<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>:: IMM UGM ONLINE ::</title>
	<atom:link href="http://immugm.web.id/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://immugm.web.id</link>
	<description>Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Universitas Gadjah Mada</description>
	<lastBuildDate>Mon, 16 Aug 2010 05:37:47 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.8.6</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Mengapa Muhammadiyah Memakai Hisab?</title>
		<link>http://immugm.web.id/2010/08/16/mengapa-muhammadiyah-memakai-hisab/</link>
		<comments>http://immugm.web.id/2010/08/16/mengapa-muhammadiyah-memakai-hisab/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 16 Aug 2010 05:35:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IMM UGM</dc:creator>
				<category><![CDATA[Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Hisab]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[Rukyat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://immugm.web.id/?p=195</guid>
		<description><![CDATA[oleh Inamul Haqqi Hasan
Salah satu saat  Muhammadiyah &#8216;naik&#8217; di media massa adalah ketika menjelang Ramadhan dan  Idul Fitri. Pasalnya, Muhammadiyah yang memakaimetode hisab terkenal  selalu mendahului pemerintah yang memakai metode rukyatdalam menentukan  masuknya bulan Qamariah. Hal ini menyebabkan ada kemungkinan 1Ramadhan  dan 1 Syawwal versi Muhammadiyah berbeda dengan pemerintah. Dan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><em><img class="alignleft" title="Hisab" src="http://muslimdaily.net/berita/bulan.jpg" alt="" width="234" height="202" />oleh</em> Inamul Haqqi Hasan</p>
<p>Salah satu saat  Muhammadiyah &#8216;naik&#8217; di media massa adalah ketika menjelang Ramadhan dan  Idul Fitri. Pasalnya, Muhammadiyah yang memakaimetode hisab terkenal  selalu mendahului pemerintah yang memakai metode rukyatdalam menentukan  masuknya bulan Qamariah. Hal ini menyebabkan ada kemungkinan 1Ramadhan  dan 1 Syawwal versi Muhammadiyah berbeda dengan pemerintah. Dan halini  pula yang menyebabkan Muhammadiyah banyak menerima kritik, mulai dari  tidakpatuh pada pemerintah, tidak menjaga ukhuwah Islamiyah, hingga  tidak mengikutiRasullullah Saw yang jelas memakai rukyat al-hilal.  Bahkan dari dalam kalanganMuhammadiyah sendiri ada yang belum bisa  menerima penggunaan metode hisab ini.<span id="more-195"></span></p>
<p>Umumnya, mereka yang  tidak dapat menerima hisab karenaberpegang pada salah satu hadits yaitu  <em>&#8220;Berpuasalah kamu karenamelihat hilal dan bebukalah (idul fitri)  karena melihat hilal pula. Jika bulanterhalang oleh awan terhadapmu,  maka genapkanlah bilangan bulan Sya&#8217;bantigapuluh hari&#8221; (HR Al Bukhari  dan Muslim)</em>. Hadits tersebut (dan jugacontoh Rasulullah Saw) sangat  jelas memerintahkan penggunaan rukyat, hal itulahyang mendasari adanya  pandangan bahwa metode hisab adalah suatu bid&#8217;ah yangtidak punya  referensi pada Rasulullah Saw. Lalu, mengapa Muhammadiyah  bersikukuhmemakai metode hisab? Berikut adalah alasan-alasan yang saya  ringkaskan darimakalah <strong>Prof. Dr. Syamsul Anwar, M.A.</strong> yang  disampaikan dalampengajian Ramadhan 1431H PP Muhammadiyah di Kampus  Terpadu UMY.</p>
<p>Hisab yang dipakai Muhammadiyah adalah hisab  wujud al hilal,yaitu metode menetapkan awal bulan baru yang menegaskan  bahwa bulan Qamariahbaru dimulai apabila telah terpenuhi tiga parameter:  telah terjadi konjungsiatau ijtimak, ijtimak itu terjadi sebelum  matahari terbenam, dan pada saatmatahari terbenam bulan berada di atas  ufuk. Sedangkan argumen mengapaMuhammadiyah memilih metode hisab, bukan  rukyat, adalah sebagai berikut.</p>
<p><strong>Pertama,</strong> semangat  Al Qur&#8217;an adalahmenggunakan hisab. Hal ini ada dalam ayat <em>&#8220;Matahari  dan bulan beredarmenurut perhitungan&#8221; (QS 55:5)</em>. Ayat ini bukan  sekedarmenginformasikan bahwa matahari dan bulan beredar dengan hukum  yang pastisehingga dapat dihitung atau diprediksi, tetapi juga dorongan  untukmenghitungnya karena banyak kegunaannya. Dalam QS Yunus (10) ayat 5  disebutkanbahwa kegunaannya untuk mengetahi bilangan tahun dan  perhitungan waktu.</p>
<p><strong>Kedua,</strong> jika spirit Qur&#8217;an adalah  hisabmengapa Rasulullah Saw menggunakan rukyat? Menurut Rasyid Ridha  dan Mustafa AzZarqa, perintah melakukan rukyat adalah perintah ber-ilat  (beralasan). Ilatperintah rukyat adalah karena ummat zaman Nabi saw  adalah ummat yang ummi,tidak kenal baca tulis dan tidak memungkinkan  melakukan hisab. Ini ditegaskanoleh Rasulullah Saw dalam hadits riwayat  Al Bukhari dan Muslim,<em>&#8220;Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi; kami  tidak bisa menulis dantidak bisa melakukan hisab. Bulan itu adalah  demikian-demikian. Yaknikadang-kadang dua puluh sembilan hari dan  kadang-kadang tiga puluh hari&#8221;.</em>.Dalam kaidah fiqhiyah, hukum berlaku  menurut ada atau tidak adanya ilat. Jikaada ilat, yaitu kondisi ummi  sehingga tidak ada yang dapat melakukan hisab,maka berlaku perintah  rukyat. Sedangkan jika ilat tidak ada (sudah ada ahlihisab), maka  perintah rukyat tidak berlaku lagi. Yusuf Al Qaradawi menyebutbahwa  rukyat bukan tujuan pada dirinya, melainkan hanyalah sarana.  MuhammadSyakir, ahli hadits dari Mesir yang oleh Al Qaradawi disebut  seorang salafimurni, menegaskan bahwa menggunakan hisab untuk menentukan  bulan Qamariahadalah wajib dalam semua keadaan, kecuali di tempat di  mana tidak ada orangmengetahui hisab.</p>
<p><strong>Ketiga,</strong> dengan rukyat umat Islam tidakbisa membuat kalender. Rukyat tidak dapat  meramal tanggal jauh ke depan karenatanggal baru bisa diketahui pada  H-1. Dr. Nidhal Guessoum menyebut suatu ironibesar bahwa umat Islam  hingga kini tidak mempunyai sistem penanggalan terpaduyang jelas.  Padahal 6000 tahun lampau di kalangan bangsa Sumeria telah terdapatsuatu  sistem kalender yang terstruktur dengan baik.</p>
<p><strong>Keempat,</strong> rukyat tidak dapat menyatukanawal bulan Islam secara global.  Sebaliknya, rukyat memaksa umat Islam berbedamemulai awal bulan  Qamariah, termasuk bulan-bulan ibadah. Hal ini karena rukyatpada  visibilitas pertama tidak mengcover seluruh muka bumi. Pada hari yang  samaada muka bumi yang dapat merukyat tetapi ada muka bumi lain yang  tidak dapatmerukyat.  Kawasan bumi di atas lintangutara 60 derajad dan  di bawah lintang selatan 60 derajad adalah kawasan tidaknormal, di mana  tidak dapat melihat hilal untuk beberapa waktu lamanya atauterlambat  dapat melihatnya, yaitu ketika bulan telah besar. Apalagi  kawasanlingkaran artik dan lingkaran antartika yang siang pada musim  panas melabihi 24jam dan malam pada musim dingin melebihi 24 jam.</p>
<p><strong>Kelima,</strong> jangkauan rukyat terbatas, dimana hanya bisa diberlakukan ke arah timur  sejauh 10 jam. Orang di sebelahtimur tidak mungkin menunggu rukyat di  kawasan sebelah barat yang jaraknyalebih dari 10 jam. Akibatnya, rukyat  fisik tidak dapat menyatukan awal bulanQamariah di seluruh dunia karena  keterbatasan jangkauannya. Memang, ulama zamantengah menyatakan bahwa  apabila terjadi rukyat di suatu tempat maka rukyat ituberlaku untuk  seluruh muka bumi. Namun, jelas pandangan ini bertentangan denganfakta  astronomis, di zaman sekarang saat ilmu astronomi telah  mengalamikemajuan pesat jelas pendapat semacam ini tidak dapat  dipertahankan.</p>
<p><strong>Keenam,</strong> rukyat menimbulkan  masalahpelaksanaan puasa Arafah. Bisa terjadi di Makkah belum terjadi  rukyat sementaradi kawasan sebelah barat sudah, atau di Makkah sudah  rukyat tetapi di kawasansebelah timur belum. Sehingga bisa terjadi  kawasan lain berbeda satu haridengan Makkah dalam memasuki awal bulan  Qamariah. Masalahnya, hal ini dapatmenyebabkan kawasan ujung barat bumi  tidak dapat melaksanakan puasa Arafahkarena wukuf di Arafah jatuh  bersamaan dengan hari Idul Adha di ujung baratitu. Kalau kawasan barat  itu menunda masuk bulan Zulhijah demi menunggu Makkahpadahal hilal sudah  terpampang di ufuk mereka, ini akan membuat sistem kalendermenjadi  kacau balau.</p>
<p>Argumen-argumen di atas menunjukkan bahwa  rukyat tidak dapatmemberikan suatu penandaan waktu yang pasti dan  komprehensif. Dan karena itutidak dapat menata waktu pelaksanaan ibadah  umat Islam secara selaras diseluruh dunia. Itulah mengapa dalam upaya  melakukan pengorganisasian sistemwaktu Islam di dunia internasional  sekarang muncul seruan agar kita memegangihisab dan tidak lagi  menggunakan rukyat. Temu pakar II untuk PengkajianPerumusan Kalender  Islam (Ijtima&#8217; al Khubara&#8217; as Sani li Dirasat Wad at Taqwimal Islami)  tahun 2008 di Maroko dalam kesimpulan dan rekomendasi (at Taqrir  alKhittami wa at Tausyiyah) menyebutkan: <em>&#8220;Masalah penggunaan hisab:  parapeserta telah menyepakati bahwa pemecahan problematika penetapan  bulan Qamariahdi kalangan umat Islam tidak mungkin dilakukan kecuali  berdasarkan penerimaanterhadap hisab dalam menetapkan awal bulan  Qamariah, seperti halnya penggunaanhisab untuk menentukan waktu-waktu  shalat&#8221;</em>.</p>
<p>?</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://immugm.web.id/2010/08/16/mengapa-muhammadiyah-memakai-hisab/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ibnu Khaldun dan Al Khawarizmi Hadir ke UGM!</title>
		<link>http://immugm.web.id/2010/04/05/ibnu-khaldun-dan-al-khawarizmi-hadir-ke-ugm/</link>
		<comments>http://immugm.web.id/2010/04/05/ibnu-khaldun-dan-al-khawarizmi-hadir-ke-ugm/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 05 Apr 2010 17:23:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IMM UGM</dc:creator>
