oleh Muhammad Zulfi Ifani*
“Dan janganlah (sebagian) kamu memakan harta sebagian yang lain diantara kamu dengan jalan bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim (penguasa), supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa padahal kamu mengetahui” (Q.S Al Baqarah : 188)
Entah sudah berapa minggu kasus KPK vs POLRI ini menjadi headline media massa negeri kita. Sederhananya, tentulah masalah ini diposisikan begitu penting oleh pihak media massa sehingga mendapatkan porsi yang sangat dominan dalam berbagai pemberitaan.
Saya melabeli kasus ini sebagai pertarungan antara KPK vs POLRI. Bukan tanpa alasan, mengingat dari kacamata orang awam akan terlihat secara jelas konfrontasi kontinu antara KPK dan POLRI. more…

Recent Comments