruhi pada umumnya. Yakni jika telah dihapuskan kewajiban-kewajiban maka yang tersisa adalah keringanan. Seperti Puasa ‘Asyura yang hukumnya mubah dalam amalannya. Karena kita tahu akar historisnya untuk menghormati orang-orang muslim yang menunaikan ibadah haji. Perlu diingat nasikh-mansukh hanya pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad dan tidak boleh diterapkan oleh para ulama namun ini menjadi salah satu komposisi untuk mempertimbangkan dalam qiyas, ijma’, dan ijtihad.</p>
<p>Untuk era kekinian, ada pola nasikh mansukh yang dapat direkomendasikan sebagai sebuah penghormatan damai. Berkaitan konteksnya untuk menjaga  keharmonisan antar agama maka untuk mendamaikan hal tersebut pola diatas dirasa sangat memungkinkan. Misalnya ada hadits yang mengatakan bahwa “janganlah kamu mendahului mengucapkan salam kepada orang Yahudi dan Nasrani, dan apabila kamu berpapasan dengan salah seorang mereka di tengah jalan maka pepetkanlah ia di tengah jalan” ( H.R.Muslim). Hadits menurut konteksnya keluar karena kondisi peperangan antara umat muslim di zaman nabi dengan kabilah Yahudi. Namun itu terhapus jika kondisi dalam keadaan damai saja dengan ayat Al-Quran seperti : ( Ibrahim berkata kepada ayahnya yang non-Tauhid): Semoga kedamaian dilimpahkan kepadamu, aku akan memintakan ampunan kepada Tuhanku untukmu ; Sesungguhnya dia amat baik bagiku ( Maryam: 47 ).<a href="#_ftn7">[7]</a> Pendapat ini diperkuat oleh Al-Qurthubi, Ibnu Mas’ud ( w 32/ 652), Al-Auzai ( w. 157/774), Al-Bahili ( w. 86 H).<a href="#_ftn8">[8]</a> Mereka mengucapkan salam kepada orang Non-muslim, dan yang terakhir mereka berhujjah “kita diperintahkan untuk menyebarkan salam perdamaian oleh Nabi Muhammad SAW “dalam penjelasannya Al-Qurthubi. Tetapi perlu diketahui juga tidak semua non-muslim senang diucapkan salam. Maka ini menunjukkan inferioritas mana umat yang <em>wasathan </em>dan mana yang tidak. <em>Uushikum wa iyya ya bi taqwa Allah. Wa maa arsalnaaka illa rahmatan lil’alamiin. </em></p>
<hr size="1" /><a href="#_ftnref1">[1]</a> Amin Abdullah, <em>Falsafah Kalam di Era Postmodernisme</em>, ( Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1995), hlm 21.</p>
<p><a href="#_ftnref2">[2]</a> Majelis Tarjih Dan Pengembangan Pemikiran Islam PP Muhammadiyah,  <em>Tafsir Tematik Al-Qur’an Tentang Hubungan Sosial Antarumat Beragama ,</em>( Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2000), hlm xi.</p>
<p><a href="#_ftnref3">[3]</a> Abdul Mujieb, Mabruri Tholhah, Syafi’ah AM, <em>Kamus Istilah Fiqh </em>, ( Jakarta: Pustaka Firdaus, 1995 ), hlm 243.</p>
<p><a href="#_ftnref4">[4]</a> <em>Ibid.</em>hlm 244.</p>
<p><a href="#_ftnref5">[5]</a> <em>Ibid. </em>hlm 244-246.</p>
<p><a href="#_ftnref6">[6]</a> Abdul Hamid Hakim, <em>Al-Bayan Fi ‘Ilmi Ushul Fiqh, </em>( Ponorogo: Darussalam Press, tanpa tahun), hlm 41.</p>
<p><a href="#_ftnref7">[7]</a> Lihat dalam Majelis Tarjih Dan Pengembangan Pemikiran Islam PP Muhammadiyah,<em>Op.cit</em>. hlm 74-75.</p>
<p><a href="#_ftnref8">[8]</a> Bandingkan dengan Al-As’ariyah, Ibnu Taimiyah, Sayid Quthb, Ibnu Baz.  Mereka hidup dalam kondisi politik yang sangat keras.</p>
<hr size="1" /><a href="#_ftnref1">[*]</a> Disampaikan di GJDJ IMM UGM bertempat Masjid Al-Iman tgl 1 Januari 2009. Pengkaji adalah Sekretaris Bidang Keilmuan IMM UGM, mahasiswa Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya. Saran dan Kritik dapat di akses <a href="mailto:amarrozy_mediu@yahoo.com">amarrozy_mediu@yahoo.com</a> Terimakasih.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://immugm.web.id/2010/01/07/nasikh-mansuk-era-kekinian/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Neoliberalisme: Musuh Bersama Gerakan Mahasiswa</title>