				<category><![CDATA[Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Al Khawarizmi]]></category>
		<category><![CDATA[Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Ibnu Khaldun]]></category>
		<category><![CDATA[IMM UGM]]></category>
		<category><![CDATA[Komisariat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemekaran]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://immugm.web.id/?p=190</guid>
		<description><![CDATA[oleh Irfa Fahd Rizal
Dalam perjalan sejarah umat manusia, tidak lepas dari pengaruh oleh orang orang yang berperan didalamnya. Baik para para pemikir sosial maupun para ilmuan eksakta keduanya sangat berpengaruh dalam perkembangan zaman di kemudian hari. Menurut Michael Hart (1978) dalam bukunya 100 orang yang paling berpengaruh di dunia mencatat bahawa sosok yang baling dapat [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>oleh Irfa Fahd Rizal</p>
<p>Dalam perjalan sejarah umat manusia, tidak lepas dari pengaruh oleh orang orang yang berperan didalamnya. Baik para para pemikir sosial maupun para ilmuan eksakta keduanya sangat berpengaruh dalam perkembangan zaman di kemudian hari. Menurut Michael Hart (1978) dalam bukunya 100 orang yang paling berpengaruh di dunia mencatat bahawa sosok yang baling dapat membawa perubahan di dunia adalah Muhammad SAW. Telaah yang dilakukan Dr. Hart adalah penkajian secara ilmiah dengan melihat berbagai prespektif. Menurut Dr. Munzir (2008) dalam disertasinya yang kemudian dibukukan mejelaskan, bahwa bukti misi Revolusioner Nabi Muhammad SAW, tidak saja terlihat pada masa hidupnya. Pada masa Nabi, ajaran Islam yang awalnya sama sekali ditolak oleh karena meruntuhkan tradisi Makkah ketika itu kemudian dapat diterima oleh masyarakat, dengan puncaknya pada peristiwa Fathul Makkah. Sebagai aktor perubahan, Muhammad SAW sangatlah sukses dalam membawa misi Profetiknya ketika itu. Bagaimana Muhammad SWA, menjadi pembebas masyarakat dari berbagai macam ketidakadilah sosial, kejahiliahan sosial, dan yang lebih penting adalah penyadaran akan transindental pada pencipta, Allah SWT.<span id="more-190"></span></p>
<p>Misi profetik Muhammad SAW, itulah yang kemudian tidak saja berpengaruh pada revolusi sosial pada masa Nabi Muhammad, namun kemudian berpengaruh pada transformasi sosial-transformaisi sosial pada masa-masa setelah wafatnya Nabi. Rasulullah Muhammad SAW, melakukan perubahan yang sangat mendasar, oleh karena itu sangatlah berpengaruh pada masa selanjutnya. Maka kemajuan dalam ilmu pengetahuan, banyaknya Ilmuan Muslim yang muncul tidaklah lepas dari budaya pembebasan umat manusia dari berbagai praktik sosial di zaman Jahiliyah oleh nabi.</p>
<p>Diantara Ilmuan Muslim yang kemudian hingga kini dikenal oleh dunia adalah Al Khawarizmi (780-850) dan Ibnu Khaldun (1332-1406 M). Al Khawarizmi adalah tokoh yang sangat terkemuka dan dikenal didunia. Al Khawarizmi adalah penemu angka “0? yang sangat berpengaruh bagai perkembangan ilmu pengetahuan khususnya IPTEK dimasa selanjutnya bahkan pada masa kini sekalipun. Bagaimana mungkin adanya komputerisasi bisa begitu besar tanpa peran angka “0? (nol) dalam matematika. Selain itu ia Juga dikenal sebagai seorang saintis yang filusuf, ahli logika, ilmuan kimia bahkan ahli sejarah islam. Kepakaranya dalam ilmu penetahuan dalam bidang eksakta tidak dapat dipungkiri.</p>
<p>Ibnu Khaldun adalah seorang sejarawan muslim dari Tunisia. Adapun karyanya yang paling dikenal adalah bukunya “Muqqodimah” yang telah ditejemahkan dalam berbagai macam bahasa didunia, bahkan masih terus dicetak ulang hingga kini. Kepakaran ibnu khaldun yang dalam sosiologi sangat berkontribusi dalam perkembangan sosial umat manusia. Selain pemikiran-pemikiran sosialnya yang paling menonjol adalah Ibnu Khaldun merupakan penggagas ekonomi secara empiris bahkan sebulun para pemikir barat berteori tentang ekonomi.</p>
<p>Kiprah dan pengaruh Al Khawarizmi dan Ibnu Khaldun tersebut mencoba untuk ditrasformasikan pada kader-kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Gadjah Mada (UGM). IMM UGM yang sebelumnya hanya terwadahi dalam satu Komisariat (Komisariat UGM ) kemudian pada MUSYKOM (Musyawarah Komisariat) VI IMM UGM pada 1-3 April 2010 diputuskan untuk lebih memasifkan langkah perjuanganya kemudian mengembangkan diri dengan dua Komisariat. Bermaksud Menteladani Al Khawarizmi dan Ibnu Khaldun, kemudian kedua komisariat baru tersebut kemudian diberinama IMM Komisariat Al Khawarizmi UGM dan IMM Komisariat Ibnu Khaldun UGM.</p>
<p>Komisariat IMM Al Khawarizmi UGM merupakan gabungan dari fakultas-fakultas yang bernuansa eksakta yaitu: Teknik, MIPA, Goegrafi, Biologi, Kedokteran Umum, Kedokteran Gigi, dan Farmasi. Sedangkang Komisariat IMM Ibnu Khaldun UGM terdiri dari fakultas-fakultas rumpun sosio humaniora dan rumpun agro kmpleks, diataranya adalah: FIB, FEB, Psikologi, Hukum, Filsafat, FISIPOL, TP, Pertanian, Peternakan dan Kedokteran Hewan.</p>
<p>Selain mencoba meneladani kepakaran Al Khawarizmi dan Ibnu Khaldun dalam bidang kepakaranya, lebih penting dari itu adalah kontribusinya pada perkembangan selajutnya. Sebagai teladan yang terbaik adalah nabi Muhammad SAW yang bahkan sangat berperan dalam masa-masa selanjutnya. Semoga kader-kader IMM yang tergabung dalam IMM Komisariat Al Khawarizmi dan IMM Komisariat Ibnu Khaldun senantiasa berjuang baik ketika dalam kepemimpinan maupun setelah memimpin dan peranya akan selalu dikenang karena dirasakan kebaikanya.</p>
<p><strong><em>Fastabiqul Khairat!</em></strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://immugm.web.id/2010/04/05/ibnu-khaldun-dan-al-khawarizmi-hadir-ke-ugm/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>7</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Al Ma&#8217;un dan Gerakan Mahasiswa</title>
		<link>http://immugm.web.id/2010/04/04/al-maun-dan-gerakan-mahasiswa/</link>
		<comments>http://immugm.web.id/2010/04/04/al-maun-dan-gerakan-mahasiswa/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 04 Apr 2010 12:27:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IMM UGM</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Al Ma'un]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[IMM UGM]]></category>
		<category><![CDATA[Kritik]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammadiyah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://immugm.web.id/2010/04/al-maun-dan-gerakan-mahasiswa/</guid>
		<description><![CDATA[oleh : Inamul Haqqi Hasan*
Pendahuluan : Para Pendusta Agama
Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?
Itulah orang yang menghardik anak yatim
dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. (Al Ma’un 1-3)
Surat Al Ma’un, mungkin sebuah sebuah surat yang sudah dihafal oleh murid- murid TK, khususnya yang berbasis Islam. Tidak terlalu susah untuk menghafalnya, hanya 7 ayat pendek-pendek. Namun, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[
<a href='http://immugm.web.id/2010/04/04/al-maun-dan-gerakan-mahasiswa/attachment/0/' title='0'><img width="150" height="150" src="http://immugm.web.id/wp-content/uploads/2010/04/0-150x150.jpg" class="attachment-thumbnail" alt="" title="0" /></a>
<a href='http://immugm.web.id/2010/04/04/al-maun-dan-gerakan-mahasiswa/surah-almaun/' title='surah-almaun'><img width="150" height="150" src="http://immugm.web.id/wp-content/uploads/2010/04/surah-almaun-150x150.jpg" class="attachment-thumbnail" alt="" title="surah-almaun" /></a>

<p>oleh : Inamul Haqqi Hasan*</p>
<p>Pendahuluan : Para Pendusta Agama<br />
<em>Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?<br />
Itulah orang yang menghardik anak yatim<br />
dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. (Al Ma’un 1-3)</em></p>
<p>Surat Al Ma’un, mungkin sebuah sebuah surat yang sudah dihafal oleh murid- murid TK, khususnya yang berbasis Islam. Tidak terlalu susah untuk menghafalnya, hanya 7 ayat pendek-pendek. Namun, jika dipahami lebih dalam, sesungguhnya surat ini membawa misi kemanusiaan Islam yang amat kuat. Sampai-sampai Sayyid Quthb menyebutnya sebagai memecahkan hakikat besar yang hampir mendominasi pengertian iman dan kufur secara total. Tidak ada yang lebih jelas dan lebih tegas daripada ketiga ayat ini dalam menetapkan hakikat yang mencerminkan ruh aqidah dan tabiat agama ini dengan cermin yang lebih tepat. (Sayyid Quthb dalam Tafsir Fi Zilalil Qur’an, dikutip dari Said Tuhuleley, 2010). Ketiga ayat yang dimaksud Quthb adalah ayat 1-3 surat Al Ma’un, di mana di dalamnya menjelaskan siapa pendusta agama. Kriteria pendusta agama yang pertama adalah orang yang menghardik anak yatim, dan kriteria kedua adalah yang tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Menariknya, di sana terdapat kata “menganjurkan”, tidak langsung memberi makan orang miskin. Ahmad Mustafa Al Maraghy dalam kitab tafsir Al Maraghy menjelaskan bahwa jika kita mampu memberi makan orang miskin maka kewajiban kita adalah memberi, tetapi jika kita tidak mampu maka kewajiban kita adalah menganjurkan bagi yang mampu untuk memberi makan orang miskin.<span id="more-183"></span></p>