		<link>http://immugm.web.id/2009/12/11/neoliberalisme-musuh-bersama-gerakan-mahasiswa/</link>
		<comments>http://immugm.web.id/2009/12/11/neoliberalisme-musuh-bersama-gerakan-mahasiswa/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 11 Dec 2009 02:24:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IMM UGM</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[IMM UGM]]></category>
		<category><![CDATA[Khazanah Ilmu]]></category>
		<category><![CDATA[Musuh]]></category>
		<category><![CDATA[Neoliberalisme]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://immugm.web.id/?p=121</guid>
		<description><![CDATA[Wacana neoliberalisme (biasa disingkat dengan neolib) sering mencuat belakangan ini. Apalagi di tengah kontestasi pilpres kemarin, isu ini kerap kali dianggap sebagai black campaign untuk memojokkan calon tertentu. Sampai-sampai, ada calon yang pada tahap awal kampanye-nya hanya memfokuskan diri untuk menanggapi tuduhan tersebut (baca: politik pencitraan). Istilah Neolib mengutip dari Fuad Bawazier justru seringkali tidak [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;"><span style="background-color: #ffffff;"><img class="aligncenter size-full wp-image-124" title="neo_liberalism" src="http://immugm.web.id/wp-content/uploads/2009/12/neo_liberalism.jpg" alt="neo_liberalism" width="502" height="357" />Wacana neoliberalisme (biasa disingkat dengan neolib) sering mencuat belakangan ini. Apalagi di tengah kontestasi pilpres kemarin, isu ini kerap kali dianggap sebagai <em>black campaign</em> untuk memojokkan calon tertentu. Sampai-sampai, ada calon yang pada tahap awal kampanye-nya hanya memfokuskan diri untuk menanggapi tuduhan tersebut (baca: politik pencitraan).</span></p>
<p>Istilah Neolib mengutip dari Fuad Bawazier justru seringkali tidak dikenal oleh para ekonom (termasuk di dalamnya mahasiswa ekonomi). Memang istilah ini secara khusus diajarkan di Fakultas Sosial dan Politik. Namun, sangat tidak masuk akal ketika para ekonom pun tidak tahu menahu. Tidak jelas apa yang menjadi penyebabnya. Namun, istilah ini tidaklah baru sama sekali, karena beberapa tokoh dunia seperti Joseph Stiglitz (2002), Herbert Giersch (1961) dan bahkan M. Hatta (1959) pernah menuliskannya.<span id="more-121"></span></p>
<p>Merunut pada sejarah neolib di Indonesia, yang paling begitu kentara adalah jalan keluar yang diambil pada waktu krisis 1997. Karena pada waktu itu, upaya pemulihan yang dilakukan tidak lain adalah adopsi terhadap agenda neolib, yang terkenal dengan istilah <em>Washington Consensus</em> (Rizky dan Majdi, 2008:22). Belakangan, memang ada sedikit perubahan dalam konsensus tersebut, namun secara garis besar perubahan tersebut tidak substantif.</p>
<p>Sebagaimana yang terjadi di luar negeri, neolib bisa jadi merupakan tahapan mutakhir dari kapitalisme itu sendiri. Argumen ini bisa dibuktikan bila kita merunut gagasan kapitalisme periode awal (seperti masalah hak milik individu, kebebasan kompetisi antar individu dan mekanisme pasar). Dalam kasus kapitalisme ini, bangsa Indonesia pernah dijajah  (kolonialisme) selama ratusan tahun oleh antek-antek kapitalisme, yang bahkan sampai saat ini pun belum berakhir sepenuhnya.<a href="file:///D:/IMM%20-%20Be%20A%20Future%20Leader/Seminar%20Nasional%202010/TOR%20Neolib%20dan%20Korupsi.doc#_ftn1">[1]</a></p>
<p>Maka dari itu, upaya pemulihan berbasis propaganda neolib (yang digawangi oleh IMF dan Bank Dunia) pada tahun 1997 mau tidak mau harus diambil Indonesia. Saat itu, penyebab krisis yang disebutkan antara lain: KKN akut, peran negara yang terlalu besar dalam perekonomian dan adanya kesalahan strategi pembangunan. Ujung-ujungnya, rekomendasi yang muncul justru disesuaikan dengan kebutuhan mekanisme kapitalisme internasional. Alih-alih menyebutkan bahwa penyebab krisis 1997 adalah terlalu bergantungnya Indonesia pada sistem ekonomi dunia, justru yang muncul adalah kurang kapitalisnya sistem perekonomian Indonesia.<a href="file:///D:/IMM%20-%20Be%20A%20Future%20Leader/Seminar%20Nasional%202010/TOR%20Neolib%20dan%20Korupsi.doc#_ftn2">[2]</a> Sehingga, solusinya adalah membuka pasar seluas mungkin (<em>market oriented</em>). Serta membuka diri pada pihak asing dalam semua lini perekonomian, tidak hanya pada arus ekspor-impor melainkan juga pada arus keluar-masuk modal.</p>
<p>Untuk membuktikan betapa berbahayanya propaganda neolib, ada baiknya juga untuk memaparkan butir-butir <em>Washington Consensus</em> yang disepakati lebih dari dua dekade lalu oleh Presiden AS Ronald Reagan dan Perdana Menteri Inggris Margaret Thacher, yaitu:</p>
<p>1. Pasar Bebas (Free Market).</p>
<p>2. Privatisasi (Penjualan BUMN)</p>
<p>3. Deregulasi (menghilangkan aturan yang membatasi perusahaan. Misalnya aturan perusahaan asing dilarang mendirikan pom bensin di Indonesia)</p>
<p>4. Liberalisasi (membuka pasar dengan menghilangkan penghalang/pajak yang membatasi ekspor/impor)</p>
<p>5. Pengurangan peran pemerintah</p>
<p>6. Pengurangan pajak bagi menengah ke atas</p>
<p>7. Memotong Pelayanan Publik (seperti menyerahkan Perusahaan Air Minum ke swasta, Privatisasi Pendidikan, Rumah Sakit, dan sebagainya)</p>
<p>8. Pengurangan Subsidi Barang seperti BBM, Air, Listrik</p>
<p>Untuk membuktikan telah berlakunya poin-poin tersebut sebenarnya amat mudah sekali.J Justru di era pasca reformasi, pemberlakukan konsensus ini semakin digalakkan. Privatisasi BUMN ke tangan asing (Indosat, Telkomsel, dsb), biaya kesehatan dan pendidikan yang makin melambung, kenaikan (baca: penyesuaian) harga BBM menjadi pemandangan yang berulang kali terjadi, dan masih banyak lagi. Maka, dengan melihat berbagai kenyataan yang terjadi di masyarakat. Masihkah kita berpikir kita tidak sedang dijajah oleh neolib?</p>
<p align="center">
<p align="center">&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;</p>
<p>Di masa mendatang, ada satu agenda neolib yang belum terlaksana. Menurut Revrisond Baswir (Dosen FE UGM), salah satunya adalah amandemen (lebih tepatnya membuang) pasal 33 UUD ’45. Pasal itu memang menjadi basis konstitusional ekonomi kerakyatan kita. Logikanya, bila tanpa mengamandemen UUD saja neolib dapat bebas berkeliaran. Apalagi bila konstitusi itu hilang?</p>
<p>Pertanyaan terakhir, akankah sebagai gerakan mahasiswa kita tinggal diam saja? Atau justru, hanya cukup berdoa agar negara ini tidak segera dimuseumkan?<br />
<em>Bahan Diskusi Keilmuan. Selasa, 8 Desember 2009.</em></p>
<hr size="1" /><a href="file:///D:/IMM%20-%20Be%20A%20Future%20Leader/Seminar%20Nasional%202010/TOR%20Neolib%20dan%20Korupsi.doc#_ftnref1">[1]</a> Rizky, Awalil dan Nasyith Majdi. 2008. <em>Neoliberalisme Mencengkeram Dunia</em>. Jakarta: E Publishing. Hlmn 22.</p>
<p><a href="file:///D:/IMM%20-%20Be%20A%20Future%20Leader/Seminar%20Nasional%202010/TOR%20Neolib%20dan%20Korupsi.doc#_ftnref2">[2]</a> <em>Ibid</em>. Hlmn 23</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://immugm.web.id/2009/12/11/neoliberalisme-musuh-bersama-gerakan-mahasiswa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kami Mendukung Cicak!!</title>