<p>Mari kita tarik dasar pemikiran di atas pada pembahasan yang lebih luas. Usaha-usaha menolong orang miskin pada era sekarang ini, tidak cukup dengan cara-cara konvensional memberi sejumlah uang atau sembako kepada beberapa orang miskin saja. Begitu juga usaha untuk menganjurkan memberi orang miskin, harus mengalami pembaruan agar hasilnya menyeluruh. Karena sesungguhnya yang ada di hadapan kita bukan hanya kemiskinan, tetapi juga pemiskinan, yang secara sederhana dapat diartikan dengan proses sistematik yang mengakibatkan orang lain menjadi miskin. Apalagi pada era globalisasi ini, ia telah mengakibatkan pengambilalihan kakuasaan negara untuk melakukan regulasi oleh kekuatan korporasi-korporasi transnasional. Globalisasi telah menciptakan “keyatiman” dan “kepiatuan” baru, yaitu yatim sosial dan budaya karena proses alienasi, serta yatim ekonomi dan politik karena proses marjinalisasi dan dominasi. Ketidakmampuan atau keengganan negara untuk melindungi (to protect) dan memenuhi (to fulfill) hak warga negaranya dan untuk mengatur kebijakan publiknya di berbagai bidang yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat, semakin lama semakin dilucuti oleh rezim liberalisasi yang berpihak pada modal (Habib Chirzin, 2010).</p>
<p>Secara materi, pemiskinan sudah tentu mengakibatkan semakin besarnya angka kemiskinan, entah apapun patokan statistiknya. Lebuh jauh dari itu, secara mental telah mengakibatkan adanya mental “trimo ing pandum” pada kalangan “kelas menengah ke bawah” (ameliorasi dari kata “kaum miskin”). Kondisi ini tentu semakin menjauhkan cita-cita masyarakat madani, masyarakat yang secara sosial ekonomi berdaulat, otonom, merdeka. Oleh karenanya, diperlukan ‘double action’ yang terorganisir dengan baik. Aksi yang pertama adalah aksi kultural berupa pemberdayaan masyarakat. Sedangkan aksi kedua adalah aksi struktural berupa advokasi. Tulisan ini merupakan sebuah sumbangan pemikiran bagi gerakan-gerakan mehasiswa.</p>
<p>Pemberdayaan Masyarakat : Modal Besar<br />
Pemberdayaan adalah upaya bersama yang dilakukan secara aktif untuk membangun kemampuan dan penguasaan atas sumber ekonomi, sosial, budaya, dan kekayaan alam. Upaya pemberdayaan adalah kegiatan yang dilakukan sendiri agar bebas dari peminggiran dan dominasi. (Habib Chirzin, 2010). Upaya pemberdayaan masyarakat sekarang ini telah dilakukan beberapa organisasi masyarakat, dengan format maupun strategi masing-masing. Umumnya berupa pendidikan dan pendampingan teknis. ‘Aisyiyah misalnya, organisasi perempuan yang merupakan bagian dari Persyarikatan Muhammadiyah ini mempunyai konsep Qaryah Thayyibah. Berupa desa-desa yang dibina dalam bidang keagamaan dan bidang sosial ekonomi, bahkan hingga pendidikan politik. Hingga kini telah lebih dari 280 desa di seluruh Indonesia yang menjadi desa binaan Aisyiyah. Di bidang ekonomi, beberapa desa binaan tersebut telah mampu menjadi sentra produksi makanan maupun kerajinan tertentu, yang tentu saja akan mengarah pada kedaulatan ekonomi penduduk desa tersebut.</p>
<p>Untuk melakukan pemberdayaan masyarakat memang perlu kekuatan ‘modal’ tersendiri. Sayangnya, gerakan mahasiswa umumnya tidak cukup mempunyai ‘modal’ tersebut. Seringkali yang dilakukan gerakan mahasiswa adalah kegiatan bakti sosial model ‘minyak kayu putih’. Kegiatan memberi bantuan yang efeknya hanya kecil dan tidak bertahan lama. Kegiatan tersebut sesungguhnya sebatas melatih kepekaan sosial. Artinya, dampak yang muncul utamanya justru bagi mahasiswa itu sendiri, bukan bagi masyarakat. Atau sekedar menjadi pembuktian bahwa mereka mempunyai jiwa sosial, berfoto bersalaman dengan kepala desa sembari memegang sebungkus sembako dengan latar belakang bendera organisasi, itu sudah cukup memuaskan. Sedangkan bagi warga desa yang dibantu, sejatinya kedatangan orang-orang pintar itu tidak terlalu “berdampak sistemik” (meminjam istilah yang kini sedang tren). Namun, tidak perlu apatis terhadap kegiatan tersebut, sekurang-kurangnya kegiatan semacam ini masih positif, dan semoga saja menjadi awal atau latihan jika suatu saat mempunyai modal sosial yang mencukupi.</p>
<p>Advokasi : Agar tak Menjadi Pendusta Agama<br />
Menurut Mansour Faqih, Alm., dkk, advokasi adalah usaha sistematis dan terorganisir untuk mempengaruhi dan mendesakkan terjadinya perubahan dalam kebijakan publik secara bertahap-maju (incremental). Julie Stirling mendefinisikan advokasi sebagai serangkaian tindakan yang berproses atau kampanye yang terencana/terarah untuk mempengaruhi orang lain yang hasil akhirnya adalah untuk merubah kebijakan publik. Sedangkan menurut Sheila Espine-Villaluz, advokasi diartikan sebagai aksi strategis dan terpadu yang dilakukan perorangan dan kelompok untuk memasukkan suatu masalah (isu) kedalam agenda kebijakan, mendorong para pembuat kebijakan untuk menyelesaikan masalah tersebut, dan membangun basis dukungan atas kebijakan publik yang diambil untuk menyelesaikan masalah tersebut (Adnan, 2005).</p>
<p>Jika dikembalikan ke dasar pemikiran tulisan ini, menurut penulis advokasi merupakan bentuk kekinian dari usaha menganjurkan memberi makan orang miskin, bagi sebuah gerakan mahasiswa. Artinya, jika sebuah gerakan mahasiswa masih kesusahan melakukan pemberdayaan masyarakat, gerakan mahasiswa tersebut haruslah melakukan advokasi, khususnya advokasi untuk memperjuangkan keadilan sosial (Mansour Faqih menyebutnya dengan istilah “advokasi keadilan sosial”). Atau jika dalam pengelempokan advokasi, yang seharusnya dilakukan gerakan mahasiswa adalah advokasi kelas, yaitu advokasi untuk menjamin terpenuhinya hak-hak warga negara dalam menjangkau sumber atau memperoleh kesempatan-kesempatan. (Edi Suharto, 2006).</p>
<p>Untuk itu, kader-kader gerakan mahasiswa harus memiliki kesadaran (self-awareness) terhadap kondisi sosial masyarakat, sekaligus harus mengetahui pengetahuan tentang kebijakan publik. Namun, sepertinya dua hal tersebut untuk saat ini cukup susah hadir. Hal ini dikarenakan sistem pendidikan yang sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi berlaku sebagai “tempat karantina”. Ia mengurung siswa-siswanya dalam sekolah yang dipenuhi dengan aturan-aturan anti kebebasan dan menjauhkan penghuninya dari realita sosial. Kondisi tersebut semakin diperparah dengan ideologi efisiensi yang mengkotak-kotakkan ilmu ke dalam spesialisasi dan superspesialisasi (Adi Sasono, 2010). Seolah melakukan pekerjaan-pekerjaan sosial, baik itu pemberdayaan maupun advokasi, bagi pelajar dan mahasiswa adalah sesuatu yang bertentangan dengan tujuan lembaga pendidikan yang semata-mata ingin mencetak lulusan sesuai keinginan pasar, khususnya korporasi-korporasi raksasa dunia. Dalam kondisi ini, seorang mahasiswa punya keinginan masuk ke dalam sebuah gerakan mahasiswa sudah sesuatu yang layak disyukuri.</p>
<p>Penutup : Harapan bagi Gerakan Mahasiswa<br />
Bagaimanpun kondisinya, sebuah gerakan mahasiswa haruslah tetap bertahan untuk mengayuh di tengah kesengsaraan umum (meminjam judul makalah Said Tuhuleley). Mahasiswa sebagai insan yang (semestinya) well-educated sekaligus well-informed, sudah menjadi modal sosial yang cukup sekurang-kurangnya untuk menganjurkan memberi makan orang miskin dalam model kekinian. Tugas gerakan mahasiswa selanjutnya adalah memberikan kesadaran akan realita, untuk menumbuhkan “kegelisahan-kegelisahan” pada jiwa-jiwa para makhluk entelek itu. Setelah itu muncul, selanjutnya tinggal mengorganisir, mengatur strategi, dan seterusnya.<br />
Semoga sumbangan pemikiran yang tidak terlalu ‘wah’ ini dapat bermanfaat.<br />
–Hanya Allah Yang Mengetahui secara Pasti –</p>
<p>*Penulis adalah staff divisi Media dan Advokasi Kauman Institute for civil society, mantan Ketua Bidang Keilmuan PK IMM UGM 2008-2009.</p>
<p>Daftar Inspirasi<br />
Adnan. 2005. Strategi Advokasi. http://penghunilangit.blogspot.com/2005/08/strategi-advokasi.html, 9 Februari 2010.<br />
Chirzin, Habib. Pemberdayaan Masyarakat : Tajdid Sosial Muhammadiyah di Tengah Globalisasi. Makalah disampaikan dalam Seminar dan Lokakarya Nasional Pra-Muktamar Satu Abad Muhammadiyah. Universitas Ahmad Dahlan, 6 Februari 2010.<br />
Markus, Sudibyo et al. 2009. Masyarakat Islam yang Sebenar-benarnya: Sumbangan Pemikiran. Malang : Civil Islamic Institute.<br />
Sasono, Adi. Menegakkan Kedaulatan Rakyat dalam Era Kompetisi Global. Makalah disampaikan dalam Seminar dan Lokakarya Nasional Pra-Muktamar Satu Abad Muhammadiyah. Universitas Ahmad Dahlan, 6 Februari 2010.<br />
Sugiartoto, Agus Dody. Dasar-Dasar Advokasi. Presentasi disampaikan dalam Pembelajaran Kritis Kader Aktivis Gerakan.<br />
Suharto, Edi. Filosofi dan Peran Advokasi dalam Mendukung Program Pemberdayaan Masyarakat. Makalah disampaikan dalam pelatihan Peran Pesantren Darut Tauhid dalam Menangani Kemiskinan di Bandung. Darut Tauhid Bandung, 17 Januari 2006.<br />
Tuhuleley, Said. Mengayuh di Tengah Kesengsaraan Umum. Makalah disampaikan dalam Seminar dan Lokakarya Nasional Pra-Muktamar Satu Abad Muhammadiyah. Universitas Ahmad Dahlan, 6 Februari 2010.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://immugm.web.id/2010/04/04/al-maun-dan-gerakan-mahasiswa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Seabad Muhammadiyah dan Implementasi Al Ma’un</title>
		<link>http://immugm.web.id/2010/02/13/seabad-muhammadiyah-dan-implementasi-al-ma%e2%80%99un/</link>
		<comments>http://immugm.web.id/2010/02/13/seabad-muhammadiyah-dan-implementasi-al-ma%e2%80%99un/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 13 Feb 2010 22:37:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IMM UGM</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Ahmad Dahlan]]></category>
		<category><![CDATA[Al Ma'un]]></category>
		<category><![CDATA[Amien Rais]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[Seabad]]></category>
		<category><![CDATA[Syuja']]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://immugm.web.id/?p=179</guid>
		<description><![CDATA[

oleh M. Zulfi Ifani*
Ada cerita yang cukup populer di kalangan warga Muhammadiyah mengenai KH Ahmad Dahlan (KHAD) dan para muridnya. Diceritakan bahwa KH. Ahmad Dahlan selalu saja mengulang-ulang pelajaran surat al-Ma’un dalam jangka waktu yang lama. Bahkan hingga tidak pernah beranjak kepada ayat berikutnya, meskipun murid-muridnya sudah mulai bosan.
 
Karena jenuh, salah seorang muridnya, KH. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;"><span style="background-color: #ffffff;"><em><br />
<img class="alignleft" title="Seabad Muhammadiyah" src="http://zulfiifani.files.wordpress.com/2010/02/muktamar-muhammadiyah1.jpg" alt="" width="205" height="256" /></em></span></p>
<p style="text-align: left;">oleh M. Zulfi Ifani*</p>
<p style="text-align: left;"><span style="background-color: #ffffff;"><em>Ada cerita yang cukup populer di kalangan warga Muhammadiyah mengenai KH Ahmad Dahlan (KHAD) dan para muridnya. Diceritakan bahwa KH. Ahmad Dahlan selalu saja mengulang-ulang pelajaran surat al-Ma’un dalam jangka waktu yang lama. Bahkan hingga tidak pernah beranjak kepada ayat berikutnya, meskipun murid-muridnya sudah mulai bosan.</em></span></p>
<p style="text-align: left;"><em> </em></p>
<p style="text-align: left;"><em>Karena jenuh, salah seorang muridnya, KH. Syuja’ -yang masih muda waktu itu-, bertanya mengapa KHAD tidak beranjak ke pelajaran berikutnya. KHAD pun balik bertanya, “Apakah kamu benar-benar memahami surat ini?”. KH. Syuja’ menjawab bahwa ia dan kawan-kawannya sudah memahami benar-benar arti surat tersebut dan bahkan telah menghafalnya di luar kepala. </em></p>
<p style="text-align: left;"><em> </em></p>
<p style="text-align: left;"><em>Kemudian KHAD bertanya kembali, “Apakah kamu sudah mengamalkannya?”. Dijawab oleh KH. Syuja’, “Bukankah kami membaca surat ini berulang kali sewaktu salat?”</em></p>
<p><span id="more-179"></span></p>
<p style="text-align: left;"><em> </em></p>
<p style="text-align: left;"><em>KHAD lalu menjelaskan maksud mengamalkan surat al-Ma’un bukanlah sekedar menghafal atau membacanya semata, namun lebih dari itu semua. Yaitu mempraktekkan al-Ma’un dalam bentuk amalan nyata. “Oleh karena itu’, lanjut KHAD, “setiap orang harus keliling kota mencari anak-anak yatim, bawa mereka pulang ke rumah, berikan sabun untuk mandi, pakaian yang pantas, makan dan minum, serta berikan mereka tempat tinggal yang layak. Untuk itu pelajaran ini kita tutup, dan laksanakan apa yang telah saya perintahkan kepada kalian.” (dari buku “Teologi Pembaharuan” karya Dr. Fauzan Saleh).</em></p>
<p style="text-align: left;">
<p style="text-align: left;"><strong>Memaknai Al Ma’un</strong></p>
<p style="text-align: left;">Surat ini begitu penting di kalangan Muhammadiyah. Bahkan hingga muncul istilah surat Muhammadiyah untuk menjelaskan begitu eratnya hubungan antara surat ini dengan kehadiran Muhammadiyah. Secara ekstrim, bisa jadi inilah landasan ontologis dan epistemologis dari Persyarikatan Muhammadiyah.</p>
<p style="text-align: left;">
<p style="text-align: left;">Sayyid Quth (dalam <em>Tafsir fi Zhilalil Qur’an</em> Vol. 24) menjelaskan bahwa surat pendek ini mampu memecahkan hakikat besar yang mendominasi pengertian iman dan kufur secara total (<em>ibid</em>, hlmn. 263). Boleh jadi definisi iman dan kufur di sini sangat berbeda bila dibandingkan definisi tradisional. Karena kufur (mendustakan agama) di sini diartikan sebagai menghardik anak yatim dan atau menyakitinya (<em>Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin, </em>ayat 2-3). Logika kufur muncul karena seharusnya saat iman seorang sudah mantap di hati niscaya anak-anak yatim dan orang miskin tentu tidak akan diterlantarkan.</p>
<p style="text-align: left;">
<p style="text-align: left;">Pada dasarnya, Allah tidak hanya menghendaki pernyataan-pernyataan dari manusia. Tetapi menghendaki pernyataan itu disertai dengan amalan-amalan sebagai pembuktiannya. Kalau tidak, pernyataan tersebut tidak lebih hanya debu yang tidak ada bobotnya di sisi Allah (<em>ibid</em> , hlmn. 264). Karena memang, islam bukanlah agama simbol dan lambang semata. Iman akan tidak berwujud bila tidak direfleksikan ke dalam gerakan amal shaleh (<em>ibid</em>, hlmn. 263).</p>
<p style="text-align: left;">
<p style="text-align: left;">Tafsir dari Sayyid Quthb ini lahir jauh setelah meninggalnya KH Ahmad Dahlan. Namun, saya yakin pemikiran dari Sayyid Quthb tidak jauh berbeda dengan spirit dakwah yang diharapkan oleh KH Ahmad Dahlan semasa hidupnya. KH Ahmad Dahlan tentu menginginkan bahwa dakwag adalah semangat untuk beramal shaleh sebanyak-banyaknya. Akibatnya, selama hidupnya memang tidak adanya buku/tulisan ilmiah yang lahir dari beliau, namun jika berbicara warisan amal usaha niscaya decak kagum akan banyak terbetik.</p>
<p style="text-align: left;">
<p style="text-align: left;"><strong>Pencapaian Muhammadiyah</strong></p>
<p style="text-align: left;">Selama perjalanan panjang 1 abad berdirinya, Muhammadiyah telah mengalami berbagai macam tantangan zaman. Mulai dari zaman penjajahan, zaman revolusi, demokrasi parlementer, hingga reformasi. Selama itu pula Muhammadiyah menjalani pasang-surut pergerakan. Namun, tetap saja bahtera Muhammadiyah mampu bergerak dengan mantap (Amien Rais, <em>Tauhid Sosial</em>, hlmn. 278).</p>
<p style="text-align: left;">
<p style="text-align: left;">Di usianya yang telah mencapai  1 abad tahun ini. Harus ada refleksi mendalam. Usia ini tergolong amat renta bagi seorang manusia. Namun, bagi sebuah organisasi bisa jadi ini usia reflektif, untuk melihat apa saja yang telah dicapai selama 1 abad belakangan.</p>
<p style="text-align: left;">
<p style="text-align: left;">
<p style="text-align: left;">Rosyad Soleh (dalam <em>Pedoman Milad 1 Abad Muhammadiyah, </em>Suara Muhammadiyah 21 September 2009) mencatat bahwa Muhammadiyah adalah satu dari minoritas ormas yang keberadaannya merata di hampir seluruh wilayah Indonesia. Boleh dikata, tak ada satu kabupaten/kota di negeri ini yang tidak mengenal Muhammadiyah. Sampai saat ini, di 33 provinsi di Indonesia ini telah berdiri Wilayah Muhammadiyah (PWM). Dengan 366 kota/kabupaten di antaranya telah berdiri Daerah Muhammadiyah (PDM). Jumlah Cabang Muhammadiyah (PCM) saat ini pun sebanyak 2.930 buah, sedang jumlah Ranting sebanyak 6.726 buah. Di samping itu, di berbagai negara Asia, Eropa, maupun Amerika Serikat telah berdiri pula Cabang Istimewa Muhammadiyah.</p>
<p style="text-align: left;">
<p style="text-align: left;">Selain itu, perkembangan secara horizontal ditandai dengan semakin meluasnya usaha Muhammadiyah. Dewasa ini, usaha Muhammadiyah telah memasuki  hampir seluruh bidang kehidupan. Hampir tidak ada satu pun bidang kehidupan yang tidak dimasuki oleh Muhammadiyah, kecuali politik praktis tentunya. Sampai saat ini jumlah Sekolah Muhammadiyah, sejak tingkat Dasar sampai Menengah Atas, berjumlah 7.307. Jumlah itu masih ditambah lagi Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) sebanyak 168. Jumlah Rumah Sakit/ Balai Pengobatan sebanyak 389 buah.Jumlah BPR/BT sebanyak 1.673. Jumlah Masjid sebanyak 6.118, sedang jumlah Musholla sebanyak 5.080 buah. Jumlah yang tidak kecil dan sedikit tentunya.</p>
<p style="text-align: left;">
<p style="text-align: left;"><strong>Proyeksi ke Depan</strong></p>
<p style="text-align: left;">Dengan melihat pencapaian Muhammadiyah selama 1 abad terakhir, yang bisa dikatakan “wah”. Tetap saja diperlukan kesadaran kolektif, bahwa Muhammadiyah tetaplah tidak sempurna dan perlu banyak pembenahan di sana-sini. Karena Muhammadiyah adalah kumpulan manusia, bukan malaikat (Amien Rais, <em>ibid</em>, hlmn. 281).</p>
<p style="text-align: left;">
<p style="text-align: left;">Poin pertama yang perlu diperhatikan adalah istiqomah dalam berjuang. Bahwa Muhammadiyah harus terus dipertahankan sebagai gerakan dakwah yang berorientasi pada aspek sosial masyarakat dan pendidikan. Tidak perlu latah memaksakan diri untuk menceburkan diri ke politik praktis. Meski politik memang begitu penting menentukan arah kemajuan bangsa ini.</p>
<p style="text-align: left;">
<p style="text-align: left;">Poin kedua, bahwa Muhammadiyah di masa mendatang adalah Muhammadiyah yang diisi oleh semangat kaum mudanya saat ini. Karena itu, kita sebagai kaum muda perlu berkaca. Apa yang telah kita miliki saat ini? Apakah bekal itu sudah cukup juga untuk ikut membesarkan Muhammadiyah? Oleh karena itu, mulai dari sekarang, kaum muda –termasuk juga kader IMM- wajib hukumnya mengisi diri dengan berbagai amal “cicilan”, entah itu mengaji, belajar giat di kampus, berbisnis, hingga beraktivitas di organisasi otonom. Karena kedewasaaan dan kompetensi memang tidak datang secara instan. Perlu ada proses panjang dan berbelit untuk sampai di tahapan tersebut.</p>
<p style="text-align: left;">
<p style="text-align: left;"><em>“Karena itu, aku titipkan Muhammadiyah ini kepadamu sekalian dengan penuh harapan agar engkau sekalian mau memelihara dan menjaga Muhammadiyah itu dengan sepenuh hati agar Muhammadiyah bisa terus berkembang selamanya.”</em>(KH. Ahmad Dahlan)</p>
<p style="text-align: left;">Sekian. <em style="background-color: #ffffff;">Billahi fi sabilil haq. Fastabiqul khoirot!</em></p>
<p style="text-align: left;">
<p style="text-align: left;"><em>Penulis adalah Ketua Umum IMM UGM 2009-2010</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://immugm.web.id/2010/02/13/seabad-muhammadiyah-dan-implementasi-al-ma%e2%80%99un/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>“Ayo Tunjukkan Idemu !”</title>
		<link>http://immugm.web.id/2010/02/11/%e2%80%9cayo-tunjukkan-idemu-%e2%80%9d/</link>
		<comments>http://immugm.web.id/2010/02/11/%e2%80%9cayo-tunjukkan-idemu-%e2%80%9d/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 11 Feb 2010 01:25:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IMM UGM</dc:creator>
				<category><![CDATA[Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivitas]]></category>
		<category><![CDATA[IMM UGM]]></category>
		<category><![CDATA[Khazanah Ilmu]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://immugm.web.id/?p=164</guid>
		<description><![CDATA[
 
“Ayo Tunjukkan Idemu !”
 

Bidang Keilmuan IMM UGM membuat terobosan tahun ini dengan mengajak seluruh Immawan dan Immawati menuangkan idenya dalam bentuk tulisan. Karya ini akan dikumpulkan dan diterbitkan menjadi sebuah buku. Tertarik? Segera kirim tulisanmu ke : imm.ugm.jogja@gmail.com ; paling lambat 1 MARET 2010.








KETENTUAN PENULISAN
Tema:
“ Radikalisme Agama menafsirkan pemahaman Keagamaan Kontemporer “. 