		<link>http://immugm.web.id/2009/11/09/kami-mendukung-cicak/</link>
		<comments>http://immugm.web.id/2009/11/09/kami-mendukung-cicak/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 09 Nov 2009 14:03:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IMM UGM</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[IMM UGM]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://immugm.web.id/?p=99</guid>
		<description><![CDATA[KPK = sekelumit kiprah luar biasa bagi penyelamatan bangsa! So, Dukung KPK! (Angga, Gizi Kesehatan) Becik Ketitik, Olo Bakal Kethoro&#8230; (Ari Hendra, Arkeologi) Bukan karena cicak atau buaya. Tapi, karena kita mempertahankan negara yang sama. (Yuar Dwi, Psikologi) Gak ada KPK = Rakyat Sengsara. (Auriza, Elins) Masalah ini adalah masalah yang kompleks, Ia tidak berdiri [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p align="center"><strong> </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<div style="text-align: auto;"><strong>KPK = sekelumit kiprah luar biasa bagi penyelamatan bangsa! So, Dukung KPK!</strong></div>
<p><strong> </strong></p>
<p>(Angga, Gizi Kesehatan)</p>
<p><strong>Becik Ketitik, Olo Bakal Kethoro&#8230;</strong></p>
<p>(Ari Hendra, Arkeologi)</p>
<p><strong>Bukan karena cicak atau buaya. Tapi, karena kita mempertahankan negara yang sama.</strong></p>
<p>(Yuar Dwi, Psikologi)</p>
<p><strong>Gak ada KPK = Rakyat Sengsara.</strong></p>
<p>(Auriza, Elins)<span id="more-99"></span></p>
<p><strong>Masalah ini adalah masalah yang kompleks, Ia tidak berdiri sendiri. Besar kemungkinan masih ada banyak hal yang tersembunyi. Semakin sulit rasanya berkhusnudzon pada para penegak hukum kita, bahkan pada media sebagai tempat kita mencari informasi. Terlepas dari itu, korupsi harus terus diperangi,  mafia peradilan harus diberantas.</strong></p>
<p>(Inamul Haqqi, Elins)</p>
<p><strong>Untuk KPK, Manusia di antara Binatang-binatang.</strong></p>
<p>(AM. Arrozy, Sejarah)</p>
<p><strong>KPK Never Ending by BUAYA&#8230;.! Allahu Akbar!! </strong></p>
<p>(Slamet, Gizi Kesehatan)</p>
<p><strong>KPK, You&#8217;ll Never Walk Alone!</strong></p>
<p>(Zulfi Ifani, Ilmu Komunikasi)</p>
<p><strong>INDEPENDENSI KPK : HARGA MATI!! HEI KORUPTOR, SEKARANG GILIRANMU MASUK BUI!! IBU PERTIWI MENANGIS MELIHAT ULAH BUSUK MU!! </strong></p>
<p>(Ghifari Yuristiadi, Sejarah)</p>
<p><strong>KPK Hancur, Koruptor Makmur.</strong></p>
<p>(W.B.Santoso, Teknik Nuklir)</p>
<p><strong>Tumpas Koruptor dengan dukung KPK!</strong></p>
<p>(Eko, Ilmu Pemerintahan)</p>
<p><strong>KPK di dadaku, KPK kebanggaanku.</strong></p>
<p>(Miftah &amp; Bustan, F. MIPA)</p>
<p><strong>We believe in you,KPK!! Cecunguk-cecunguk yang telah memperalat perangkat hukum </strong></p>
<p><strong>dan berusaha lari dr jeratan pengadilan sudah seharusnya TEWAS!!</strong></p>
<p><strong>SUPREMACY &#8216;ll NEVER DIE! So, KPK STRAIGHTS ON ALIVE for Indonesia.</strong></p>
<p>(Izza Alfa, Ilmu Ekonomi)</p>
<p><strong>KPK = HARGA MATI. IMM MENDUKUNGMU. </strong></p>
<p>(Fathul Ulum, Hukum)</p>
<p><strong>Dukung Perjuangan KPK Menuju Pemerintahan Indonesia yang Bersih.</strong></p>
<p>(Dimi Sustia, Ilmu Pemerintahan)</p>
<p><strong>Kebenaran itu surga sang pemenang, Neraka sang pecundang&#8230;.hidup KPK!!</strong></p>
<p>(Hermawan, Teknik Fisika)</p>
<p><strong>Save Our KPK! </strong></p>
<p>(Pangky, Administrasi Negara)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://immugm.web.id/2009/11/09/kami-mendukung-cicak/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