Naskah [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><!-- 		@page { margin: 2cm } 		P { margin-bottom: 0.21cm } --></p>
<p style="background: transparent none repeat scroll 0% 0%; margin-left: 0.56cm; margin-bottom: 0cm; -moz-background-clip: border; -moz-background-origin: padding; -moz-background-inline-policy: continuous;"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: small;"> <img class="alignleft size-full wp-image-170" title="pen" src="http://immugm.web.id/wp-content/uploads/2010/02/pen.jpeg" alt="pen" width="150" height="100" /></span></span></p>
<p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="CENTER"><span style="color: #000000;">“</span><span style="color: #000000;"><span style="font-size: large;">Ayo Tunjukkan Idemu !”</span></span></p>
<p style="background: transparent none repeat scroll 0% 0%; margin-left: 0.56cm; margin-bottom: 0cm; -moz-background-clip: border; -moz-background-origin: padding; -moz-background-inline-policy: continuous;"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: small;"> </span></span></p>
<p style="background: transparent none repeat scroll 0% 0%; margin-left: 0.56cm; margin-bottom: 0cm; -moz-background-clip: border; -moz-background-origin: padding; -moz-background-inline-policy: continuous;">
<p style="background: transparent none repeat scroll 0% 0%; margin-left: 0.56cm; margin-bottom: 0cm; -moz-background-clip: border; -moz-background-origin: padding; -moz-background-inline-policy: continuous;"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: small;">Bidang Keilmuan IMM UGM membuat terobosan tahun ini dengan mengajak seluruh Immawan dan </span></span><span style="color: #000000;"><span style="font-size: small;">Immawati menuangkan idenya dalam bentuk tulisan. Karya ini akan dikumpulkan dan diterbitkan menjadi sebuah buku. </span></span><span style="color: #000000;">Tertarik? Segera kirim tulisanmu ke : </span><span style="color: #ff0000;"><span style="font-size: medium;">imm.ugm.jogja@gmail.com</span></span><span style="color: #000000;"> ; paling lambat</span><span style="color: #ff0000;"> </span><span style="color: #ff0000;"><span style="font-size: medium;">1 MARET 2010</span></span><span style="color: #000000;"><span style="font-size: medium;">.</span></span></p>
<p style="margin-bottom: 0cm;">
<p style="margin-bottom: 0cm;" align="LEFT">
<p style="margin-bottom: 0cm;" align="LEFT">
<p style="margin-bottom: 0cm;" align="LEFT">
<p style="margin-bottom: 0cm;" align="LEFT">
<p style="margin-bottom: 0cm;" align="LEFT">
<p style="margin-bottom: 0cm;" align="LEFT">
<p style="margin-bottom: 0cm;" align="LEFT">
<p style="margin-bottom: 0cm;" align="LEFT"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: small;"><span style="text-decoration: underline;"><strong>KETENTUAN PENULISAN</strong></span></span></span></p>
<p style="margin-bottom: 0cm;" align="JUSTIFY"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: small;">Tema:</span></span></p>
<p style="margin-left: 1.27cm; margin-bottom: 0cm;" align="JUSTIFY"><span style="color: #000000;">“ </span><span style="color: #000000;"><span style="font-size: small;">Radikalisme Agama menafsirkan pemahaman Keagamaan Kontemporer “. </span></span></p>
<p style="margin-bottom: 0cm;" align="JUSTIFY"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: small;">Naskah : </span></span></p>
<ol>
<li>
<p style="margin-bottom: 0cm;" align="JUSTIFY"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: small;">Spasi 	: 1,5. </span></span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0cm;" align="JUSTIFY"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: small;">Margin 	: 43. </span></span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0cm;" align="JUSTIFY"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: small;">Tidak 	ada plagiat.</span></span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0cm;" align="JUSTIFY"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: small;">Gaya 	penulisan ilmiah populer.</span></span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0cm;" align="JUSTIFY"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: small;">Endnotes.</span></span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0cm;" align="JUSTIFY"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: small;">Font 	Bookman old style ukuran 11.</span></span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0cm;" align="JUSTIFY"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: small;">Isi 	naskah terdiri 6000 atau min 10 halaman.</span></span></p>
</li>
</ol>
<p><span style="color: #000000;"><span style="text-decoration: underline;"><strong>CATATAN</strong></span></span></p>
<p><span style="color: #000000;">Karena keterbatasan jumlah karya yang bisa dipublikasikan, buku ini hanya memuat 10 tulisan dengan komposisi 5 Immawan dan 5 Immawati.. Jadi, segera kirim tulisanmu!!</span></p>
<p><span style="color: #000000;">CP : Ozy 085649304339</span></p>
<p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;">
<p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;">
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://immugm.web.id/2010/02/11/%e2%80%9cayo-tunjukkan-idemu-%e2%80%9d/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kritik untuk Kemajuan BEM KM UGM</title>
		<link>http://immugm.web.id/2010/02/02/kritik-untuk-kemajuan-bem-km-ugm/</link>
		<comments>http://immugm.web.id/2010/02/02/kritik-untuk-kemajuan-bem-km-ugm/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 02 Feb 2010 23:05:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IMM UGM</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[BEM KM]]></category>
		<category><![CDATA[Kritik]]></category>
		<category><![CDATA[UGM]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://immugm.web.id/?p=132</guid>
		<description><![CDATA[ 
 
Oleh: Muhammad Ghufron Mustaqim*)
Konteks dan Identifikasi Masalah
BEM KM UGM adalah organisasi mahasiswa yang secara struktural memiliki jangkauan kekuasaan terluas di kalangan mahasiswa UGM. Institusi ini merupakan organisasi di mana mahasiswa-mahasiswa UGM tidak sebatas belajar berorganisasi, namun sekaligus belajar membumikan keintelektualitasan mereka ke dalam aksi-aksi nyata, baik itu dengan mencermati kebijakan pemerintah-rektorat, maupun melakukan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong> </strong></p>
<p><strong><em> </em></strong></p>
<p><strong><em><img style="float: left; border: 0px initial initial;" title="BEM KM UGM" src="http://immugm.web.id/wp-content/uploads/2010/02/BEM-KM.JPG" alt="BEM KM UGM" width="320" height="240" />Oleh: Muhammad Ghufron Mustaqim*)</em></strong></p>
<p><strong>Konteks dan Identifikasi Masalah</strong></p>
<p>BEM KM UGM adalah organisasi mahasiswa yang secara struktural memiliki jangkauan kekuasaan terluas di kalangan mahasiswa UGM. Institusi ini merupakan organisasi di mana mahasiswa-mahasiswa UGM tidak sebatas belajar berorganisasi, namun sekaligus belajar membumikan keintelektualitasan mereka ke dalam aksi-aksi nyata, baik itu dengan mencermati kebijakan pemerintah-rektorat, maupun melakukan aksi-aksi sosial kemanusiaan.</p>
<p>Namun yang menarik untuk diperhatikan saat ini, adalah bagaimana mahasiswa UGM melihat BEM KM UGM itu sendiri dan juga apakah BEM KM ini mampu merefleksikan keanekaragaman mahasiswa-mahasiswa UGM.</p>
<p>Tulisan ini secara terbuka beropini tentang masalah-masalah BEM KM UGM, mulai dari kepemimpinan, kehomogenan anggota, hingga deligitamasi organisasi oleh publik mahasiswa UGM.<span id="more-132"></span></p>
<p><strong>Rezim Bunderan yang Terus Berkuasa</strong></p>
<p>Sejak keikutsertaan Partai Bunderan dalam demokrasi kampus tahun 1998, sejak itu juga Partai Bunderan selalu berhasil mengaruk suara terbanyak sehingga berhak menempatkan kadernya menjadi presiden BEM KM UGM untuk masa periode satu tahun. Tren ini masih terus berlangsung hingga pada Pemilu terakhir 15-17 Desember 2009, yang menghasilkan Aza El Munadiyah (22) sebagai calon presiden BEM KM UGM 2010. Setiap tahunnya Partai Boulevard, Partai Balairung, dan beberapa partai tidak tetap, hadir sebagai kompetitor, tetap saja tidak berhasil mengungguli Partai Bunderan.</p>
<p>Melihat keberhasilan Partai Bunderan selalu modominasi lebih dari 10 tahun ini, hadir pertanyaan, apakah selama kurun waktu itu mahasiswa UGM puas akan kepemimpinan kader Bunderan, sehingga menarik untuk selalu dipilih?Ataukah pola perkaderan yang bagus? Ataukah sebab yang lain?</p>
<p>Pertama, kepuasaan mahasiswa terhadap kinerja BEM KM UGM seharusnya berkorelasi positif dengan tingkat partisipasi mahasiswa UGM dalam pemira. Karena mahasiswa menganggap bahwa BEM KM merupakan organisasi strategis, terpandang, dan berpengaruh bagi mereka, maka untuk memastikan bahwa aspirasi mereka terwadahi mereka menyemarakkan pemira. BEM KM yang dipimpin oleh Bunderan dalam lebih dari 10 masa kepemimpinan ternyata tidak dapat membuktikan bahwa BEM KM UGM memenuhi kepuasaan publik mahasiswa ini. Tingkat partisipasi Pemira tetap rendah. Dari estimasi jumlah mahasiswa S1 UGM sebanyak 38.000 mahasiswa, tidak lebih dari 34% (13.000) mahasiswa menggunakan hak suaranya . Sehingga tidak tepat mengatakan, kesuksesan Partai Bunderan dalam setiap Pemira adalah akibat prestasi kadernya yang menjabat Presiden BEM KM.</p>
<p>Kedua, Partai Bunderan yang mendeklarasikan sifatnya sebagai partai Rabbaniah, Terbuka, Egaliter, dan Demokratis ini mengusung tema-tema dakwah Islam dalam rekruitmen anggotanya. Dinilai bahwa tema ini begitu populis dikalangan mahasiswa yang haus akan pemahaman keagamaan karena menemukan “minumannya” ketika aktif bergabung di Partai ini, sehingga banyak dikatakan bahwa Partai Bunderan sukses melakukan kaderisasi. Namun data dapat menjadi hakim yang objektif, di mana ternyata tingkat pemilih Partai Bunderan dari tahun ke tahun relatif sama, fluktuatif, dan tidak ada peningkatan yang signifikan, bergerak di angka 3.500 plus minus 500. Hal ini membuktikan bahwa basis massa Partai Bunderan tidak mengalami pelebaran, artinya eksklusif pada golongan yang tetap. Memang, partai ini setidaknya bisa dikatakan mampu memelihara jumlah massanya, namun ini tidak berarti bahwa pengakderannya sukses. Siklus sosial menjelaskan bahwa dalam sebuah komunitas, ketika beberapa anggota komunitasnya pergi, maka pengganti yang datang memiliki sifat atau karakter yang relatif sama dengan anggota yang meninggalkan. Hal ini terjadi dalam kondisi normal ketika tidak ada perubahan lingkungan eksternal yang drastis. Terdapat hukum keseimbangan. Dalam konteks ini adalah, mahasiswa-mahasiswa UGM memang setiap tahun ada yang lulus (termasuk kader Partai Bunderan), namun juga ada yang masuk. Dari sebagian yang masuk ini memiliki karakter dan sifat yang sama dengan mereka yang lulus, berupa kehausan keagamaan yang nantinya bergabung menjadi kader Bunderan. Karena suatu pengkaderan dikatakan sukses apabila mampu “menghauskan” mahasiswa yang pada dasarnya tidak “haus”, maka ketika Partai Bunderan hanya memiliki basis massa tetap pada golongon tersebut yang pada dasarnya “sudah haus”, tidak bisa dikatakan pengkaderannya sukses.</p>
<p>Ketiga, kedua penjelasan di atas membuat kita harus berpikir ulang tentang sebab kemenangan Bunderan di setiap pemilu. Setelah mengetahui bahwa kesuksesannya bukan akibat faktor internal Partai Bunderan (kesuksesan kepemimpinan dan kaderisasi yang baik), masih menyisakan faktor eksternal untuk dianalisis. Penulis mengatakan bahwa Partai Bunderan menang bukan karena dia baik, namun karena mahasiswa jemu dengan BEM KM UGM, tidak puas, memandang institusi ini tidak penting, sehingga mengakibatkan tingginya tingkat apatisme mahasiswa untuk berpartisipasi dalam Pemira. Dan tentunya ini merugikan partai-partai lain yang tidak berkuasa sebagai weaker actor, karena tidak dapat menambah massanya—yang pada akhirnya tidak bisa menyaingi Partai Bunderan. Dengan kata lain, dosa Partai Bunderan ini tidak meyebabkan mahasiswa apatis kepada Partai Bunderan secara khusus, namun mengeneralisasikan keapatisannya terhadap seluruh aktor utama yang terlibat dalam Pemilu, termasuk partai-partai lain yang tidak men-drive BEM KM UGM. Di sinilah timbul ketidakfairan, di mana hal ini berkonsekuensi kepada ketidakmungkinan partai lain menambah masa, sedangkan Partai Bunderan tidak perlu menambah, hanya memelihara massa, pasti menang.</p>
<p><strong>Deligitimasi Publik</strong></p>
<p>Deligitimasi mahasiswa terhadap BEM KM UGM tak pelak lagi karena institusi ini memiliki permasalahan-permasalahan vital di dalamnya.</p>
<p>Pertama, jangka waktu rezim Bunderan memimpin BEM KM UGM yang begitu lama, mampu menciptakan sebuah kultur yang tumbuh secara alami di kalangan pejabat-pejabat di dalamnya. Kultur itu ialah BEM KM UGM yang homogen dan monoperspektif. Orang-orang di dalamnya memimpin bukan untuk memperlihatkan kepemimpinan yang merefleksikan kemajemukan mahasiswa-mahasiswa UGM, namun lebih mengorientasikannya pada bagaimana mempertahankan dan menajamkan kultur ini yakni dengan merekrut anggota-anggota yang jinak dan tidak membahayakan keeksistensian kultur tersebut. Hal ini menyebabkan katidakpercayaan publik mahasiswa terhadap kepemimpinan BEM KM UGM, karena mereka merasa tidak dilibatkan dalam menentukan prioritas gerakan kampus—sebab unsur yang mewakili mereka tidak ada di BEM KM. DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa) bukan tempat yang relevan untuk mewakili kemajemukan mahasiswa UGM (walaupun tetap penting), karena ini adalah tugas BEM KM sebagai simbol organisasi mahasiswa UGM, di kalangan dalam maupun luar, untuk mencermikankan mahasiswa-mahasiswanya.</p>
<p>Kedua, motif politik ekstra kampus yang biasanya dikaitkan dengan partai politik nasional tertentu, menciptakan reluktansi mahasiswa untuk percaya terhadap independensi ideologi dan tujuan politik BEM KM UGM. Fenomena luar biasa di berbagai universitas Indonesia, bahwa BEM mereka dinahkodai dan didominasi oleh sebuah kelompok yang memiliki nilai-nilai sama antara satu universitas satu dengan yang lainnya. Hal ini menyebabkan publik menduga bahwa ada misi politik khusus mengapa para anggota kelompok ini begitu getol memenangkan pemilu di setiap kampus. Dalam lingkup UGM, timbul unconscious agreement diantara mahasiswa bahwa “sudahlah mengapa kita perlu percaya dan empati kepada BEM KM UGM ketika institusi ini tidak bersih dari kepentingan sebuah golongan untuk kemenangan salah satu partai nasional , dan bukannya mewakili kepentingan keragaman mahasiswa UGM!” Tentunya persepsi ini buruk ketika BEM KM UGM ingin mendapatkan legitimasi publik. Karena pada akhirnya, mahasiswa lebih memilih organisasi-organisasi lain untuk mengekspresikan perspektif dan keragaman mereka, dan menutup mata terhadap BEM KM UGM.</p>
<p>Kultur politik homogen dan monoperspektif serta motif politik ekstra kampus, merupakan masalah besar di dalam BEM KM UGM yang harus diselesaikan apabila institusi ini ingin mendapatkan legitimasi publik. Revitalisasi adalah hal mutlak untuk benar-benar mencerminakan BEM KM UGM kepluralitasan dan kemajemukan mahasiswa UGM.</p>
<p><strong>Isyu Terkini: Ciri Akademis Mahasiswa yang Terkorbankan untuk Jabatan</strong></p>
<p>Kompas, Jum’at 29 Januari 2010, membuat berita yang cukup menggemparkan di kalangan pembaca mahasiswa UGM. Kompas memberitakan bahwa BEM KM UGM akan melantik presiden 2010 terpilih Aza El Munadiyah (Mahasiswa Jurusan Fisika, MIPA UGM, 2006) walaupun tidak diakui pihak rektorat karena IP-nya hanya 1,96. Pihak rektorat mengatakan bahwa nilai ini terlalu rendah untuk seorang pemimpin mahasiswa, bahkan di dalam peraturan seharusnya mahasiswa ini sudah di DO.</p>
<p>Presiden BEM KM UGM, berdasarkan logika bahwa intitusi ini (seharusnya) merupakan refleksi dari kehidupan kampus mahasiswa UGM, memiliki konsekuensi bahwa dia harus bisa menjadi simbol keintelektualitasan mahasiswa UGM. Pemimpin ini bertanggung jawab untuk memberikan teladan kepada mahasiswa-mahasiswa lain—yakni sukses organisasi sekaligus akademis, dan juga bertanggungjawab membawa citra kecerdasan mahasiswa-mahasiswa UGM bagi masyarakat luas.</p>
<p>Sangat disayangkan apabila BEM KM UGM memiliki pemimpin yang secara akademis memprihatinkan. Beberapa justifikasi yang sering muncul antara lain: a) Beginilah konsekuensi seorang aktivis yang memperjuangkan aspirasi mahasiswa sehingga menomorduakan akademis, dan b) Mengapa tidak digagalkan sebelum pemira berlangsung.</p>
<p>Negasi pernyataan pertama adalah memperjuangkan mahasiswa dan sukses akademis merupakan dua hal yang tidak mutually exclusive. Artinya seorang mahasiswa bisa mencapai keduanya karena tidak harus mengorbankan salah satunya untuk sukses di salah satu yang lain. Kuncinya terdapat pada kualitas dan keprofesionalitasan pribadi mahasiswa tersebut dalam memenejemen waktu dan kekonsistensian memperoleh keduanya. Apabila presiden terpilih saat ini terbukti gagal secara akademis, maka pertanyaannya adalah apakah dirinya memiliki pribadi yang berkualitas dan profesioanal, sehingga pantas menjadi presiden BEM KM UGM? Para intelektual di kalangan mahasiswa UGM pasti gelisah dengan fenomena ini. Namun bisa saja mereka tidak gelisah, dan ini malah menjadi pertanda buruk bagi BEM KM UGM, karena tidak dihiraukan, hanya dikesampingkan, dan dibiarkan oleh individu-individu di dalam universitas. Karena kegelisahan berarti perhatian, maka ketika itu tidak ada maka BEM KM UGM pun dianggap tidak ada. Oleh karena itu, pencapaian akademisi yang baik bagi presiden BEM KM tetaplah hal yang wajib untuk kebaikan pemimpin itu sendiri dan juga institusi yang dipimpinnya.</p>
<p>Negasi pernyataan kedua simple, terlepas dari dugaan kolaboratif Partai Bunderan dengan Panitia Pemilu, penulis bertanya, apakah mahasiswa yang mencalonkan diri menjadi Presiden itu tidak sadar bahwa ketika ia pada akhirnya terpilih akan menjadi simbol keintelektualitasan mahasiswa UGM? Apakah dirinya tidak malu memiliki pencapaian akademis yang rendah, kok mencalonkan pemimpin? Apakah dengan modal yang redah tersebut dirinya percaya diri kalau akan mendapatkan simpati dan rasa hormat dari mahasiswa-mahasiswa yang dipimpinnya? Ketiga pertanyaan ini mengantarkan pada penilaian bahwa mahasiswa yang bersangkutan sudah buta dengan jabatan. Faktor-faktor lain —yang sebenarnya menjadi pendukung untuk kesuksesan kepemimpinannya, dianggap tidak penting.<br />
Kekuasaan adalah segalanya untuk mempertahankan rezim dan kultur yang sudah lama dibangun. Penilaian mahasiswa-mahasiswa lain yang gelisah terhadap hal ini tidaklah penting, karena presiden terpilih ini memimpin BEM KM UGM sebenarnya bukan untuk merefleksikan kepentingan mahasiswa-mahasiswa UGM, namun untuk kesenangan kelompok yang mendukungnya saja. Beginilah ciri akademis mahasiswa yang terkorbankan untuk sebuah jabatan!</p>
<p>Pada akhirnya, penulis mengharapkan BEM KM dan orang-orang di dalamnya yang menjadi aktor utama penggerak, untuk mendengar pergumulan mahasiswa-mahasiswa yang mengkritiknya, dan berbenah diri. Dan bagi mahasiswa-mahasiswa UGM, penulis berpesan, bahwa ketika kita tidak bisa percaya kepada para pemimpin dan organisasi yang menaungi kita, kita tidak harus menunggu perubahan datang dari mereka. Karena kita harus percaya bahwa kekuatan kolektif kita, yang didukung dengan intelektualitas dan disokong dengan keberagaman, bahkan mampu memindahkan sebuah gunung. Kita adalah pemegang warisan keagungan UGM dengan segala title yang disandangnya. Maka mengapa kita tidak mulai bekerjasama untuk segera memiliki BEM KM UGM sesuai dengan keinginan kita bersama?</p>
<p>Yogyakarta, 2 Februari 2010</p>
<p><strong><em>*) Penulis merupakan mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UGM 2009. Penulis memiliki minat dalam pengkajian pergerakan politik kampus sekaligus praktisi.</em></strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://immugm.web.id/2010/02/02/kritik-untuk-kemajuan-bem-km-ugm/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Nasikh Mansukh Era Kekinian</title>
		<link>http://immugm.web.id/2010/01/07/nasikh-mansuk-era-kekinian/</link>
		<comments>http://immugm.web.id/2010/01/07/nasikh-mansuk-era-kekinian/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 07 Jan 2010 04:45:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IMM UGM</dc:creator>
				<category><![CDATA[Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Khazanah Ilmu]]></category>
		<category><![CDATA[Tokoh]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://immugm.web.id/?p=128</guid>
		<description><![CDATA[Oleh :
Ahmad M. Arrozy[*]

A. Pendahuluan
Dalam komunitas diskusi gerakan sosial keagamaan saat ini memang perlu ditelaah kembali mengenai ilmu hukum-hukum ortodoks ( syari’ah ) seperti : Tauhid, Fiqh, Tasawuf, dan lain-lain. Hukum fundamental diatas merupakan hakikat dari spiritualitas masing-masing jiwa kita. Mereka ( ajaran diatas ) merupakan dasar substansial dalam memenuhi kriteria mukmin. Namun tidak terjerembab [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p align="center">Oleh :</p>
<p align="center">Ahmad M. Arrozy<a href="#_ftn1">[*]</a></p>
<p align="center">
<p>A. Pendahuluan</p>
<p>Dalam komunitas diskusi gerakan sosial keagamaan saat ini memang perlu ditelaah kembali mengenai ilmu hukum-hukum ortodoks ( <em>syari’ah </em>) seperti : Tauhid, Fiqh, Tasawuf, dan lain-lain. Hukum fundamental diatas merupakan hakikat dari spiritualitas masing-masing jiwa kita. Mereka ( ajaran diatas ) merupakan dasar substansial dalam memenuhi kriteria mukmin. Namun tidak terjerembab pada masalah ini saja sebagai refleksi momentum pergantian tahun.</p>
<p>Sudah sepatutnya seorang mukmin mengetahui fungsi akal untuk kita yang memenuhi kriteria <em>baligh </em>dalam perspektif fiqh misalnya. Segi keilmuan yang mencakup historisitas ( sosial, budaya, ekonomi, pendidikan, lingkungan, kemiskinan ) dianggap cuma masuk wilayah <em>ghairu mahdah</em>.<a href="#_ftn1">[1]</a>Sehingga umat muslim terkesan membela jiwa individu masing-masing tidak peka terhadap lingkungan kemasyarakatan yang tiap zaman dan tempat selalu berganti dan berpindah-pindah. Semua ini mengingatkan kita pada semangat <em>Ahlu sunnah wal jama’ah </em>yang disebut <em>Al-Islam Shoolikhun likulli zamaan wal makaan</em>. Hukum Islam sangat relevan sesuai jaman dan tempat. Artinya Islam kita ini sebenarnya sangat kontekstual dalam penerapan hukum-hukumnya. Sebagai intelektual muslim pun sejatinya mampu berintegrasi antara ilmu agama yang bersifat <em>mahdah </em>dan ilmu pengetahuan yang dihasilkan oleh pemikiran-pemikiran yang matang. Merujuk pada hasil ijma’ ulama Sunni adalah <em>Al-Mukhafadatu ‘alal qodiimi shoolih wal akhdu bil jadiidi aslah</em>. Yakni memelihara prinsip lama yang baik dan mengambil prinsip baru yang lebih baik.</p>
<p>Pada lingkup inilah, kita generasi muda mampu melakukan pembaruan ( <em>tajdid </em>) yakni memulai mengkaji <em>nasikh-mansukh</em>. Pada tataran inilah pengkaji mengingatkan hendaknya kita berfikir secara menyeluruh ( <em>holistical thought </em>) tidak mengkotak-kotak. Sebab dewasa ini integritas sangat perlu dibutuhkan antara moralitas dan amalannya. Oleh karena itu sangat perlu hasil ijtihad kontemporer dari segi keilmuan seperti : ilmu kealaman ( <em>Al-Ulum At-Tabi’iyah </em>), ilmu-ilmu sosial ( <em>Al-Ulum Al-Ijtimaa’yaat </em>), ilmu-ilmu budaya ( <em>Al-Ulum At-Tsaqafiyah </em>), ilmu Ketuhanan ( <em>Al-Ulum Ilahiyaat </em>)sebagai pendekatan keilmuan ( <em>Approaching by Science </em>).<a href="#_ftn2">[2]</a>Semoga.</p>
<p>B. Isi</p>
<p>Akar historis nasikh mansukh ini sebenarnya adalah masuk kaedah-kaedah ilmu Ushul Fiqh. Namun nasikh mansukh dalam praktisnya masuk pada wilayah fiqh ( tuntunan atau yurisprudensi Islam ). Secara definisi nasikh adalah pembatalan atau lebih tepatnya penghapusan pelaksanaan hukum syara’ dengan dalil yang datang kemudian. Penghapusannya secara jelas atau tersurat ( <em>dhimni </em>). Baik itu penghapusan secara keseluruhan ( <em>kulliy </em>) atau sebagian ( <em>juz’iy </em>), menurut kepentingan amalannya.<a href="#_ftn3">[3]</a>Semua ini diamalkan demi sebuah kemaslahatan. Perlu diingat yang dihapus itu pada tataran tuntunan bukan pada tataran akidah dan tauhid seperti keimanan. Juga diperuntukkan kepada orang yang mempunyai akal, dalam fiqh disebut <em>taklif </em>atau orang terbebani dalam melakukan syari’at. Nasikh ( penghapus ) itu terpisah dari mansukh ( yang dihapus ) maka datangnya lebih awal mansukh daripada nasikh. Jika nasikh bersambung dengan mansukh maka bisa disebut syarat, sifat, istitsna’ ( pengecualian ) dan bukan disebut nasikh mansukh. Mansukh dibatasi oleh waktu tertentu. Misalnya : “Dan makan-minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar&#8230;”( QS:2 : 187 ). Nasikh harus lebih kuat atau sama kuatnya dengan mansukh, tidak boleh lebih lemah daripadanya. Karena yang lebih lemah tidak sanggup menghapus yang kuat. Oleh karena itu hadist Ahad bisa mansukh dengan hadits Mutawatir dan tidak boleh sebaliknya. Kemudian penghapusan ada yang terhadap hukum dan tulisannya sekaligus. Ada yang hukumnya saja dan tulisannya masih tetap dan ada yang tulisannya saja sedang hukumnya masih tetap.<a href="#_ftn4">[4]</a></p>
<p>Berdasarkan amalannya nasikh mansukh diklasifikasikan menjadi berbagai macam.<a href="#_ftn5">[5]</a></p>
<ol>
<li> <em>Nasakh Al-kitab Bi Al-kitab </em>: Penghapusan ayat Al-Quran yang turun lebih dahulu dengan ayat turun kemudian. Dalam pendekatan pola filsafat ini disebut pengkokohan. Karena lebih kokoh jika dua ayat yang substansinya sama. Kemunculan dua ayat ini dirasakan untuk kemaslahatan dan sesuai kondisi ummat Islam pada waktu itu. Misalnya : jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kamu, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang yang sabar diantara kamu, niscaya mereka dapat mengalahkan seribu orang-orang kafir ( QS: 8: 65 ). Ayat ini dinasakh dengan ayat “ Sekarang Allah telah meringankan kamu dan Dia telah mengetahui kelemahan ada pada kamu. Maka, jika ada diantara kamu seratus orang sabar, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang, dan jika diantara kamu ada seribu orang ( yang sabar ), niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang, dan jika kamu seribu orang ( yang sabar ) niscaya mereka dapat mengalahkan dua ribu orang ( musuh ) ( QS : 8: 66 ).</li>
<li><em>Nasakh Al-kitab Bi As-sunnah </em>: Penghapusan ayat yang datang lebih dahulu dengan hadits yang datang kemudian. Namun syaratnya hadist Mutawatir. Misalnya : Diwajibkan atas kamu, apabila seseorang diantara kamu kedatangan maut jika dia meninggalkan harta banyak, berwasiat untuk ibu bapak dan karib kerabatnya secara ma’ruf ( QS : 180 ). Dinasakhkan oleh hadist: “ketahuilah tiada wasiat untuk ahli waris” ( H.R. Ad-Darutquthni dari Jabir R.A ).</li>
<li><em>Nasakh As-sunnah Bi Al-kitab </em>: Sebaliknya dari nomer 2. Misalnya : Perbuatan Nabi SAW dan para shahabat menghadap ke Baitil-Maqdis dalam Shalat dinasakhkan ayat : “Palingkanlah mukamu ke arah Masjidi Haram&#8230;.” ( QS: 2 :144 ).</li>
<li><em>Nasakh  As-sunnah bi As-sunnah </em>: Penghapusan hadist dengan hadist. Misalnya: “Dulu aku telah melarangmu menziarahi kubur maka sekarang ziarahilah karena mengingatkan pada kematian” ( HR. Hakim dari Anas ).</li>
<li><em>Nasakh Dimniy </em>: Penghapusan secara tersirat ( implisit ). Jika nash ( teks ) tidak memberi perintah secara tegas. Maka yang ada dua syari’ dengan hukum yang terdahulu ( <em>qadiim </em>) dan tidak boleh menggabungkannya. Maka dianggaplah hukum yang datang kemudian sebagai penghapus.</li>
<li><em>Nasakh  Juz’iy </em>: Penghapusan yang bersifat sebagian. Hukum yang mutlak ini dihapus dengan melibatkan sebagian keadaan. Misalnya : “Dan orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik ( berbuat zina ) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali” ( QS: 64: 4). Ayat ini menunjukkan bahwa penuduh wanita bersuami yang tidak mempunyai bukti ( <em>bayyinah </em>) atas tuduhannya dapat didera.</li>
<li><em>Nasakh Kulliy </em>: Penghapusan secara menyeluruh. Misalnya: Menghapus kewajiban memberi warisan kepada orang tua dan sanak kerabat. Seperti juga menghapus masa tenggang ( <em>‘iddah </em>) Seorang istri yang ditinggal suaminya selama setahun dengan <em>‘iddah </em>lebih ringan yakni empat bulan sepuluh hari. Tercantum di QS : 2 : 240 dan QS : 2 : 234.</li>
<li><em>Nasakh Sharih </em>: Penghapusan nash secara tegas dalam pembentukan syari’at. Karena otoritasnya lebih kuat dan lebih jelas yang datang kemudian seperti penghapusan hadist ziarah kubur tadi.</li>
</ol>
<p><em> </em></p>
<p>Mengenai Ushul Fiqh ada kaedah yang menyatakan <em>Idza Nusikha Alwujub yabqol jawaz </em>.<a href="#_ftn6">[6]</a> Kaedah diatas juga mempengaruhi pada umumnya. Yakni jika telah dihapuskan kewajiban-kewajiban maka yang tersisa adalah keringanan. Seperti Puasa ‘Asyura yang hukumnya mubah dalam amalannya. Karena kita tahu akar historisnya untuk menghormati orang-orang muslim yang menunaikan ibadah haji. Perlu diingat nasikh-mansukh hanya pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad dan tidak boleh diterapkan oleh para ulama namun ini menjadi salah satu komposisi untuk mempertimbangkan dalam qiyas, ijma’, dan ijtihad.</p>
<p>Untuk era kekinian, ada pola nasikh mansukh yang dapat direkomendasikan sebagai sebuah penghormatan damai. Berkaitan konteksnya untuk menjaga  keharmonisan antar agama maka untuk mendamaikan hal tersebut pola diatas dirasa sangat memungkinkan. Misalnya ada hadits yang mengatakan bahwa “janganlah kamu mendahului mengucapkan salam kepada orang Yahudi dan Nasrani, dan apabila kamu berpapasan dengan salah seorang mereka di tengah jalan maka pepetkanlah ia di tengah jalan” ( H.R.Muslim). Hadits menurut konteksnya keluar karena kondisi peperangan antara umat muslim di zaman nabi dengan kabilah Yahudi. Namun itu terhapus jika kondisi dalam keadaan damai saja dengan ayat Al-Quran seperti : ( Ibrahim berkata kepada ayahnya yang non-Tauhid): Semoga kedamaian dilimpahkan kepadamu, aku akan memintakan ampunan kepada Tuhanku untukmu ; Sesungguhnya dia amat baik bagiku ( Maryam: 47 ).<a href="#_ftn7">[7]</a> Pendapat ini diperkuat oleh Al-Qurthubi, Ibnu Mas’ud ( w 32/ 652), Al-Auzai ( w. 157/774), Al-Bahili ( w. 86 H).<a href="#_ftn8">[8]</a> Mereka mengucapkan salam kepada orang Non-muslim, dan yang terakhir mereka berhujjah “kita diperintahkan untuk menyebarkan salam perdamaian oleh Nabi Muhammad SAW “dalam penjelasannya Al-Qurthubi. Tetapi perlu diketahui juga tidak semua non-muslim senang diucapkan salam. Maka ini menunjukkan inferioritas mana umat yang <em>wasathan </em>dan mana yang tidak. <em>Uushikum wa iyya ya bi taqwa Allah. Wa maa arsalnaaka illa rahmatan lil’alamiin. </em></p>
<hr size="1" /><a href="#_ftnref1">[1]</a> Amin Abdullah, <em>Falsafah Kalam di Era Postmodernisme</em>, ( Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1995), hlm 21.</p>
<p><a href="#_ftnref2">[2]</a> Majelis Tarjih Dan Pengembangan Pemikiran Islam PP Muhammadiyah,  <em>Tafsir Tematik Al-Qur’an Tentang Hubungan Sosial Antarumat Beragama ,</em>( Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2000), hlm xi.</p>
<p><a href="#_ftnref3">[3]</a> Abdul Mujieb, Mabruri Tholhah, Syafi’ah AM, <em>Kamus Istilah Fiqh </em>, ( Jakarta: Pustaka Firdaus, 1995 ), hlm 243.</p>
<p><a href="#_ftnref4">[4]</a> <em>Ibid.</em>hlm 244.</p>
<p><a href="#_ftnref5">[5]</a> <em>Ibid. </em>hlm 244-246.</p>
<p><a href="#_ftnref6">[6]</a> Abdul Hamid Hakim, <em>Al-Bayan Fi ‘Ilmi Ushul Fiqh, </em>( Ponorogo: Darussalam Press, tanpa tahun), hlm 41.</p>
<p><a href="#_ftnref7">[7]</a> Lihat dalam Majelis Tarjih Dan Pengembangan Pemikiran Islam PP Muhammadiyah,<em>Op.cit</em>. hlm 74-75.</p>
<p><a href="#_ftnref8">[8]</a> Bandingkan dengan Al-As’ariyah, Ibnu Taimiyah, Sayid Quthb, Ibnu Baz.  Mereka hidup dalam kondisi politik yang sangat keras.</p>
<hr size="1" /><a href="#_ftnref1">[*]</a> Disampaikan di GJDJ IMM UGM bertempat Masjid Al-Iman tgl 1 Januari 2009. Pengkaji adalah Sekretaris Bidang Keilmuan IMM UGM, mahasiswa Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya. Saran dan Kritik dapat di akses <a href="mailto:amarrozy_mediu@yahoo.com">amarrozy_mediu@yahoo.com</a> Terimakasih.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://immugm.web.id/2010/01/07/nasikh-mansuk-era-kekinian/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Selamat Datang Anggota Baru IMM UGM</title>
		<link>http://immugm.web.id/2009/12/30/selamat-datang-anggota-baru-imm-ugm/</link>
		<comments>http://immugm.web.id/2009/12/30/selamat-datang-anggota-baru-imm-ugm/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 30 Dec 2009 11:46:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IMM UGM</dc:creator>
				<category><![CDATA[Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[DAD]]></category>
		<category><![CDATA[IMM UGM]]></category>
		<category><![CDATA[KH Ahmad Dahlan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://immugm.web.id/?p=126</guid>
		<description><![CDATA[Selamat dan Sukses kepada anggota baru IMM UGM yang telah melalui Perkaderan Darul Arqam Dasar (DAD) 21-22 November 2009 di Sariharjo, Rejodani, Sleman.
Imam Afif (Administrasi Negara)
Andika Tris Susanto (Teknik Nuklir)
Astri Nur Fauziah (Kedokteran Hewan)
Ayu Sartika Hiasyah (Ilmu Komunikasi)
Efrinda Ari Ayuningtyas (Geografi Lingkungan)
Zulfiyah Deva Istiyani (Kedokteran Hewan)
Fauzan Ramadlon (Teknologi Pertanian)
Hening Kartika Nudya (Ilmu Pemerintahan)
Eko Heri Prabowo [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Selamat dan Sukses kepada anggota baru IMM UGM yang telah melalui Perkaderan Darul Arqam Dasar (DAD) 21-22 November 2009 di Sariharjo, Rejodani, Sleman.</p>
<blockquote><p>Imam Afif (Administrasi Negara)</p>
<p>Andika Tris Susanto (Teknik Nuklir)</p>
<p>Astri Nur Fauziah (Kedokteran Hewan)</p>
<p>Ayu Sartika Hiasyah (Ilmu Komunikasi)</p>
<p>Efrinda Ari Ayuningtyas (Geografi Lingkungan)</p>
<p>Zulfiyah Deva Istiyani (Kedokteran Hewan)</p>
<p>Fauzan Ramadlon (Teknologi Pertanian)</p>
<p>Hening Kartika Nudya (Ilmu Pemerintahan)</p>
<p>Eko Heri Prabowo (Ilmu Pemerintahan)</p>
<p>Dian Ajeng Pangestu (Antropologi Budaya)</p>
<p>Angga Budiarto (Gizi Kesehatan)</p>
<p>Praftiwi Umitri (Teknik Fisika)</p>
<p>Muhammad Amirrudin (Sosiologi)</p>
<p>Fauzia Nur Laili (Farmasi)</p></blockquote>
<p><em>“Muhammadiyah pada masa sekarang ini berbeda dengan Muhammadiyah pada masa mendatang. Karena itu hendaklah warga muda-mudi Muhammadiyah hendaklah terus menjalani dan menempuh pendidikan serta menuntut ilmu pengetahuan (dan teknologi) di mana dank e mana saja. Menjadilah dokter sesudah itu kembalilah kepada Muhammadiyah. Jadilah master, insinyur, dan (propesional) lalu kembalilah kepada Muhammadiyah sesudah itu.”</em> (KH. Ahmad Dahlan)</p>
<p>Teruskan perjuangan ikatan! Fastabiqul Khoirot!</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://immugm.web.id/2009/12/30/selamat-datang-anggota-baru-imm-ugm/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Neoliberalisme: Musuh Bersama Gerakan Mahasiswa</title>
		<link>http://immugm.web.id/2009/12/11/neoliberalisme-musuh-bersama-gerakan-mahasiswa/</link>
		<comments>http://immugm.web.id/2009/12/11/neoliberalisme-musuh-bersama-gerakan-mahasiswa/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 11 Dec 2009 02:24:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IMM UGM</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[IMM UGM]]></category>
		<category><![CDATA[Khazanah Ilmu]]></category>
		<category><![CDATA[Musuh]]></category>
		<category><![CDATA[Neoliberalisme]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://immugm.web.id/?p=121</guid>
		<description><![CDATA[Wacana neoliberalisme (biasa disingkat dengan neolib) sering mencuat belakangan ini. Apalagi di tengah kontestasi pilpres kemarin, isu ini kerap kali dianggap sebagai black campaign untuk memojokkan calon tertentu. Sampai-sampai, ada calon yang pada tahap awal kampanye-nya hanya memfokuskan diri untuk menanggapi tuduhan tersebut (baca: politik pencitraan).
Istilah Neolib mengutip dari Fuad Bawazier justru seringkali tidak dikenal [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;"><span style="background-color: #ffffff;"><img class="aligncenter size-full wp-image-124" title="neo_liberalism" src="http://immugm.web.id/wp-content/uploads/2009/12/neo_liberalism.jpg" alt="neo_liberalism" width="502" height="357" />Wacana neoliberalisme (biasa disingkat dengan neolib) sering mencuat belakangan ini. Apalagi di tengah kontestasi pilpres kemarin, isu ini kerap kali dianggap sebagai <em>black campaign</em> untuk memojokkan calon tertentu. Sampai-sampai, ada calon yang pada tahap awal kampanye-nya hanya memfokuskan diri untuk menanggapi tuduhan tersebut (baca: politik pencitraan).</span></p>
<p>Istilah Neolib mengutip dari Fuad Bawazier justru seringkali tidak dikenal oleh para ekonom (termasuk di dalamnya mahasiswa ekonomi). Memang istilah ini secara khusus diajarkan di Fakultas Sosial dan Politik. Namun, sangat tidak masuk akal ketika para ekonom pun tidak tahu menahu. Tidak jelas apa yang menjadi penyebabnya. Namun, istilah ini tidaklah baru sama sekali, karena beberapa tokoh dunia seperti Joseph Stiglitz (2002), Herbert Giersch (1961) dan bahkan M. Hatta (1959) pernah menuliskannya.<span id="more-121"></span></p>
<p>Merunut pada sejarah neolib di Indonesia, yang paling begitu kentara adalah jalan keluar yang diambil pada waktu krisis 1997. Karena pada waktu itu, upaya pemulihan yang dilakukan tidak lain adalah adopsi terhadap agenda neolib, yang terkenal dengan istilah <em>Washington Consensus</em> (Rizky dan Majdi, 2008:22). Belakangan, memang ada sedikit perubahan dalam konsensus tersebut, namun secara garis besar perubahan tersebut tidak substantif.</p>
<p>Sebagaimana yang terjadi di luar negeri, neolib bisa jadi merupakan tahapan mutakhir dari kapitalisme itu sendiri. Argumen ini bisa dibuktikan bila kita merunut gagasan kapitalisme periode awal (seperti masalah hak milik individu, kebebasan kompetisi antar individu dan mekanisme pasar). Dalam kasus kapitalisme ini, bangsa Indonesia pernah dijajah  (kolonialisme) selama ratusan tahun oleh antek-antek kapitalisme, yang bahkan sampai saat ini pun belum berakhir sepenuhnya.<a href="file:///D:/IMM%20-%20Be%20A%20Future%20Leader/Seminar%20Nasional%202010/TOR%20Neolib%20dan%20Korupsi.doc#_ftn1">[1]</a></p>
<p>Maka dari itu, upaya pemulihan berbasis propaganda neolib (yang digawangi oleh IMF dan Bank Dunia) pada tahun 1997 mau tidak mau harus diambil Indonesia. Saat itu, penyebab krisis yang disebutkan antara lain: KKN akut, peran negara yang terlalu besar dalam perekonomian dan adanya kesalahan strategi pembangunan. Ujung-ujungnya, rekomendasi yang muncul justru disesuaikan dengan kebutuhan mekanisme kapitalisme internasional. Alih-alih menyebutkan bahwa penyebab krisis 1997 adalah terlalu bergantungnya Indonesia pada sistem ekonomi dunia, justru yang muncul adalah kurang kapitalisnya sistem perekonomian Indonesia.<a href="file:///D:/IMM%20-%20Be%20A%20Future%20Leader/Seminar%20Nasional%202010/TOR%20Neolib%20dan%20Korupsi.doc#_ftn2">[2]</a> Sehingga, solusinya adalah membuka pasar seluas mungkin (<em>market oriented</em>). Serta membuka diri pada pihak asing dalam semua lini perekonomian, tidak hanya pada arus ekspor-impor melainkan juga pada arus keluar-masuk modal.</p>
<p>Untuk membuktikan betapa berbahayanya propaganda neolib, ada baiknya juga untuk memaparkan butir-butir <em>Washington Consensus</em> yang disepakati lebih dari dua dekade lalu oleh Presiden AS Ronald Reagan dan Perdana Menteri Inggris Margaret Thacher, yaitu:</p>
<p>1. Pasar Bebas (Free Market).</p>
<p>2. Privatisasi (Penjualan BUMN)</p>
<p>3. Deregulasi (menghilangkan aturan yang membatasi perusahaan. Misalnya aturan perusahaan asing dilarang mendirikan pom bensin di Indonesia)</p>
<p>4. Liberalisasi (membuka pasar dengan menghilangkan penghalang/pajak yang membatasi ekspor/impor)</p>
<p>5. Pengurangan peran pemerintah</p>
<p>6. Pengurangan pajak bagi menengah ke atas</p>
<p>7. Memotong Pelayanan Publik (seperti menyerahkan Perusahaan Air Minum ke swasta, Privatisasi Pendidikan, Rumah Sakit, dan sebagainya)</p>
<p>8. Pengurangan Subsidi Barang seperti BBM, Air, Listrik</p>
<p>Untuk membuktikan telah berlakunya poin-poin tersebut sebenarnya amat mudah sekali.J Justru di era pasca reformasi, pemberlakukan konsensus ini semakin digalakkan. Privatisasi BUMN ke tangan asing (Indosat, Telkomsel, dsb), biaya kesehatan dan pendidikan yang makin melambung, kenaikan (baca: penyesuaian) harga BBM menjadi pemandangan yang berulang kali terjadi, dan masih banyak lagi. Maka, dengan melihat berbagai kenyataan yang terjadi di masyarakat. Masihkah kita berpikir kita tidak sedang dijajah oleh neolib?</p>
<p align="center">
<p align="center">&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;</p>
<p>Di masa mendatang, ada satu agenda neolib yang belum terlaksana. Menurut Revrisond Baswir (Dosen FE UGM), salah satunya adalah amandemen (lebih tepatnya membuang) pasal 33 UUD ’45. Pasal itu memang menjadi basis konstitusional ekonomi kerakyatan kita. Logikanya, bila tanpa mengamandemen UUD saja neolib dapat bebas berkeliaran. Apalagi bila konstitusi itu hilang?</p>
<p>Pertanyaan terakhir, akankah sebagai gerakan mahasiswa kita tinggal diam saja? Atau justru, hanya cukup berdoa agar negara ini tidak segera dimuseumkan?<br />
<em>Bahan Diskusi Keilmuan. Selasa, 8 Desember 2009.</em></p>
<hr size="1" /><a href="file:///D:/IMM%20-%20Be%20A%20Future%20Leader/Seminar%20Nasional%202010/TOR%20Neolib%20dan%20Korupsi.doc#_ftnref1">[1]</a> Rizky, Awalil dan Nasyith Majdi. 2008. <em>Neoliberalisme Mencengkeram Dunia</em>. Jakarta: E Publishing. Hlmn 22.</p>
<p><a href="file:///D:/IMM%20-%20Be%20A%20Future%20Leader/Seminar%20Nasional%202010/TOR%20Neolib%20dan%20Korupsi.doc#_ftnref2">[2]</a> <em>Ibid</em>. Hlmn 23</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://immugm.web.id/2009/12/11/neoliberalisme-musuh-bersama-gerakan-mahasiswa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Berita Duka</title>
		<link>http://immugm.web.id/2009/11/19/kabar-duka-cita/</link>
		<comments>http://immugm.web.id/2009/11/19/kabar-duka-cita/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 19 Nov 2009 02:56:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IMM UGM</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://immugm.web.id/?p=101</guid>
		<description><![CDATA[&#8220;Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu, maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.&#8221; (Al A&#8217;raf : 34)
Innalillahi wa inna ilaihi roji&#8217;un. Segenap kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Universitas Gadjah Mada turut berdukacita atas wafatnya:
Ibu Siti Qomariyah
(Istri Pak AR. Fahrudin, sekaligus Nenek dari Kader IMM UGM A.M. Arrozy)
Pada hari [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><em>&#8220;Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu, maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.&#8221;</em> (Al A&#8217;raf : 34)</p>
<p>Innalillahi wa inna ilaihi roji&#8217;un. Segenap kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Universitas Gadjah Mada turut berdukacita atas wafatnya:</p>
<h1><strong>Ibu Siti Qomariyah</strong></h1>
<p>(Istri Pak AR. Fahrudin, sekaligus Nenek dari Kader IMM UGM A.M. Arrozy)</p>
<p>Pada hari Rabu, 18 November 2009, dalam usia 90 tahun.</p>
<p><em>Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT. Dan, bagi keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan kekuatan.</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://immugm.web.id/2009/11/19/kabar-duka-cita/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
